Mendagri Tito Karnavian: Tanjungbalai Terbaik di Sumut dalam Tata Kelola Keuangan
sumut24.co TANJUNGBALAI , Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyebut Kota Tanjungbalai sebagai daerah dengan tata kelola keuanga
News
Baca Juga:
- Mengenal Gelung Nusantara, Merawat Identitas Budaya Perempuan Indonesia
- Langkah Sederhana Dari Lemari, UNIQLO Ajak dan Inspirasi Masyarakat Peduli Lingkungan Lewat Pakaian
- UNIQLO Hadirkan Koleksi Kolaborasi Perdana dengan Cecilie Bahnsen LifeWear dalam Sentuhan Romantis, Akan Segera Diluncurkan di Indonesia
Jakarta|Sumut24.co
Komisi Pengawas Persaingan (KPPU) mulai sidangkan perkara
dugaan persekongkolan dalam tender pembangunan gedung rumah sakit di Kabupaten
Bogor. Sidang perkara dengan register Nomor 03/KPPU-L/2025 tentang Dugaan Pelanggaran
Pembangunan Gedung Rumah Sakit Kabupaten Bogor, Kelurahan Cogreg, Kecamatan
Parung, Kabupaten Bogor (BANPROV) Tahun Anggaran 2021 tersebut, dilaksanakan
kemarin, Selasa 8 Juli 2025, dengan agenda pembacaan Laporan Dugaan Pelanggaran
(LDP) oleh Investigator KPPU. Hadir dalam sidang, Hilman Pujana Ketua sebagai Ketua
Majelis Komisi didampingi Anggota Majelis Komisi Eugenia Mardanugraha dan Mohammad
Reza.
Perkara melibatkan 3 (tiga) Terlapor, yakni PT Jaya Semanggi Enjiniring (Terlapor I),
PT Permata Anugerah Yalapersada (Terlapor II), dan Kelompok Kerja Khusus X Perubahan
Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021.
Dijelaskan dalam LDP bahwa objek perkara yang berasal dari laporan publik tersebut, adalah
pekerjaan konstruksi pada pembangunan gedung Rumah Sakit Kabupaten Bogor, Kel.
Cogreg, Kec. Parung, Kab. Bogor. Pada saat pembukaan dokumen penawaran, terdapat
empat peserta yang menyampaikan penawaran. Setelah dilakukan evaluasi administrasi dan
evaluasi teknis, tersisa 2 peserta yang memenuhi yaitu Terlapor I dan Terlapor II. Selanjutnya
pada tahap evaluasi kualifikasi, Terlapor II dinyatakan gugur karena tidak memenuhi
persyaratan teknis dan Terlapor I dinyatakan sebagai pemenang tender.
Dalam LDP, Investigator mengungkapkan beberapa dugaan yang mengarah pada
telah terjadinya persekongkolan dalam tender. Antara lain sejumlah kesamaan mencolok
pada dokumen, alamat IP (IP Address) yang identik, bentuk dan isi kesalahan penulisan,
format bagan yang serupa, serta kesamaan lainnya dalam dokumen yang penawaran yang
disampaikan. Berbagai kesamaan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh Terlapor III, yang
memperkuat dugaan adanya persekongkolan dalam pelaksanaan tender. Berdasarkan alat
bukti yang dihimpun selama proses penyelidikan, Investigator menyimpulkan telah ditemukan
cukup bukti yang memenuhi unsur dugaan pelanggaran terhadap ketentuan Pasal 22
(persekongkolan tender) dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan
Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Sidang turut melakukan pemeriksaan alat bukti yang digunakan Investigator dalam
persidangan. Sidang berikutnya akan digelar pada 24 Juli 2025 dengan agenda Tanggapan
terhadap LDP. Untuk mengikuti perkembangan sidang perkara ini, pantau terus jadwal sidang
pada tautan berikut: https://kppu.go.id/jadwal-sidang/.
(red)
sumut24.co TANJUNGBALAI , Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyebut Kota Tanjungbalai sebagai daerah dengan tata kelola keuanga
News
sumut24.co MEDAN, Berangkat dari hati yang risau dengan suara bising mesin diesel yang selama ini identik dengan asap hitam dan bau bahan b
kota
sumut24.co BALIGE , Anggota DPR RI Komisi X Sabam Sinaga mengapresiasi keterlibatan 15 anggota DPR RI yang hadir di Kabupaten Toba dan mend
News
KORSA Jangan Hakimi Akbar Himawan Bukhari dengan Opini, Hormati Proses Hukum yang Berlaku
kota
Polsek Beringin Polresta Deli Serdang Gagalkan Penculikan Balita, Dua Pelaku Diamankan, Korban Selamat
kota
JAM Pidum Orasi Ilmiah di Dies Natalis FH USU
kota
Menjemput Pikiran, Menenun Kedaulatan Strategi Brain Gain dalam Asta Cita Oleh Abdullah RasyidlMahasiswa Doktoral Ilmu Pemerintahan IPDN
Politik
Sohib Bangsa Serumpun Indonesia&ndashMalaysia Sarapan Bersama di Medan
kota
Sengketa Lahan Belum Usai, Petani Plasma Kelompok 80 Minta Kapolri Tutup Pengoperasian PT DMK
kota
Sekda Medison Lantik Direksi Perumda Tirta Solok Nan Indah,
kota