Pj Sekdaprov Sumut Minta Daerah Percepat Tender BKP, Tegaskan Program Tak Boleh Dialihkan
sumut24.co MedanPenjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Sulaiman Harahap meminta seluruh Pemerintah Ka
kota
Baca Juga:
- Dompet Dhuafa Waspada Bersama RSU Sufina Aziz Hadirkan Khitan Massal dan Pengobatan Gratis untuk Warga Dairi
- Senator M. Nuh Dorong Akses Kesehatan untuk Warga Daerah Terbatas Melalui Khitanan dan Pengobatan Gratis di Dairi
- UNIQLO Hadirkan Koleksi Kapsul Musim Panas 2026 UNIQLO F.RISSO, Pakaian Sehari-hari dengan Sentuhan Seni Italia Tersedia mulai 22 Juni 2026
Jakarta|Sumut24.co
Komisi Pengawas Persaingan (KPPU) mulai sidangkan perkara
dugaan persekongkolan dalam tender pembangunan gedung rumah sakit di Kabupaten
Bogor. Sidang perkara dengan register Nomor 03/KPPU-L/2025 tentang Dugaan Pelanggaran
Pembangunan Gedung Rumah Sakit Kabupaten Bogor, Kelurahan Cogreg, Kecamatan
Parung, Kabupaten Bogor (BANPROV) Tahun Anggaran 2021 tersebut, dilaksanakan
kemarin, Selasa 8 Juli 2025, dengan agenda pembacaan Laporan Dugaan Pelanggaran
(LDP) oleh Investigator KPPU. Hadir dalam sidang, Hilman Pujana Ketua sebagai Ketua
Majelis Komisi didampingi Anggota Majelis Komisi Eugenia Mardanugraha dan Mohammad
Reza.
Perkara melibatkan 3 (tiga) Terlapor, yakni PT Jaya Semanggi Enjiniring (Terlapor I),
PT Permata Anugerah Yalapersada (Terlapor II), dan Kelompok Kerja Khusus X Perubahan
Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021.
Dijelaskan dalam LDP bahwa objek perkara yang berasal dari laporan publik tersebut, adalah
pekerjaan konstruksi pada pembangunan gedung Rumah Sakit Kabupaten Bogor, Kel.
Cogreg, Kec. Parung, Kab. Bogor. Pada saat pembukaan dokumen penawaran, terdapat
empat peserta yang menyampaikan penawaran. Setelah dilakukan evaluasi administrasi dan
evaluasi teknis, tersisa 2 peserta yang memenuhi yaitu Terlapor I dan Terlapor II. Selanjutnya
pada tahap evaluasi kualifikasi, Terlapor II dinyatakan gugur karena tidak memenuhi
persyaratan teknis dan Terlapor I dinyatakan sebagai pemenang tender.
Dalam LDP, Investigator mengungkapkan beberapa dugaan yang mengarah pada
telah terjadinya persekongkolan dalam tender. Antara lain sejumlah kesamaan mencolok
pada dokumen, alamat IP (IP Address) yang identik, bentuk dan isi kesalahan penulisan,
format bagan yang serupa, serta kesamaan lainnya dalam dokumen yang penawaran yang
disampaikan. Berbagai kesamaan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh Terlapor III, yang
memperkuat dugaan adanya persekongkolan dalam pelaksanaan tender. Berdasarkan alat
bukti yang dihimpun selama proses penyelidikan, Investigator menyimpulkan telah ditemukan
cukup bukti yang memenuhi unsur dugaan pelanggaran terhadap ketentuan Pasal 22
(persekongkolan tender) dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan
Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Sidang turut melakukan pemeriksaan alat bukti yang digunakan Investigator dalam
persidangan. Sidang berikutnya akan digelar pada 24 Juli 2025 dengan agenda Tanggapan
terhadap LDP. Untuk mengikuti perkembangan sidang perkara ini, pantau terus jadwal sidang
pada tautan berikut: https://kppu.go.id/jadwal-sidang/.
(red)
sumut24.co MedanPenjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Sulaiman Harahap meminta seluruh Pemerintah Ka
kota
DARI BALI, IPHI LEPAS LANDAS,Dari Organisasi penuh indah Menuju Organisasi Peradaban Modern
kota
"Lantik 23 Pejabat, Wabup Lom Jadikan Amanah Ini untuk Wujudkan Deli Serdang Sehat, Cerdas, Sejahtera"
kota
BRI BO Sibuhuan Perkuat Sinergitas dan Kolaborasi dengan Kemenag Palas
kota
Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Amankan Pria Yang Menyimpan Sabu di Pantai labu
kota
Mahasiswa Magister UNAS Gerakan Mahasiswa Harus Jujur dan Tidak Mengatasnamakan Institusi
kota
sumut24.co ASAHAN, Hak Guna Usaha (HGU) yang telah melewati masa berlakunya menjadi salah satu perhatian utama dalam rapat yang dibuka seca
News
Perkuat Sinergitas,BRI BO Sibuhuan Kunjungan Silaturahmi Kepihak KKSU Hati Nurani
kota
Tingkatkan Layanan Perbankan, BRI BO Sibuhuan Kunjungan Silaturahmi Kenasabah
kota
Alisansi CS KERAS Geruduk Kejatisu dan Bakar Foto Walikota, Goklif Manurung Kajati SUMUT SEGERA Periksa & Tangkap Wesly Silalahi Terkait Gu
kota