Rabu, 09 Juli 2025

Launching Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 oleh Komisi Informasi Sumbar

Administrator - Selasa, 08 Juli 2025 21:19 WIB
Launching Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 oleh Komisi Informasi Sumbar
istimewa
sumut24.co -Padang, Kepala Dinas Kominfo kabupaten Solok, Sumatra Barat, Teta Midra, didampingi Kabag Organisasi Setda, Rezka Azmi Putri dan Kabid PIPS Diskominfo Baitul Azuwar, mewakili Pemerintah Kabupaten Solok menghadiri Kegiatan Launching Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik tahun 2025 di auditorium gubernur Provinsi Sumbar.Selasa, (8/2025).

Baca Juga:
Kegiatan strategis tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat Arry Yuswandi.

Dalam sambutannya Arry Yuswandi menegaskan pentingnya komitmen keterbukaan informasi di lingkungan pemerintah.

Dan mengingatkan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari pelayanan publik yang bersih dan transparan.

"Tahun lalu, hanya 3 dari 52 OPD di Pemerintah Provinsi Sumbar yang berhasil meraih predikat Informatif. Tahun ini kita targetkan minimal 30 persen bisa mencapai predikat informatif," tutur Arry.

Juga menekankan agar informasi yang tidak bersifat rahasia tidak disembunyikan dari publik. Jangan simpan informasi yang tak perlu disimpan. Kadang justru yang disembunyikan itu yang bikin kita repot sendiri.

Arry juga menyoroti pentingnya pengisian awal kuesioner Monev. Meskipun hanya bernilai 10 persen, langkah awal ini dianggap krusial dalam membangun capaian informatif.

"Kalau kuesioner diisi 70 persen, ditambah nilai awal 10 persen, sudah 80 persen. Tinggal sedikit lagi untuk meraih prediket sebagai badan publik yang informatif," ujarnya.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat, Musfi Yendra, dalam sambutannya menegaskan bahwa Monev 2025 bukan hanya mengejar kepatuhan dokumen, tetapi juga menilai budaya dan semangat keterbukaan yang tumbuh di Badan Publik.

"Kami ingin melihat perubahan kultur, bukan sekadar kelengkapan dokumen. Monev ini mendorong agar keterbukaan menjadi bagian dari budaya kerja," ujarnya.

Musfi juga menyebut bahwa Sumatera Barat memiliki keunggulan regulasi dibanding daerah lain, karena telah memiliki Perda Nomor 3 Tahun 2022 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Namun Ia mengakui tantangan utama justru ada pada implementasinya.

Kegiatan monev keterbukaan informasi 2025 dilaksanakan berpedoman kepada Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2022, dengan tiga tujuan utama : Mengukur tingkat kepatuhan Badan Publik terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), mendorong perbaikan kualitas layanan informasi publik, serta meningkatkan kesadaran masyarakat atas hak untuk memperoleh informasi.

Melalui dukungan penuh Pemerintah Provinsi Sumbar serta kolaborasi lintas lembaga, KI Sumbar berharap lebih banyak Badan Publik di daerah yang mampu meraih status Informatif, baik secara administratif maupun dalam praktik nyata pelayanan informasi kepada masyarakat.(YOSE)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
TP-PKK Kabupaten Solok Ikuti Rakernas X dan HKG PKK ke- 53 di Samarinda
Ketua TPP PKK Asahan Ikuti Puncak Peringatan HKG PKK ke-53
Kenal Pamit Kapolres Solok Kota Berlangsung Penuh Kehangatan
Asosiasi Wakil Kepala Daerah Terbentuk Di Yogyakarta, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadir
Walikota Padangsidimpuan Siap Dukung JMSI Tabagsel,Letnan Dalimunthe Harap Kolaborasi Media Berkualitas Hadir di Daerah
LAPAS KELAS IIB PADANGSIDIMPUAN LAKUKAN PEMINDAHAN 99 ORANG TAHANAN JAKSA DAN PENGADILAN KE RUTAN SIPIROK
komentar
beritaTerbaru