Dit Reskrimsus Polda Sumut Cek SPBU Sikapi Kelangkaan BBM di Kota Medan
Dit Reskrimsus Polda Sumut Cek SPBU Sikapi Kelangkaan BBM di Kota Medan
kota
Baca Juga:
Medan – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Medan memutuskan vonis bebas terhadap mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Langkat, Eka Syahputra Depari, dalam kasus dugaan korupsi perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2023.
Dalam sidang yang digelar Sabtu (12/7/2025), Ketua Majelis Hakim M. Nazir menyatakan Eka tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan alternatif kesatu dan kedua yang diajukan jaksa penuntut umum.
Sementara itu, mantan Kepala Dinas Pendidikan Langkat, Saiful Abdi, divonis tiga tahun penjara. Ia dinyatakan terbukti melanggar Pasal 11 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Selain Saiful, tiga terdakwa lain turut dijatuhi hukuman pidana dalam perkara yang sama. Ketiganya adalah:
Alek Sander, mantan Kasi Kesiswaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Langkat, divonis 2 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp100 juta subsider 5 bulan kurungan.
Awaluddin, mantan Kepala SD 055975 Pancur Ido Salapian, divonis 2 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 4 bulan kurungan.
Rohayu Ningsih, mantan Kepala SD 056017 Tebing Tanjung Selamat, divonis 1 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp50 juta subsider 3 bulan kurungan.
Majelis hakim menyatakan ketiganya terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sesuai dakwaan alternatif kedua.
Dalam pertimbangannya, hakim anggota Rurita Ningrum menyebut perbuatan para terdakwa mencederai dunia pendidikan dan bertentangan dengan semangat pemberantasan korupsi oleh pemerintah.
Baik jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara maupun para terdakwa menyatakan pikir-pikir selama tujuh hari terkait kemungkinan mengajukan upaya hukum banding.red2
Dit Reskrimsus Polda Sumut Cek SPBU Sikapi Kelangkaan BBM di Kota Medan
kota
Deli Serdang Berhasil Menjadi Juara Umum FSQ Tingkat Sumut 2025
kota
Wabup Lantik dr Hanip Fahri Jadi Staf Ahli Kemasyarakatan dan SDM
kota
sumut24.co SERDANG BEDAGAI, PLN Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP Sumbagut) melalui Srikandi PLN menyelenggarakan kegiatan
News
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan di Wakili Asisten Administrasi Umum Drs Muhilli Lubis menutup secara resmi lomba minat dan budaya baca 202
News
sumut24.co ASAHAN, Peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke61 di Kabupaten Asahan berlangsung dengan penekanan kuat pada pentingnya kes
News
Kapolresta Deli Serdang langsung turun memberikan bantuan sembako kepada Warga terdampak Banjir
kota
Sentuhan Hangat di Tengah Banjir Polsek Pantai Labu dan LPA Ulurkan Cinta untuk AnakAnak Pengungsi
kota
JMSI Sumut Anugerahkan Award 2025 kepada AKBP Wira Prayatna atas Dedikasi Humanis di Dunia Kepolisian
kota
Pemerintah Kabupaten Simalungun Terima SimbolSimbol Pahlawan Nasional Tuan Rondahaim dari Ahli Waris
kota