
Bupati Bersama Ketua DPRD Kab.Pakpak Bharat Hadiri Perayaan HUT Ke 75 Tahun Kodam 1/BB Di Medan
Bupati Bersama Ketua DPRD Kab.Pakpak Bharat Hadiri Perayaan HUT Ke 75 Tahun Kodam 1/BB Di Medan
kotaBaca Juga:
- Mahasiswa PIAUD UNPAB Kembangkan Karakter Anak Lewat Pembiasaan Salat Dhuha di TK ABA Kartini Binjai
- Lebih dari 70.000 Mahasiswi Ikut Female Future Leader 1, 100 Peserta Terbaik Lulus Siap Bangun Ekosistem Digital Indonesia
- OCBC Hadirkan Premier Banking dengan Solusi Syariah, Pertama di Indonesia Tawarkan Manfaat Wakaf Berkelanjutan bagi Nasabah
Ledakan anggaran SiLPA pemerintah kabupaten Toba tahun anggaran 2024 per Januari 2025 sebesar Rp.61.056.202.769,56 disoroti anggota DPRD Toba.
Hal ini disampaikan oleh ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Mutiara N.O Panjaitan SE dalam pandangan umum fraksi PKB pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Toba tentang penyampaian dan pembahasan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD pemerintah kabupaten Toba tahun anggaran 2024, di gedung DPRD Toba, Selasa (24/06/2025).
"Saudara bupati perlu membuatkan alasan yang sedetail mungkin penyebab anggaran ini bisa tidak terlaksana 100 persen, OPD mana yang paling besar tidak melaksanakan kegiatannya?", sebut Mutiara.
Besaran SiLPA yang dipertanyakan, secara garis besarnya telah ditelaah oleh DPRD Toba dengan rincian, pertama, Kas di Kas Daerah sebesar Rp.51.056.193.515.30. Kedua, Kas di BLUD sebesar Rp.5.748.067.883.00. Ketiga, Kas Dana Bos sebesar Rp.593.685.427.24.
Keempat, Kas Dana Kapitulasi pada FKTP sebesar Rp.591.978.048.02. Kelima, Kas Dana BOSP sebesar Rp.11.175.000 dan selanjutnya Kas Dana BOK Puskesmas sebesar Rp.3.055.102.896.00.
"Harapan kami pembahasan sisa lebih pembiayaan anggaran harus lebih detail dibahas pada pembahasan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Toba dengan melampirkan data-data sesuai OPD masing-masing", lanjutnya.
Hal lain yang dinilai sangat penting adalah laporan keuangan dari hasil audit BPK yang hingga kini belum diberikan oleh lembaga eksekutif kepada legislatif Toba.
"Hingga saat ini bentuk fisiknya belum diberikan kepada anggota DPRD Toba fraksi PKB. Apakah karena efisiensi anggaran atau memang dianggap tabu dalam tanda petik?", sebut Mutiara Panjaitan seraya menegaskan amanat peraturan jelas didasari oleh PP nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan sekaligus Tatib DPRD tahun 2025 atau sebelumnya sebelum dicabut. (Des)
.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google NewsBupati Bersama Ketua DPRD Kab.Pakpak Bharat Hadiri Perayaan HUT Ke 75 Tahun Kodam 1/BB Di Medan
kotaJakarta I Sumut24. coKetua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Fanshurullah Asa melakukan pertemuan dengan Ketua Dewan Ekonomi Nasion
NewsSERDANG BEDAGAI Sebanyak 43 pereli dari berbagai daerah akan ambil bagian dalam seri pertama Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Rally 2025 yan
NewsJakarta I Sumut24. coKalbe Nutritionals melalui Morinaga Soya kembali melanjutkan komitmennya dalam mendukung anak dengan sensitivitas terha
NewsDiduga Korupsi Proyek Kebun Bunga, BPK Temukan Kerugian Rp687 Juta di Dinas Perkimcikataru Medan, Periksa Alexander Sinulingga
kotaMedan Dalam suasana penuh keakraban, Komandan Daerah Militer (Pangdam) I/Bukit Barisan yang seyogianya menyambut audiensi Ikatan Motor I
SportMEDAN, Sumut24.coSeorang anggota polisi lalu lintas (Polantas) di Polrestabes Medan, Aiptu RH, menjadi sorotan publik setelah aksinya meneri
HukumJakarta H. Sudaryono resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (DPP HKTI)
NewsDenpasar Presiden Prabowo Subianto meresmikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur dan Bali International Hospital (BIH) di Kota Denpasar, B
NewsLIRA Sumut Sebut Topan Ginting Bukan &039Orang Sakti&039, Inspektur Sulaiman Harahap Harus Usut Dugaan Gratifikasi Aset Fantastisnya
kota