SPPG Aek Marian Dibuka! Wabup Madina Atika Azmi Utammi Nasution: Jangan Sampai Gizi Anak Terabaikan
SPPG Aek Marian Dibuka! Wabup Madina Atika Azmi Utammi Nasution Jangan Sampai Gizi Anak Terabaikan
kota
Baca Juga:
Bupati Solok, Sumatra Barat, Jon Firman Pandu dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2025, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah Tahun 2025, yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia pada Minggu (22/06/25), yang dipimpin langsung oleh Menteri LHK Hanif Faisol Nurofiq yang berlangsung di Jakarta.
Kegiatan ini mengusung tema "Hentikan Polusi Plastik" sebagai wujud komitmen Indonesia dalam mengatasi persoalan sampah secara menyeluruh.
Hanif Faisol Nurofiq Menteri Lingkungan Hidup menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, industri, dan masyarakat dalam mencapai target pengelolaan sampah 100% pada tahun 2029, sebagaimana tercantum dalam RPJMN 2025–2029.
Untuk itu Pemerintah mendorong implementasi pengelolaan sampah dari hulu ke hilir melalui : penguatan sistem ekonomi sirkular, penegakan hukum terhadap pelanggaran pengelolaan sampah, reformasi sistem tata kelola dan pembiayaan, serta optimalisasi fasilitas TPS3R, TPST, bank sampah, dan pemanfaatan energi alternatif seperti RDF, kompos, serta biogas.
Hanif Faisul Nurofiq juga memperkenalkan pembaruan indikator Adipura, yang kini tidak hanya menilai kebersihan kota, tetapi juga implementasi pemilahan dan pengolahan sampah di sumber, serta penghapusan praktik Open Dumping di TPA.
Bupati Solok, Jon Firman Pandu pada kesempatan tersebut menegaskan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten Solok dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Bupati juga menyampaikan bahwa pengelolaan sampah merupakan isu prioritas yang harus disikapi secara kolaboratif, terukur, dan berbasis data. Menurutnya, Kabupaten Solok telah mengambil langkah-langkah konkrit untuk memperbaiki sistem persampahan di daerah, antara lain dengan pembangunan Tempat Pembuangan Sementara, pengembangan bank sampah, serta penyusunan Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD) 2025.
"Kami menyambut baik arah kebijakan baru KLHK yang kini mengedepankan pengelolaan sampah secara sistematis. Predikat Adipura tidak lagi hanya soal kebersihan visual, tetapi menyentuh akar persoalan lingkungan. Ini menjadi pengingat penting bagi semua daerah," ujar Bupati.
Bupati juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pencapaian target nasional pengelolaan sampah, yaitu pengurangan 30% dan penanganan 70% sampah rumah tangga pada tahun 2025.
"Kami di daerah siap melaksanakan kebijakan ini. Tapi kami juga membutuhkan dukungan pusat, baik dari sisi pendanaan, teknologi, maupun regulasi yang sejalan. Pengelolaan sampah tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri," pungkasnya.(YOSE)
SPPG Aek Marian Dibuka! Wabup Madina Atika Azmi Utammi Nasution Jangan Sampai Gizi Anak Terabaikan
kota
Wabup Madina Sidak Program Makan Bergizi Gratis di Sekolah, Atika Jangan Bagus Hanya Saat Dikunjungi!
kota
Wabup Atika Lepas 133 Jamaah Manasik Haji Bank Sumut, Pesan Tegas Fokus Ibadah, Bukan Media Sosial!
kota
Bupati Padang Lawas Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan
kota
Pasien RSH Terpaksa Amputasi, Direktur RS Permata Madina Fokus Hadapi Somasi
kota
Respons Cepat! Polres Padangsidimpuan Dalami Kasus Penemuan Mayat &ldquoBoru Limbong&rdquo di Aek Tampang
kota
Gaspol Transparansi! Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Serahkan LKPD 2025 ke BPK
kota
LPA Sumut Kecam Dugaan Malapraktik di RS Permata Madina, Tangan Bocah Diamputasi &ldquoPasien Datang untuk Sembuh, Bukan Cacat!&rdquo
kota
Kapolres Tapsel Bersinergi dengan JMSI Tabagsel, AKBP Yon Edi Winara Media Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
kota
Kisah Pilu Dimas di Barumun, Niat Merantau Berakhir Tragis di Kamar Mandi Rumah Makan
kota