
Kompak Bawa 29,9 Kg Sabu, Paman dan Keponakan Ditangkap
Kompak Bawa 29,9 Kg Sabu,Paman dan Keponakan Ditangkap
kotaBaca Juga:
Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pemerhati dan Peneliti Hukum Indonesia (APPHI) dan Dewan Sengketa Indonesia (DSI) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU), Jumat (23/5).
Penandatanganan ini menandai dimulainya kerja sama strategis dalam bidang hukum dan penyelesaian sengketa non-litigasi di Indonesia.
MoU tersebut bertujuan memperkuat sinergi antara kedua lembaga dalam meningkatkan efektivitas riset hukum, edukasi masyarakat, serta pengembangan sistem penyelesaian sengketa alternatif (ADR).
Kedua pihak juga sepakat untuk berbagi pengetahuan, keahlian, dan sumber daya guna mendorong sistem hukum yang lebih adil dan inklusif.
Ketua Umum DPP APPHI, Mhd. Ihwanuddin Hasibuan, S.H., M.H., CPM, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah penting dalam memperkuat peran lembaga non-pemerintah dalam menciptakan solusi hukum yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
"APPHI melihat perlunya kolaborasi lintas lembaga untuk mengatasi berbagai tantangan hukum di lapangan. Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk pertukaran gagasan dan inovasi dalam penyelesaian sengketa," ujarnya.
Presiden DSI, Prof. Sabela Gayo, Ph.D., menegaskan bahwa kolaborasi ini akan memperluas akses masyarakat terhadap mekanisme penyelesaian sengketa yang cepat, efisien, dan berkeadilan.
"Melalui MoU ini, kami ingin memastikan bahwa prinsip keadilan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat tanpa harus melalui proses hukum yang rumit dan memakan waktu," katanya.
Menambahkan hal tersebut, Sekretaris Umum DPP APPHI, Sulaiman, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan mampu menguatkan masing-masing lembaga dan membentuk kolaborasi yang bermanfaat bagi masyarakat luas.
"Sinergi ini penting untuk menciptakan dampak nyata di tengah masyarakat, dengan mengedepankan prinsip kebermanfaatan dan kesetaraan dalam penegakan hukum," ujarnya.
MoU ini mencakup berbagai program seperti pelatihan, seminar bersama, penelitian hukum, hingga pengembangan sistem penyelesaian sengketa alternatif.
Penandatanganan tersebut turut dihadiri oleh jajaran pengurus kedua lembaga serta sejumlah akademisi dan praktisi hukum.(red)
Kompak Bawa 29,9 Kg Sabu,Paman dan Keponakan Ditangkap
kotaSat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Peredaran 13 Kg Ganja, 2 Bandar Ditangkap
kotaMenteri Komunikasi dan Digital RI Berikan Ceramah Pembekalan Digital kepada Pasis Dikreg LXVI Seskoad TA. 2025
kotaKepala Kejaksaan Dairi Tanda Tangani Kerjasama Dengan OPD Pakpak Bharat
kotaPolresta Deli Serdang Gencarkan Patroli Gabungan di Lokasi Galian C Bantaran Sungai Ular
kotasumut24.co TANJUNGBALAI, Personel Polsek Sei Tualang Raso menjalani serangkaian pemeriksaan dari Propam Polres Tanjungbalai.Kapolsek Sei Tu
Newssumut24.co TANJUNGBALAI Personel Polres Tanjungbalai menerima kunjungan tim supervisi Bidang Keuangan (Bidkeu) Polda Sumut.Kunjungan itu
Newssumut24.co TANJUNGBALAI, Personel Polsek Tanjungbalai Selatan (TBS) memberikan himbauan agar masyarakat mengibarkan bendera sang saka merah
Newssumut24.co MedanMedan tak hanya dikenal sebagai kota besar di Pulau Sumatra, tetapi juga sebagai surga kuliner yang selalu berhasil memanj
EkbisOne Piece Mencari Sepotong CitaCita Bangsa yang Hilang Dicuri Zaman
kota