Lahan Tidur Jadi Ladang Emas! Panen Raya Jagung Oleh Polsek Sipirok di Tapanuli Selatan Dukung Swasembada 2026
Lahan Tidur Jadi Ladang Emas! Panen Raya Jagung Oleh Polsek Sipirok di Tapanuli Selatan Dukung Swasembada 2026
kota
Baca Juga:Personel Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Tanjung Balai melakukan penyamaran dan berhasil menangkap seorang pria pengedar narkotika.
Tersangka S alias A (36) tak dapat berkutik begitu ditangkap selepas bertransaksi sabu - sabu dengan Polisi yang menyamar sebagai pembeli.
Dari tangan pria bertubuh gempal dan berjenggot itu,
Polisi menyita barang bukti (BB) narkotika jenis sabu - sabu seberat 1 Kilogram. Sedangkan Tempat Kejadian Perkara (TKP) penangkapannya di Jalan Garuda, Kelurahan Beting Kuala Kapuas, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Yon Edi Winara melalui Kasi Humas Kompol Ahmad Dahlan Panjaitan, Sabtu (31/5/25) menyebutkan bahwa penangkapan terhadap tersangka itu merupakan sebagai bentuk komitmen pihaknya dalam hal melakukan pemberantasan narkoba diwilayah hukum Polres Tanjung Balai.
"Tersangka S alias A (36) ini ditangkap tim Satnarkoba Polres Tanjung Balai, Senin (26/5/25) sekitar pukul 22.00 Wib. TKP penangkapannya di Jalan Garuda, Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai, " katanya.
Penangkapannya, sambung Kompol Ahmad Dahlan, dilakukan dengan menggunakan teknik undercover buy atau penyamaran.
"Berawal adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan lokasi tersebut kerap dijadikan sebagai aktivitas transaksi narkotika. Begitu informasi itu diterima, petugas kita pun langsung melakukan penyamaran, " imbuhnya.
Dari situ, komunikasi diantara
petugas dengan tersangka ini pun terjalin dan menghasilkan kesepakatan. Dimana transaksi sabu - sabu seberat 1 Kilogram itu pun kemudian dilakukan mereka.
"Saat tersangka S alias A (36) ini menyerahkan bungkusan plastik merek Guanyin wang yang berisikan sabu - sabu seberat 1.000 gram. Bersamaan itu pula, personel Satnarkoba Polres Tanjung Balai langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap dirinya," ujar Kompol Ahmad Dahlan Panjaitan.
Selain 1 Kilogram Sabu - sabu, kata Kompol Ahmad Dahlan Panjaitan lagi, Polisi juga menyita barang bukti (BB) lainnya dari tersangka berupa satu plastik asoy warna hijau dan satu unit handphone merek Vivo warna hitam.
"Begitu dilakukan pemeriksaan, tersangka ini mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari dua (2) orang pria masing - masing berinisial UN dan ANS. Kedua pria itu saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Dalam hal ini, kami masih melakukan pengembangan untuk menangkap jaringan di atasnya," ujarnya.
Ia menambahkan, penangkapan dalam jumlah besar itu menjadi bukti nyata keseriusan Polres Tanjung Balai dalam melaksanakan pemberantasan narkoba hingga ke akar-akarnya.
"Kami berkomitmen bahwa tidak ada ruang bagi pelaku peredaran gelap narkotika di wilayah hukum kami dan ini menjadi musuh bersama," pungkas Kompol Ahmad Dahlan Panjaitan menirukan komitmen dari Kapolres Tanjungbalai. (eko)1
Lahan Tidur Jadi Ladang Emas! Panen Raya Jagung Oleh Polsek Sipirok di Tapanuli Selatan Dukung Swasembada 2026
kota
Polisi dan Warga Gotong Royong Perbaiki Jembatan Desa Sipirok, Bukti Nyata Kepedulian Polsek Padang Bolak
kota
Gas LPG Subsidi Dijual Mahal? Polres Padang Lawas Siap Sidak Agen dan Pangkalan
kota
Curi 400 Kg Sawit di Tengah Malam, Satu Pelaku Dibekuk Sat Reskrim Polres Padang Lawas
kota
Wakapolres Palas Hadiri Musrenbang, Pastikan Pembangunan 2027 Lebih Terukur dan Tepat Guna
kota
Di Musrenbang RKPD 2027, Ketua DPRD Padangsidimpuan Srifitrah Munawaroh Nasution Tekankan Program Prioritas untuk Rakyat
kota
Ubah Stigma Domino dari Judi ke Prestasi, ORADO Padangsidimpuan Siapkan Atlet Berbakat
kota
Medan, 10 April 2026 Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggelar pertandingan mini soccer persahabatan bersama kelompok aktivis Cipayung P
Sport
Jakarta Sumut24.coPrabowo Subianto menyaksikan langsung pengucapan sumpah Hakim Konstitusi serta anggota Ombudsman Republik Indonesia masa
Politik
Jakarta Sumut24.coPresiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan denda administratif, hasil penyelamatan keuangan negara, serta penguasa
News