
Heboh..! Puluhan Warga Temukan Jejak Binatang Buas di Batang Bahal Padangsidimpuan
P. Sidimpuan sumut24.co Warga di Desa Batang Bahal, Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), dihebohkan dengan j
kotaBaca Juga:
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menganilisis lebih lanjut asal usul uang senilai Rp2,8 miliar yang ditemukan penyidik KPK di Rumah mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut Topan Ginting.
KPK juga akan menyelidiki tujuan peruntukan uang tersebut. Hal tersebut disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (2/7).
"Tentunya semua akan didalami baik asal-muasal dari uang tersebut ataupun uang tersebut nanti akan dialirkan kemana," ucapnya.
Adapun KPK menggeledah rumah Topan Ginting yang terletak di Perumahan Royal Sumatera, Cluster Topaz, Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Rabu (2/7).
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan sejumlah barang bukti yang disita dalam perkara dugaan suap proyek jalan akan tayang pada Juni 2025. Uang ditemukan 28 gepokan pecahan Rp100 ribu dan Rp 50 ribu dengan total nilai mencapai Rp2,8 miliar.
"Dari rumah TOP, jadi di lokasi tersebut ditemukan uang cash sejumlah 28 pack dengan nilai total sekitar Rp2,8 miliar," kata Budi.
Selain uang tunai, penyidik KPK juga menyita dua pucuk senjata. Senjata tersebut akan diserahkan ke pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
"Untuk jenisnya yang pertama pistol Baretta dengan amunisi 7 butir dan jenis kedua senapan angin dengan jumlah amunisi air gun sejumlah 2 pack," pungkasnya.
Adapun KPK menetapkan Topan Ginting sebagai tersangka karena menerima gratifikasi atau suap dari PT. Dalihan Natolu Group (DNG) dalam rencana pembangunan jalan.
Selain itu, KPK juga tetapkan Direktur PT Dalihan Natolu Grup (DNG) berinisial KIR, RES UPT Gunung Tua merangkap sebagai PPK dan Staf UPTD Gunung Tua dalam pengadaan proyek jalan di daerah Sipiongot sebesar 1,78 Miliar dan akan tayang pada Juni 2025.
Adapun pembangunan proyek Pembangunan Jalan Sipiongot batas Labusel, dengan nilai proyek Rp96 miliar dan proyek Pembangunan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot, dengan nilai proyek Rp61,8 miliar.
KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap Tersangka TOP, RES, HEL, KIR, RAY untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 28 Juni sampai 17 Juli 2025. Penahanan dilakukan di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih.red2
P. Sidimpuan sumut24.co Warga di Desa Batang Bahal, Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), dihebohkan dengan j
kotaWali Kota menghadiri acara Pembukaan Sidang Sinode Bolon ke46 GKPS, di Balei Bolon GKPS
kotaWali Kota ramah tamah dan menikmati makan siang bersama para atlet yang baru bertanding di event World MMA Championship 2025, di Sao Paulo,
kotaKAI Sumut Gelar Musda keIV di Parapat, Usung Isu Penegakan Supremasi Hukum
kotasumut24.co Medan Pekan Kuliner Halal, Aman dan Sehat (Khas) Ke IV tahun 2025 yang diselenggarakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan
kotaUnjuk Rasa di Kantor Gubernur Sumut Mahasiswa Tuntut Penangkapan Mafia Tambang Galian C Langkat
kotasumut24.co Medan, Seorang mahasiswi menangis pilu saat meminta keadilan atas kematian ayah kandungnya dalam aksi damai di nuansa peringatan
kotaTANJUNGBALAI I Sumut24. coPeningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2025 lewat berbagai sektor retribusi sudah dibahas oleh Pemerintah
NewsTANJUNGBALAI I Sumut24. coPersonel Polres Tanjungbalai melaksanakan tradisi pedang pora sebagai penghormatan terhadap Kasi Humas, Kompol Ah
Newssumut24.co NiasIndosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) mempertegas komitmennya dalam mendukung kemajuan pariwisata, budaya, dan ekono
Ekbis