
Wakil Bupati Asahan Kunjungi Rumah Duka Korban Tambang Batu di Aek Songsongan
sumut24.co ASAHAN Longsor melanda lokasi tambang batu padas di Desa Marjanji Aceh, Kecamatan Aek Songsongan, pada Jumat (05/09/2025). Musib
NewsBaca Juga:
BANDA ACEH | SUMUT24. CO
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama sebagai langkah strategis memperkuat dukungan hukum terhadap pelaksanaan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di wilayah Aceh menjelang peringatan 80 tahun Hari Lahir Pancasila.
Kegiatan ini berlangsung di Kantor PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Aceh, Banda Aceh, Selasa (27/5/2025). Penandatanganan dilakukan langsung oleh General Manager PLN UIP Sumbagut, Hening Kyat Pamungkas, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H., disaksikan oleh jajaran manajemen PLN serta pejabat struktural Kejati Aceh. Turut hadir General Manager PLN UID Aceh, Mundhakir beserta jajaran.
Perjanjian ini mencakup berbagai bentuk kerja sama, mulai dari pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, hingga pengamanan investasi dan pemulihan aset PLN. Selain itu, perjanjian ini juga mencakup pertukaran data dan informasi, pemanfaatan sarana-prasarana, serta penguatan kelembagaan dalam penegakan hukum yang relevan dengan percepatan proyek strategis ketenagalistrikan yang tengah dilaksanakan oleh PLN UIP SBU di Provinsi Aceh.
General Manager PLN UIP Sumbagut, Hening Kyat Pamungkas menuturkan bahwa kerja sama ini adalah bentuk nyata dari komitmen PLN dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik serta menjamin pelaksanaan proyek berjalan sesuai dengan peraturan dan ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami sangat mengapresiasi dukungan Kejati Aceh sebagai mitra strategis yang siap mendampingi PLN dalam menghadapi tantangan hukum, menyelesaikan persoalan pertanahan, serta mempercepat realisasi proyek ketenagalistrikan di Aceh," imbuhnya.
Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H., turut menegaskan komitmen institusinya dalam mendukung pembangunan nasional.
"Kami menyambut baik kerja sama ini sebagai bagian dari upaya kolektif mempercepat pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Aceh secara taat hukum," ungkap Yudi.
"Kejati Aceh siap memberikan bantuan hukum dan dukungan optimal dalam rangka menjaga iklim investasi yang sehat serta memastikan seluruh kegiatan pembangunan berlangsung transparan, akuntabel dan bebas dari potensi pelanggaran hukum," terang Yudi.
"Melalui kerja sama ini, kami berharap terciptanya kolaborasi yang solid antara PLN dan Kejati Aceh untuk mendorong akselerasi pembangunan sektor ketenagalistrikan, sekaligus memperkuat ketahanan energi dan kesejahteraan masyarakat Aceh," pungkasnya. (C04)
sumut24.co ASAHAN Longsor melanda lokasi tambang batu padas di Desa Marjanji Aceh, Kecamatan Aek Songsongan, pada Jumat (05/09/2025). Musib
Newssumut24.co ASAHAN, Unit Reskrim Polsek Bandar Pulau jajaran Polres Asahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian satu unit seped
Newssumut24.co MEDAN, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan, Hasyim SE, mengaku telah mendengar berbagai polemik yang ditimbulkan Ketua DPRD Kota
kotasumut24.co Tapsel, Meski baru pertama kali menerima siswa, SMKN 1 Sayurmatinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), langsung mengukir sej
NewsWarga Hidup di Gubuk Reot, Bantuan Malah Jatu
kotaPolresta Deli Serdang Laksanakan Patroli Mobile, Tinjau Aktivitas Galian C Ilegal
kotaKasus Jalan Sumut Jalan Di Tempat, KPK Diduga Takut &039Geng Blok Medan&039
kotaMedan Suasana hangat penuh kebersamaan dan nostalgia menyelimuti kampus Fakultas Hukum Universitas Islam Sumatera Utara (FH UISU), saat
kotasumut24.co ASAHAN, Personel Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Asahan melaksanakan kegiatan Jumat Berkah bersama masyar
Newssumut24.co ASAHAN, Unit Opsnal Satres Narkoba Polres Asahan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat terlibat dalam peredaran nar
News