Jakarta I Sumut24. co
PT Bank Maybank Indonesia Tbk ("Maybank Indonesia" atau "Bank")melalui Unit Usaha Syariah (UUS) mengambil peran penting dalam membangun fondasi yanginklusif dan berkelanjutan di industri perbankan Syariah dengan memfasilitasi forum SharingSession Pendalaman Pasar Uang dan Valas Syariah.
Baca Juga:
Melalui forum ini, Maybank Indonesia tak hanya mempertegas perannya sebagai institusi keuanganterdepan di industri keuangan Syariah, tetapi juga turut berperan aktif dalam berupayamengembangkan ekosistem keuangan syariah di Indonesia.
"Lebih dari sekadar diskusi teknis, forum ini menjadi ruang kolaboratif yang mempertemukanregulator dan para pelaku industri perbankan Syariah dan kami juga menghadirkan expertise dariMaybank Group untuk sharing knowledge," tutur Direktur Unit Usaha Syariah Maybank Indonesia Romy Buchari.
Romy menjelaskan, Di Malaysia, Maybank Group, melalui Maybank Islamic, juga terus terlibat dalampengembangan pasar uang dan valas Syariah sesuai standard global, diantaranyapengembangan Repo dan lindung nilai berbasis syariah.
Associate Director Structuring GlobalMarkets Islamic Maybank Group Raiyana Abdul Rahim membagikan wawasan mengenaiimplementasi Pasar Uang dan Valas Syariah, terutama terkait dengan Repo Syariah, HedgingSyariah, Islamic Profit Rate Swap (IPRS), serta Reference Rate yang berlaku di Kuala Lumpur.
Forum sharing session ini merupakan tindak lanjut dari Focus Group Discussion (FGD) yangdiselenggarakan oleh Bank Indonesia pada Desember 2024 terkait rencana pendalaman PasarUang dan valas Syariah. Dari forum tersebut kemudian dibentuk empat Working Group denganfokus teknis pada pengembangan produk dan infrastruktur Pasar Uang dan Valas Syariah.
Sharing session tersebut diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan dari pelaku industri untukmendapatkan wawasan tentang implementasi pasar uang dan valas syariah dari praktik yangberlaku secara internasional.
Romy menegaskan, forum sharing session ini merupakan tindak nyata dan keseriusan UUSMaybank Indonesia dalam mengembangkan pasar Syariah di Indonesia melalui sinergi denganregulator dan para pelaku industri keuangan Syariah.
Kebutuhan akan produk pasar uang dan valas Syariah terus meningkat seiring dengan dinamikaekonomi global, mobilitas perdagangan, serta aktifitas ekspor impor yang kompleks. "Banyakpelaku usaha dan institusi mencari instrument lindung nilai yang tidak hanya selaras denganprinsip bisnis beretika tetapi juga memberikan efisiensi biaya dan perlindungan risiko nilai tukar,"ujar Romy.
Di tengah tingginya kebutuhan akan produk tersebut, implementasi pasar uang dan valas Syariahmasih memerlukan penyempurnaan. Berbeda dengan pasar valas konvensional, pasar valassyariah relatif masih baru dikembangkan di Indonesia. Transaksi valas Syariah terutama untuk lindung nilai (hedging) dapat menjadi alternatif strategis bagi nasabah untuk memperolehmanfaat lindung nilai yang sesuai dengan prinsip Syariah.
Ke depan, Maybank Indonesia, akan terus memberikan dukungan aktif terhadap setiap upayapengembangan pasar uang syariah nasional, termasuk implementasi produk syariah seperti REPOSyariah, IPRS, dan penggunaan Reference Rate pada sistem keuangan syariah di Indonesia.(red)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News