Minggu, 13 Juli 2025

Tragedi Revitalisasi Medan: Anggaran Melayang, Publik Terlantar

Administrator - Minggu, 13 Juli 2025 15:44 WIB
Tragedi Revitalisasi Medan: Anggaran Melayang, Publik Terlantar
Tragedi Revitalisasi Medan: Anggaran Melayang, Publik Terlantar

Baca Juga:

Farid Wajdi
Founder Ethics of Care/Anggota Komisi Yudisial 2015-2020

Medan|Sumut24.co

Kota Medan, dengan kekayaan sejarah dan budaya yang melimpah, memiliki dua ikon monumental yang mestinya menjadi kebanggaan sekaligus ruang vital bagi masyarakat: Lapangan Merdeka dan Stadion Teladan. Dua fasilitas publik ini bukan hanya tempat berolahraga, tetapi ruang sosial dan budaya yang penting dalam kehidupan warga. Namun, ironisnya, proyek revitalisasi keduanya yang diharapkan membawa kemajuan kini menjadi cermin kegagalan tata kelola publik yang menyedihkan.

Anggaran yang digelontorkan untuk proyek ini bukan jumlah kecil: Rp 63,25 miliar untuk Lapangan Merdeka dan Rp 117 miliar untuk Stadion Teladan. Dengan dana sebesar itu, masyarakat berhak berharap fasilitas yang berkualitas, aman, dan dapat segera dinikmati. Namun, fakta di lapangan sangat jauh dari harapan. Temuan media dan hasil investigasi mengungkap dugaan penggunaan material bekas, seperti lift yang tidak layak pakai, yang merupakan pelanggaran serius terhadap standar pengadaan barang dan jasa. Hal ini tidak hanya berpotensi membahayakan keselamatan pengguna, tapi juga menandakan lemahnya pengawasan serta potensi penyalahgunaan anggaran publik.

Selain soal kualitas, proses revitalisasi juga diwarnai oleh rentetan keterlambatan yang merugikan. Wakil Menteri PUPR sendiri menyoroti bahwa masalah teknis di lapangan bukan satu-satunya penyebab. Kegagalan koordinasi antar-instansi pemerintah daerah, kontraktor, dan pengawas proyek menjadi biang keladi utama. Keterlambatan berlarut yang terjadi membuat dana publik yang sudah dialokasikan terserap tanpa menghasilkan manfaat optimal. Publik pun terus menunggu, sementara uang negara mengalir tanpa hasil yang nyata.

Lebih dari sekadar keterlambatan, indikasi penyimpangan ini membuka potensi pelanggaran hukum serius. Dugaan penggunaan barang bekas tanpa pengujian, pembengkakan anggaran tanpa transparansi, serta ketidaksesuaian antara dokumen anggaran dan realisasi proyek menjadi alarm bagi aparat penegak hukum. Jika tidak ditindak tegas, praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) bisa merajalela tanpa hambatan, menimbulkan kerugian negara yang nyata dan dirasakan publik.

Yang lebih memprihatinkan adalah lemahnya pengawasan selama proses revitalisasi. Baik inspektorat maupun DPRD Kota Medan tampak tidak maksimal menjalankan fungsi pengawasan mereka. Kondisi ini membuka ruang bagi manipulasi dokumen dan data proyek yang kian memperparah kerugian publik. Dalam situasi anggaran publik yang dipertaruhkan, publik seakan menjadi korban sistem yang gagal melindungi hak dan kepentingannya.

Hak warga atas fasilitas umum yang berkualitas dan aman jelas terabaikan. Lapangan Merdeka dan Stadion Teladan adalah ruang hidup warga Medan—tempat berkumpul, berolahraga, dan beraktivitas sosial. Ketika revitalisasi mandek dan hasilnya meragukan, hak masyarakat untuk mendapatkan fasilitas layak dan transparansi penggunaan anggaran juga terkikis. Ini bukan hanya soal pembangunan fisik, tapi soal kepercayaan yang mulai luntur terhadap tata kelola pemerintahan.

Situasi ini menuntut tindakan cepat dan tegas dari pemerintah daerah dan aparat hukum. Audit menyeluruh harus dilakukan dan hasilnya dibuka untuk publik. DPRD wajib menjalankan perannya secara lebih aktif dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas anggaran. Semestinya publik perlu diberdayakan sebagai pengawas sosial yang kritis agar praktik-praktik buruk tidak terulang.

Kisah revitalisasi Lapangan Merdeka dan Stadion Teladan merupakan refleksi nyata dari krisis tata kelola dan pengabaian hak publik yang berujung kerugian negara. Namun, di balik persoalan ini tersimpan peluang besar bagi Kota Medan untuk memperbaiki sistem, memperkuat transparansi, dan membangun kembali kepercayaan rakyat. Warga Medan berhak memiliki ruang publik dan fasilitas olahraga yang tidak hanya megah, tetapi juga bermutu, aman, dan dikelola dengan akuntabilitas penuh. Masyarakat berhak mendapatkan itu—bukan sekadar janji, melainkan realita yang dapat mereka rasakan setiap hari.

(red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
RUN 2025 Berjalan Sukses, Rudi Brando: Juga Meraih Rekor Muri Penggunaan QRIS Terbanyak
ZETRIX MISS UNIVERSE INDONESIA 2025 UMUMKAN PARA DIREKTUR BIDANG DAN DINAMISNYA TAHAP AUDISI
Sequis Dorong Generasi Muda Tinggalkan Kebiasaan Doom Spending
Kembali Hadirkan Kisah Ikonik, Tiket 15 Pertunjukan Musikal Petualangan Sherina 2025 Habis Terjual
Menjelang Musyawarah SAPMA Pemuda Pancasila Sumut Tidak Ada Satupun Yang Mendaftar Menjadi Calon Ketua.
Perpisahan AKBP Yasir Ahmadi Diiringi Zikir dan Doa Bersama Pimpinan Ponpes Tabagsel
komentar
beritaTerbaru