Pembicaraaan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS
Pembicaraaan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute Buah dari Inkonsistensi AS
kota
Baca Juga:
Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pemerhati dan Peneliti Hukum Indonesia (APPHI) dan Dewan Sengketa Indonesia (DSI) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU), Jumat (23/5).
Penandatanganan ini menandai dimulainya kerja sama strategis dalam bidang hukum dan penyelesaian sengketa non-litigasi di Indonesia.
MoU tersebut bertujuan memperkuat sinergi antara kedua lembaga dalam meningkatkan efektivitas riset hukum, edukasi masyarakat, serta pengembangan sistem penyelesaian sengketa alternatif (ADR).
Kedua pihak juga sepakat untuk berbagi pengetahuan, keahlian, dan sumber daya guna mendorong sistem hukum yang lebih adil dan inklusif.
Ketua Umum DPP APPHI, Mhd. Ihwanuddin Hasibuan, S.H., M.H., CPM, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah penting dalam memperkuat peran lembaga non-pemerintah dalam menciptakan solusi hukum yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
"APPHI melihat perlunya kolaborasi lintas lembaga untuk mengatasi berbagai tantangan hukum di lapangan. Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk pertukaran gagasan dan inovasi dalam penyelesaian sengketa," ujarnya.
Presiden DSI, Prof. Sabela Gayo, Ph.D., menegaskan bahwa kolaborasi ini akan memperluas akses masyarakat terhadap mekanisme penyelesaian sengketa yang cepat, efisien, dan berkeadilan.
"Melalui MoU ini, kami ingin memastikan bahwa prinsip keadilan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat tanpa harus melalui proses hukum yang rumit dan memakan waktu," katanya.
Menambahkan hal tersebut, Sekretaris Umum DPP APPHI, Sulaiman, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan mampu menguatkan masing-masing lembaga dan membentuk kolaborasi yang bermanfaat bagi masyarakat luas.
"Sinergi ini penting untuk menciptakan dampak nyata di tengah masyarakat, dengan mengedepankan prinsip kebermanfaatan dan kesetaraan dalam penegakan hukum," ujarnya.
MoU ini mencakup berbagai program seperti pelatihan, seminar bersama, penelitian hukum, hingga pengembangan sistem penyelesaian sengketa alternatif.
Penandatanganan tersebut turut dihadiri oleh jajaran pengurus kedua lembaga serta sejumlah akademisi dan praktisi hukum.(red)
Pembicaraaan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute Buah dari Inkonsistensi AS
kota
Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Polrestabes Medan Diganti
kota
Jakarta Sumut24.coKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, sebagai tersangka dalam kasus dugaa
News
Jakarta, Sumut24.co Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta mengejutkan dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabu
Hukum
Medan Sumut24.co Suasana Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Sunggal, dipenuhi nuansa religius dan keberagaman budaya saat ribuan kafilah
kota
Deliserdang Sumut24.coPereli senior Sumatera Utara Musa Rajekshah ikut merasakan trak aspal pada Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Sprint Rall
Sport
Kapolres Samosir Jadi Orangtua Asuh Anak Korban Penganiayaan, Wujud Kepedulian Masa Depan Korban
Umum
Medan Sumut24.coMantan Atlet Voli Indonesia (MAVI) Koordinator Wilayah Sumatera Utara akan menggelar Kejuaraan Bola Voli Usia 15 Tahun (U
Sport
Bobby Nasution Saksikan Langsung Sprint Rally Sumut 2026, Dorong Regenerasi dan Ekosistem Balap Berkelanjutan
Sport
Damai di Alahan Panjang Dari Luka Menuju Badunsanak.
kota