Mengenal Ungku Saliah, Ulama Pariaman yang Fotonya Banyak Terpajang di Warung Nasi Padang
Mengenal Ungku Saliah, Ulama Pariaman yang Fotonya Banyak Terpajang di Warung Nasi Padang
kota
Baca Juga:
ASAHAN I SUMUT24.co
Kejaksaan Negeri Asahan menetapkan
dua tersangka kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), dan Bagi Hasil Pajak (BHP) Tahun Anggaran 2023 dan 2024 di Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan.
Adapun kedua tersangka tersebut, yakni Kepala Desa (Kades) Punggulan, Suyatno dan Sutio, Kaur Keuangan (Bendahara Desa).
Hal tersebut dikatakan Kepala Seksi Intelijen Kejari Asahan, Heriyanto Manurung, bahwa keduanya mulai hari ini resmi ditahan. Penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup atas penyalahgunaan anggaran desa.
"Total kerugian negara dalam perkara ini ditaksir mencapai Rp 525 juta. Saat ini, keduanya dititipkan di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku untuk proses hukum lebih lanjut," tutur Heriyanto, Senin (26/5/2025).
Heriyanto menjelaskan, bahwa dalam proses penyidikan, ditemukan pengelolaan Dana Desa 2023 dan 2024 yang dilakukan tanpa transparansi atau tidak sesuai aturan. Dana dicairkan tanpa dokumen yang sah serta diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.
"Suyatno dan Sutio melakukan pencairan dan penggunaan dana desa tanpa dokumen yang sah yang peruntukannya untuk kepentingan pribadi," ujarnya.
Kemudian sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA) tahun 2023 dan 2024 tidak dimasukkan dalam Rencana Anggaran Kas Desa (RAK Desa) dan tidak dilaporkan dalam penyusunan APBDes.
Audit dari Inspektorat Kabupaten Asahan serta Laporan Hasil Audit PPKKN dengan Nomor 700/03/ck/2025 menyebutkan bahwa kerugian negara akibat penyimpangan tersebut mencapai Rp525.820.979.
"Perbuatan para tersangka terbukti bertentangan dengan UU Tindak Pidana Korupsi dan telah merugikan keuangan negara," kata Heriyanto.
Kejari Asahan menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk penyalahgunaan Dana Desa dan mengingatkan seluruh perangkat desa di Kabupaten Asahan agar mengelola anggaran secara transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan. (tec)
Mengenal Ungku Saliah, Ulama Pariaman yang Fotonya Banyak Terpajang di Warung Nasi Padang
kota
Pemkab Simalungun Komitmen Dukung Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Banjir di Sumut
kota
Wakil Bupati Simalungun Sidak Perumda Agromadear, Dorong Pembenahan dan Kepastian Investasi
kota
Andar Amin Harahap dan Hendri Yanto Sitorus, Dua Kader Muda di Pusaran Musda Golkar SumutMedan Sumut24.coMenjelang Musyawarah Daerah (Musd
Politik
Pemko Pematangsiantar menggelar Seminar Generasi Muda Tanpa Narkoba &ldquoMembangun Generasi Muda yang Berdaya Saing Menuju Generasi Emas 2045&rdquo.
kota
Acara Ibadah Syukur Tahun Baru Sinode GKPI Tahun 2026
kota
sumut24.co JakartaDirektorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan dukungan penuh terhadap penetapan lima tersangka oleh Komisi Pemberantasan Ko
kota
Mantan Aspidsus Kejati Sumatera Utara Dikukuhkan sebagai Guru Besar Ilmu Hukum.
News
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Rahabilitasi Pascabencana S
News
sumut24.co TAPANULI SELATAN, Komitmen PT PLN (Persero) dalam mendukung percepatan pemulihan pascabencana kembali ditegaskan melalui kunjung
News