Sabtu, 07 Juni 2025

Diperiksa BPK, LKPD Pemko Tanjungbalai Dapat Opini WTP

Amru Lubis - Kamis, 05 Juni 2025 22:50 WIB
Diperiksa BPK, LKPD Pemko Tanjungbalai Dapat Opini WTP
TANJUNGBALAI I Sumut24. co

Baca Juga:
Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai kembali mendapatkan penilaian positif dengan pelaksanaan sistem tata kelola keuangan daerahnya.

Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, Perwakilan Sumatra Utara (Sumut) memberikan penilaian dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Sedangkan penilaian itu tercatat kedalam Laporan Hasil Pemeriksaan.

Penilaian itu diberikan setelah Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) tersebut melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai pada Tahun 2024.

Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim menerangkan bahwa predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) itu merupakan untuk yang kedua kalinya diterima Pemko Tanjungbalai.

"Opini WTP yang diraih Pemko Tanjungbalai selama dua tahun berturut-turut ini, akan membuka peluang untuk memperoleh insentif dari Pemerintah Pusat," katanya saat menerima predikat opini WTP yang ke-2 di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Sumut, di Medan, Kamis (5/6/2025).

Sedangkan Insentif tersebut, kata Mahyaruddin Salim lagi, nantinya akan digunakan oleh Pemerintah Kota (Pemko) untuk mewujudkan visi dan misi Kota Tanjungbalai menjadi Elok, Maju, Agamais dan Sejahtera (Tanjungbalai EMAS).

"Kami berharap dengan tersusunnya laporan keuangan, dapat mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi sebagai pilar pencapaian good governance. Kepada Bapak Kepala BPK Perwakilan Sumut dan tim pemeriksa, kami ucapkan terima kasih atas Opini WTP ini. Ke depannya kami akan lebih baik lagi dan siap bersinergi dengan BPK RI Perwakilan Sumut," tutupnya.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang dalam sambutannya menerangkan bahwa pihaknya memberikan penilaian opini WTP dengan Pemko Tanjungbalai setelah melakukan empat (4) aspek penilaian.

"Pertama, kesesuaian penyajian dengan SAP, kedua, kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan, ketiga, efektivitas SPI, dan keempat yaitu kecukupan pengungkapan, " ujarnya

Ia menambahkan, berdasarkan keempat aspek itulah yang menjadi pedoman bagi pihaknya untuk melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 sebelum menentukan opini WTP dengan Pemko Tanjungbalai.

"BPK melakukan pemeriksaan bertujuan untuk melakukan penilaian, apakah laporan keuangan telah sesuai standar akuntansi dan disusun secara efektif, serta patuh terhadap peraturan perundang-undangan," katanya.

Dengan begitu, Paula Henry Simatupang kemudian mengucapkan terimakasih dengan Pemko Tanjungbalai yang telah memberikan kelancaran informasi data dan dokumen sewaktu melakukan pemeriksaan LKPD.

"Kami mengucapkan terima kasih dengan bapak/ibu pimpinan, yang sudah membantu BPK dalam menegakkan nilai-nilai integritas dan profesionalisme dengan tidak menjanjikan uang selama pemeriksaan berlangsung," pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan itu, Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, Asisten Administrasi dan Umum Walman Riadi P Girsang, Kepala Inspektorat Fitra Hadi, Sekretaris Dewan Hamdani, Kepala BPKAD Siti Fatimah dan Plh Kadis Kominfo Heri Antoni. (eko)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah, T. Tinggi Sembelih 638 Ekor Sapi Dan 395 Ekor Kambing
Bantu Perekonomian Nelayan Silo Baru, Wakil Bupati Asahan Tabur Benih Kerang Dara
Pemkab Asahan Terima Kunjungan Kerja Anggota DPR RI Untuk Sosialisasi Ekonomi Biru
Bupati Asahan Buka Rapat Persiapan Lomba TP-PKK Asahan
Bupati Asahan Tetapkan Kabupaten Asahan yang Sejahtera,
Menjangkau Kabupaten Batu Bara, Maxim Resmi Luncurkan Layanan Transportasi Online di Kota Tanjung Tiram
komentar
beritaTerbaru