
Polres Asahan Optimalkan Layanan Hotline 110
sumut24.co ASAHAN, Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mempercepat respons terhadap laporan gangguan keamanan serta k
kotaBaca Juga:
Medan – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Medan memutuskan vonis bebas terhadap mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Langkat, Eka Syahputra Depari, dalam kasus dugaan korupsi perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2023.
Dalam sidang yang digelar Sabtu (12/7/2025), Ketua Majelis Hakim M. Nazir menyatakan Eka tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan alternatif kesatu dan kedua yang diajukan jaksa penuntut umum.
Sementara itu, mantan Kepala Dinas Pendidikan Langkat, Saiful Abdi, divonis tiga tahun penjara. Ia dinyatakan terbukti melanggar Pasal 11 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Selain Saiful, tiga terdakwa lain turut dijatuhi hukuman pidana dalam perkara yang sama. Ketiganya adalah:
Alek Sander, mantan Kasi Kesiswaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Langkat, divonis 2 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp100 juta subsider 5 bulan kurungan.
Awaluddin, mantan Kepala SD 055975 Pancur Ido Salapian, divonis 2 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 4 bulan kurungan.
Rohayu Ningsih, mantan Kepala SD 056017 Tebing Tanjung Selamat, divonis 1 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp50 juta subsider 3 bulan kurungan.
Majelis hakim menyatakan ketiganya terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sesuai dakwaan alternatif kedua.
Dalam pertimbangannya, hakim anggota Rurita Ningrum menyebut perbuatan para terdakwa mencederai dunia pendidikan dan bertentangan dengan semangat pemberantasan korupsi oleh pemerintah.
Baik jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara maupun para terdakwa menyatakan pikir-pikir selama tujuh hari terkait kemungkinan mengajukan upaya hukum banding.red2
sumut24.co ASAHAN, Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mempercepat respons terhadap laporan gangguan keamanan serta k
kotasumut24.co Kabupaten Solok, Wakil Bupati Solok, Candra bersama tokoh masyarakat Gamawan Fauzi dan Bachtul, Jumat (11/07/2025), bertemu den
Newssumut24.co Kabupaten Solok, Bupati Solok, Sumatra Barat, Jon Firman Pandu, didampingi oleh Sekda Medison dan Pejabat terkait, Camat, serta
Newssumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan H. Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si., bersama Wakapolres Asahan Kompol Selamet Riyadi, S.H., M.H
NewsJakarta Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Taufik Hidayat Lubis (TAU), seorang wiraswasta, pad
NewsLestarikan Tradisi Melayu Raja Kejeruan Metar Bilad Deli Laksanakan Khitan Massal, denganJunjung Anak
kotaMadina sumut24.co Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution dan Wakil Bupati (Wabup) Atika Azmi Utammi Nasution menerima kunj
kotaMadina sumut24.co Wakil Bupati Mandailing Natal (Wabup Madina) Atika Azmi Utammi menyebutkan bahwa jagung merupakan komoditas penting dala
kotaMadina sumut24.co Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) memaparkan capaian pada 100 hari kerja pertama Pasangan Bupati H.
kotaMadina sumut24.co Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Pendapatan Asli Daerah (SiM
kota