Lebih dari 3,5 Juta Kendaraan Melintas di Ruas Tol Regional Nusantara Hingga H+7 Idulfitri 1447H/2026
Lebih dari 3,5 Juta Kendaraan Melintas di Ruas Tol Regional Nusantara Hingga H7 Idulfitri 1447H/2026
kota
Baca Juga:
Yang bikin publik makin heran: tidak ada informasi transparan soal penyewaan lahan ini. Berapa nilai sewanya? Siapa penyewanya? Semua serba gelap. Eks Pasar Aksara seperti berada di titik buta (blind spot). Ditambah lagi, alih fungsi ini justru menjauh dari semangat Pasar Aksara lama yang dikenal sebagai ruang ekonomi rakyat. Kini, justru tampil eksklusif, jauh dari jangkauan masyarakat bawah.
Tak sedikit yang curiga, ini bukan sekadar proyek bisnis biasa. Ada dugaan kuat bahwa ini bagian dari skenario yang sarat "kepentingan tersembunyi". Apalagi prosesnya dinilai top-down—diputuskan sepihak tanpa konsultasi atau diskusi publik. Wajar jika pertanyaan besar bermunculan: siapa yang sebenarnya diuntungkan?
Isu utama yang disorot publik adalah minimnya transparansi: mulai dari mekanisme penyewaan, harga, sampai siapa penyewa yang beruntung mendapat lahan strategis tersebut. Banyak yang menilai, ini bentuk nyata dari "pengalihan aset publik secara diam-diam", bahkan ada yang menyebutnya sebagai bentuk 'penjarahan modern'.
Sorotan makin tajam ketika muncul dugaan ketiadaan izin mendirikan bangunan (IMB atau PBG), potensi keterlibatan oknum pejabat, hingga risiko kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karena itu tak heran, desakan kepada aparat penegak hukum pun bermunculan, agar dugaan pelanggaran ini diselidiki serius dan terbuka.
Merespons kekisruhan ini, DPRD Kota Medan pun perlu segera memanggil Wali Kota dan Direksi PUD Pasar Medan untuk dimintai penjelasan resmi. Publik menuntut kejelasan—dari siapa penyewa, berapa nilai sewa, hingga bagaimana mekanisme kerja samanya.
Kasus ini bukan sekadar soal bangunan berubah rupa. Ia menyentil hal yang lebih dalam: tentang hak publik atas ruang, soal keadilan sosial, dan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan aset milik bersama. Publik berharap, jika ada pelanggaran hukum, semua pihak yang terlibat bisa ditindak tegas—tanpa pandang bulu.(*)
Lebih dari 3,5 Juta Kendaraan Melintas di Ruas Tol Regional Nusantara Hingga H7 Idulfitri 1447H/2026
kota
Kapolresta Deli Serdang Pantau Aktivitas Arus Balik Lebaran 1447 H di Bandara Kualanam
kota
Dugaan Narasi Negatif terhadap Kejaksaan Negeri Karo Diduga Ganggu Proses Hukum Kasus Korupsi Profile Desa
kota
Sergai sumut24.co Tim Biro Sumber Daya Manusia (Ro SDM) Polda Sumatera Utara bersama jajaran Polres Serdang Bedagai melakukan monitoring d
News
Sergai sumut24.co Seorang pria ditemukan meninggal dunia di areal perkebunan kelapa sawit PTPN IV Kebun Adolina, Kecamatan Perbaungan, Kab
Hukum
Tanjungbalai PT Bank Sumut (Perseroda) terus menegaskan perannya sebagai motor penggerak digitalisasi keuangan daerah sekaligus mitra stra
News
Kebakaran Dini Hari di Medan Selayang, Empat Bangunan Hangus, Kerugian Ratusan Juta Rupiah
kota
Bupati Saipullah Libatkan Tokoh Masyarakat dalam TP2D, Fokus Percepatan Pembangunan Madina
kota
PMII PALUTA Cup I 2026 Diserbu Penonton, Polisi Lakukan Pengamanan Berlapis di Padang Bolak
kota
Dari Pengawalan hingga Sterilisasi, Ini Strategi Polres Tapsel Amankan Kunjungan Mendagri
kota