Bupati Asahan Resmikan Masjid Al-Ikhlas Kelurahan Mutiara Dalam Rangkaian Safari Ramadhan Khusus 1447 H
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melaksanakan kegiatan Safari Ramadhan Khusus 1447 H / 2026 M yang dirangkaikan deng
News
Baca Juga:
Deswin Nur, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU menyebutkan hal itu dalam siaran persnya diterima melalui Kepala Kanwil I KPPU Ridho Pamungkas Senin (26/5/2025).
Dalam surat resmi bertanggal 16 Mei 2025 pada Menteri Perdagangan, KPPU menekankan bahwa kebijakan tersebut berpotensi mengganggu iklim persaingan usaha yang sehat dan merugikan industri hilir.
Kebijakan ini bermula dari hasil penyelidikan Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) sejak 2023 guna menyusun kebijakan anti dumping produk benang filamen sintetik tertentu, yang menyimpulkan adanya praktik dumping oleh produk asal RRT.
Namun, setelah melakukan analisis menyeluruh melalui instrumen Daftar Periksa Kebijakan Persaingan Usaha (DPKPU) dan pendekatan struktur-perilaku-kinerja (structure-conduct-performance) terhadap impor produk benang filamen sintetik tertentu yang berasal dari RRT, KPPU menyoroti beberapa hal krusial.
KPPU menilai bahwa cakupan produk dalam kebijakan anti dumping terlalu luas. Sebagian produk yang akan dikenai BMAD tidak diproduksi di dalam negeri, namun tetap tercakup dalam pengenaan bea masuk. Hal ini dikhawatirkan dapat membatasi pilihan produk bagi penggunanya.
Analisis juga menunjukkan bahwa pasar benang filamen domestik saat ini sangat terkonsentrasi. Beberapa segmen utama hanya dikuasai oleh satu atau dua pelaku usaha.
Misalnya, segmen Partially Oriented Yarn (POY) dan Spin Drawn Yarn (SDY) masing-masing hanya memiliki satu produsen aktif. Segmen Drawn Texture Yarn (DTY) warna pun hanya dipasok oleh satu pelaku usaha dengan kapasitas terbatas.
Khusus untuk segmen SDY, KPPU menemukan adanya potensi konflik kepentingan. Produsen tunggal dalam negeri ternyata masih satu grup dengan pemohon pengenaan BMAD. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan munculnya penguatan posisi dominan oleh satu pihak, bukannya menciptakan persaingan yang sehat.
KPPU juga mendeteksi indikasi praktik persaingan usaha tidak sehat dalam distribusi produk DTY warna dan SDY, yang dapat memukul pelaku usaha hilir dan memperlemah struktur pasar nasional.
Berdasarkan temuan tersebut, KPPU merekomendasikan agar Kementerian
Perdagangan dan KADI mengevaluasi kembali rencana kebijakan BMAD. Perlu dilakukan klarifikasi atas definisi produk, serta analisis dampak terhadap struktur pasar dan
keberlanjutan industri hilir.
Di sisi lain, KPPU mendukung penuh langkah-langkah hilirisasi industri benang filamen di dalam negeri, asalkan tidak membatasi proses persaingan usaha yang sehat (red)
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melaksanakan kegiatan Safari Ramadhan Khusus 1447 H / 2026 M yang dirangkaikan deng
News
sumut24.co ASAHAN, Raibnya Gedung/Kantor DPD KNPI Kabupaten Asahan di Jalan Cokroaminoto Kisaran, telah menjadi perbincangan hangat dikalan
News
UNIQLO C Spring/Summer 2026 Meredefinisi Busana Esensial untuk Aktivitas Urban Masa Kini Jakartasumut24.coPerusahaan ritel pakaian global
News
JAKARTA, Wakil Ketua Umum Kadin, Andi Yuslim Patawari (AYP), angkat bicara terkait polemik penggunaan jet pribadi oleh Menteri Agama Nas
News
Sergai sumut24.co Polres Serdang Bedagai mengklarifikasi tudingan praktik tangkap lepas terhadap seorang residivis kasus narkoba berinisia
Hukum
Langkat, Sumut24.co Momentum Ramadan 1447 Hijriah dimanfaatkan sebagai ruang refleksi sekaligus penguat silaturahmi dan semangat berbagi. Da
News
Plt.Kadis Pertanian Sahat Boangmanalu.SPd.MM Menyerahkan Alat Pertanian Kepada Kelompok Tani Terbuka
kota
Curat Rp400 Juta di Padangsidimpuan Terungkap, Satu Pelaku Dibekuk Usai Kabur ke Pekanbaru
kota
Warga Purba Sinomba Curhat Soal Jalan dan Listrik di Safari Ramadan 2026, Bupati Paluta Langsung Beri Solusi
kota
Reshuffle Besar di Pemko Padangsidimpuan, 47 Pejabat Eselon III dan IV Resmi Dilantik
kota