
Satresnarkoba Polres Palas Amankan 96,18 Gram Sabu dan Empat Tersangka
Palas sumut24.co Sat Narkoba Polres Padang Lawas (Palas) Mengungkap Peredaran Narkoba Jenis Sabu di Desa Sibuhuan julu, Kec Barumun, Kab p
HukumBaca Juga:
Sejumlah akun di media sosial (medsos) mengatasnamakan, menggunakan logo OJK tanpa izin dan bahkan menyebarkan berita hoax.
Isi di medsos itu merata menyebutkan "Resmi OJK melakukan pemutihan pinjol secara online mulai 1 Mei 2025. Pemutihan data bagi nasabah pinjol terutama bagi nasabah gagal bayar. Ayo daftarkan diri anda sekarang agar terbebas dari utang."
Data resmi dari media sosial OJK yakni di Instagram 'ojkindonesia' Selasa (10/5/2025) melansir sejumlah akun medsos yang mengatasnamakan OJK sekaligus logo OJK tersebut
"Ojk tidak pernah melakukan pemutihan. Pinjam online. Selalu cek kebenaran informasi ke kontak OJK 157," tegas pernyataan yang dimuat di IG OJK tersebut.
Untuk itu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap akun media sosial palsu yang mengatasnamakan OJK dan menyebarkan informasi bohong (hoaks), termasuk mengenai pemutihan pinjaman online (pinjol).
Baru-baru ini beredar akun-akun tidak resmi yang menggunakan logo OJK tanpa izin dan menyebarkan narasi menyesatkan terkait penghapusan utang pinjaman online.
Melalui akun resminya di Instagram, OJK menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan merupakan bentuk penipuan digital yang marak terjadi di tengah masyarakat.
"OJK tidak pernah melakukan program pemutihan pinjol," tegas lembaga tersebut dalam pernyataan resminya dilansir, Selasa (10/6/2025).
Masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi dan selalu melakukan pengecekan melalui kanal resmi OJK.
Untuk memastikan kebenaran informasi, masyarakat dapat menghubungi Kontak OJK 157 atau melalui media sosial resmi @kontak157. OJK juga mendorong masyarakat untuk ikut menyebarkan klarifikasi ini agar keluarga dan lingkungan terdekat terhindar dari potensi penipuan.
Langkah preventif ini merupakan bagian dari kampanye literasi keuangan OJK yang bertajuk #CekDulu, yang bertujuan meningkatkan kewaspadaan publik terhadap berbagai modus kejahatan keuangan.
OJK juga mengimbau masyarakat agar selaku cek kebenaran informasi ke kontak OJK 157 yakni telepon 157, WA: 157 157 157, email: konsumen@OJK.go.id atau email DM ke instagram@kontak 157. (red)
Palas sumut24.co Sat Narkoba Polres Padang Lawas (Palas) Mengungkap Peredaran Narkoba Jenis Sabu di Desa Sibuhuan julu, Kec Barumun, Kab p
HukumPaluta sumut24.co Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) menunjukkan komitmen serius dalam meningkatkan kualitas dan akses pendi
kotaP. Sidimpuan sumut24.co Polres Padangsidimpuan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pada
HukumJakarta sumut24.co Komitmen jangka panjang PT Agincourt Resources (PTAR) dalam mendukung kemajuan masyarakat sekitar tambang kembali menda
kotaTapsel sumut24.co Sebuah semangat baru dalam mewujudkan Indonesia yang lebih sehat terpancar dari acara Sosialisasi Program Makan Bergizi
kotaTapsel sumut24.co Tapanuli Selatan kembali mencuri perhatian! Sebanyak 23 peserta terbaik dari Batang Toru dan Muara Batang Toru menunjukk
kotaMedan sumut24.co Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), H. Gus Irawan Pasaribu, mengapresiasi Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuang
kotaMedan Sumut24.coPolitisi senior Rudi Zulham Hasibuan resmi dipercaya untuk mengkomandoi Media Indonesia Raya (MIRA) di tubuh DPD Partai Geri
NewsMedan Sumut24.coMantan Ketua Partai Perindo, Rudi Zulham Hasibuan, secara resmi mengumumkan kepindahannya ke Partai Gerindra. Langkah ini
PolitikPerluas Pasar Nasional, Jamu Sehat Raga Gandeng Koperasi Pers Indonesia
Ekbis