Hankook Tire Resmi Menjadi Pemasok Ban OEM untuk Dua Model Volkswagen: Tiguan dan Tayron
Seoul, Hankook Tire & Technology (Hankook Tire) memperkuat posisinya sebagai pemasok ban global dengan menghadirkan ban musim panas prem
News
Baca Juga:
- Desak KPK Tetapkan Dikky Anugerah Panjaitan sebagai Tersangka,Kasus Pergeseran Anggaran & Suap Jalan Sumut yang Menyeret Topan Ginting
- PATGULIPAT PROYEK UNDERPASS — SKEMA “OVER PROYEK” TOPAN GINTING–D.RKUTI–RICKY DIDUGA JADI SUMBER KORUPSI BERJAMAAH
- KPK Diduga Jadi “Pelindung” Bobby Nasution, Penanganan Kasus Korupsi Jalan Sumut Mandek
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menganilisis lebih lanjut asal usul uang senilai Rp2,8 miliar yang ditemukan penyidik KPK di Rumah mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut Topan Ginting.
KPK juga akan menyelidiki tujuan peruntukan uang tersebut. Hal tersebut disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (2/7).
"Tentunya semua akan didalami baik asal-muasal dari uang tersebut ataupun uang tersebut nanti akan dialirkan kemana," ucapnya.
Adapun KPK menggeledah rumah Topan Ginting yang terletak di Perumahan Royal Sumatera, Cluster Topaz, Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Rabu (2/7).
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan sejumlah barang bukti yang disita dalam perkara dugaan suap proyek jalan akan tayang pada Juni 2025. Uang ditemukan 28 gepokan pecahan Rp100 ribu dan Rp 50 ribu dengan total nilai mencapai Rp2,8 miliar.
"Dari rumah TOP, jadi di lokasi tersebut ditemukan uang cash sejumlah 28 pack dengan nilai total sekitar Rp2,8 miliar," kata Budi.
Selain uang tunai, penyidik KPK juga menyita dua pucuk senjata. Senjata tersebut akan diserahkan ke pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
"Untuk jenisnya yang pertama pistol Baretta dengan amunisi 7 butir dan jenis kedua senapan angin dengan jumlah amunisi air gun sejumlah 2 pack," pungkasnya.
Adapun KPK menetapkan Topan Ginting sebagai tersangka karena menerima gratifikasi atau suap dari PT. Dalihan Natolu Group (DNG) dalam rencana pembangunan jalan.
Selain itu, KPK juga tetapkan Direktur PT Dalihan Natolu Grup (DNG) berinisial KIR, RES UPT Gunung Tua merangkap sebagai PPK dan Staf UPTD Gunung Tua dalam pengadaan proyek jalan di daerah Sipiongot sebesar 1,78 Miliar dan akan tayang pada Juni 2025.
Adapun pembangunan proyek Pembangunan Jalan Sipiongot batas Labusel, dengan nilai proyek Rp96 miliar dan proyek Pembangunan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot, dengan nilai proyek Rp61,8 miliar.
KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap Tersangka TOP, RES, HEL, KIR, RAY untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 28 Juni sampai 17 Juli 2025. Penahanan dilakukan di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih.red2
Seoul, Hankook Tire & Technology (Hankook Tire) memperkuat posisinya sebagai pemasok ban global dengan menghadirkan ban musim panas prem
News
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memastikan bahwa pemerintah provinsi telah mengambil langkah cepat un
Info
JAKARTA,Setelah sukses memikat pecinta teh di berbagai belahan dunia, Molly Tea, merek floral tea asal Shenzhen, China, kini resmi hadir di
Tips
Medan,Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan pentingnya transparansi dan kemudahan akses dalam digitalisasi layanan pajak dae
kota
Medan,Menindaklanjuti arahan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, untuk memastikan kebutuhan dasar warga terdampak banjir terpenuhi, j
Kota
MEDAN Akses darat menuju Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) hingga kini masih terputus akibat banjir bandang dan longs
News
Atas Diskresi Kepolisian, Jasa Marga Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Sementara Contraflow di Ruas Tol Belmera Km 10 Arah Belawan
kota
Dit Reskrimsus Polda Sumut Cek SPBU Sikapi Kelangkaan BBM di Kota Medan
kota
Deli Serdang Berhasil Menjadi Juara Umum FSQ Tingkat Sumut 2025
kota
Wabup Lantik dr Hanip Fahri Jadi Staf Ahli Kemasyarakatan dan SDM
kota