
Tim dari 24 Negara Menjadi Peserta Event F1 Powerboat, Timnas Indonesia Nihil
sumut24.co BALIGE, Event F1 Powerboat World Championship 2025 yang akan berlangsung sejak tanggal 22 hingga 24 Agustus 2025 di Danau Toba d
NewsBaca Juga:
Bupati Solok, Sumatra Barat, Jon Firman Pandu dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2025, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah Tahun 2025, yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia pada Minggu (22/06/25), yang dipimpin langsung oleh Menteri LHK Hanif Faisol Nurofiq yang berlangsung di Jakarta.
Kegiatan ini mengusung tema "Hentikan Polusi Plastik" sebagai wujud komitmen Indonesia dalam mengatasi persoalan sampah secara menyeluruh.
Hanif Faisol Nurofiq Menteri Lingkungan Hidup menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, industri, dan masyarakat dalam mencapai target pengelolaan sampah 100% pada tahun 2029, sebagaimana tercantum dalam RPJMN 2025–2029.
Untuk itu Pemerintah mendorong implementasi pengelolaan sampah dari hulu ke hilir melalui : penguatan sistem ekonomi sirkular, penegakan hukum terhadap pelanggaran pengelolaan sampah, reformasi sistem tata kelola dan pembiayaan, serta optimalisasi fasilitas TPS3R, TPST, bank sampah, dan pemanfaatan energi alternatif seperti RDF, kompos, serta biogas.
Hanif Faisul Nurofiq juga memperkenalkan pembaruan indikator Adipura, yang kini tidak hanya menilai kebersihan kota, tetapi juga implementasi pemilahan dan pengolahan sampah di sumber, serta penghapusan praktik Open Dumping di TPA.
Bupati Solok, Jon Firman Pandu pada kesempatan tersebut menegaskan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten Solok dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Bupati juga menyampaikan bahwa pengelolaan sampah merupakan isu prioritas yang harus disikapi secara kolaboratif, terukur, dan berbasis data. Menurutnya, Kabupaten Solok telah mengambil langkah-langkah konkrit untuk memperbaiki sistem persampahan di daerah, antara lain dengan pembangunan Tempat Pembuangan Sementara, pengembangan bank sampah, serta penyusunan Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD) 2025.
"Kami menyambut baik arah kebijakan baru KLHK yang kini mengedepankan pengelolaan sampah secara sistematis. Predikat Adipura tidak lagi hanya soal kebersihan visual, tetapi menyentuh akar persoalan lingkungan. Ini menjadi pengingat penting bagi semua daerah," ujar Bupati.
Bupati juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pencapaian target nasional pengelolaan sampah, yaitu pengurangan 30% dan penanganan 70% sampah rumah tangga pada tahun 2025.
"Kami di daerah siap melaksanakan kebijakan ini. Tapi kami juga membutuhkan dukungan pusat, baik dari sisi pendanaan, teknologi, maupun regulasi yang sejalan. Pengelolaan sampah tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri," pungkasnya.(YOSE)
sumut24.co BALIGE, Event F1 Powerboat World Championship 2025 yang akan berlangsung sejak tanggal 22 hingga 24 Agustus 2025 di Danau Toba d
Newssumut24.co BALIGE, Ristauli Siallagan (35) melaporkan seseorang berinisial HRH ke Polres Toba terkait pencemaran nama baik, Selasa (19/08/2
NewsNoel, dari Jokowi Mania Berakhir OTT KPK
kotasumut24.co ASAHAN, Koperasi Merah Putih di Desa Rawang Pasar 5, Kecamatan Rawang Panca Arga, berdiri sebagai bagian dari program nasional y
NewsStaf Ahli Gubsu Bersama Tim Pemkab.Pakpak Bharat Meninjau Pembangunan SPPG
kotasumut24.co ASAHAN, Satres Narkoba Polres Asahan kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika. Seorang pria berinisial H (31),
Newssumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan yang dipimpin Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos, M.Si, dan Kejaksaan Neger
Newssumut24.co MEDAN, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) menggelar Rapat Koordinasi Pembangunan Ekonomi Makro, bertempat di Aula Te
kotaMedan sumut24.co PUD Pasar Medan menggelar acara penyerahan hadiah pemenang perlombaan HUT ke80 RI di Pasar Pusat Pasar, Rabu (20/8/2025)
kotasumut24.co Medan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) memanggil 2 dari 4 anggota DPRD Medan, terkait dugaan pemerasan yang di
kota