Jumat, 31 Juli 2026

KBP Dr Gidion A Setyawan: Collaborative Governance Cara Baru Solusi Perlindungan ABH

Darmanto - Kamis, 29 Mei 2025 13:08 WIB
KBP Dr Gidion A Setyawan: Collaborative Governance Cara Baru Solusi Perlindungan ABH
Sudarmanto
Malang |sumut24.co -

Baca Juga:

Dalam penelitian disertasi Kombes Pol. Dr, Gidion Arif Setyawan mengatakan, jika Collaborative Governance merupaka sebuah cara baru solusi Anak Berhadapan dengan Hukum(ABH).

Di dalam Collaborative Governance ada terkandung Assesment meliputi pemetaan stakeholder visi & misi, Design and Organization meliputi hubungan koordinasi antar lembaga, Deliberation and Decision Making mengandung operating principles, dan implementasi & adaptation mengandung forge a solution (dalam istilah Greenwood).

"Muaranya pada konstruksi dan adaptasi implementasi Collaborative governance dalam perlindungan ABH," kata dia.

Ia menuturkan, Collabora Governance dalam perlindungan ABH akan berjalan dengan baik manakala empat tahapan yaitu, assesment, design and organization, deliberation & decision making, dan implementation and adaption dilakukan dengan baik, konsisten dan berkesinambungan.

"Tentu sebagai roh yang menguatkan kolaborasi adalah kepatuhan terhadap prinsip-prinsip kolaborasi oleh para stake holder & penguatan proses dalam agreement seeking, collective action and Collaborative System," bebernya.

Dr. Gidion berharap dari disertasi yang ditulisnya ini dapat terimplementasikan dalam rangka memberikan perlindungan ABH.

"Semoga dapat mendorong bagi pemerintah untuk memperkuat program rehabilitasi & reintegrasi, LSM dan organisasi publik meningkatkan kapasitas kolaboratif, pengembangan pendidikan & pelatihan di LPKA, pelibatan masyarakat secara aktif dalam pemulihan ABH, sistem pemantauan berbasis data & evaluasi berkelanjutan," jelasnya.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Darmanto
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani SH SIK MH Terima Piagam Penghargaan Pelayanan Prima (A) dari Kapolri
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat
Klarifikasi Fahira Sihombing Beri Kue Ulang Tahun, Tolak Tudingan Salah Paham
Hak Jawab: Klarifikasi Status Operasional Tambang Emas Martabe
Dihadiri Praeses Distrik X Medan-Aceh dan Seribuan Jemaat, Pesta Ulang Tahun ke-10 HKBP Ressort Tapian Nauli Sunggal Penuh Sukacita
komentar
beritaTerbaru