Kamis, 07 Agustus 2025

DPP APPHI dan Dewan Sengketa Indonesia Resmi Jalin Kerja Sama Strategis

Amru Lubis - Jumat, 23 Mei 2025 17:08 WIB
DPP APPHI dan Dewan Sengketa Indonesia Resmi Jalin Kerja Sama Strategis
Medan I Sumut24. co

Baca Juga:

Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pemerhati dan Peneliti Hukum Indonesia (APPHI) dan Dewan Sengketa Indonesia (DSI) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU), Jumat (23/5).

Penandatanganan ini menandai dimulainya kerja sama strategis dalam bidang hukum dan penyelesaian sengketa non-litigasi di Indonesia.

MoU tersebut bertujuan memperkuat sinergi antara kedua lembaga dalam meningkatkan efektivitas riset hukum, edukasi masyarakat, serta pengembangan sistem penyelesaian sengketa alternatif (ADR).

Kedua pihak juga sepakat untuk berbagi pengetahuan, keahlian, dan sumber daya guna mendorong sistem hukum yang lebih adil dan inklusif.

Ketua Umum DPP APPHI, Mhd. Ihwanuddin Hasibuan, S.H., M.H., CPM, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah penting dalam memperkuat peran lembaga non-pemerintah dalam menciptakan solusi hukum yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

"APPHI melihat perlunya kolaborasi lintas lembaga untuk mengatasi berbagai tantangan hukum di lapangan. Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk pertukaran gagasan dan inovasi dalam penyelesaian sengketa," ujarnya.

Presiden DSI, Prof. Sabela Gayo, Ph.D., menegaskan bahwa kolaborasi ini akan memperluas akses masyarakat terhadap mekanisme penyelesaian sengketa yang cepat, efisien, dan berkeadilan.

"Melalui MoU ini, kami ingin memastikan bahwa prinsip keadilan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat tanpa harus melalui proses hukum yang rumit dan memakan waktu," katanya.

Menambahkan hal tersebut, Sekretaris Umum DPP APPHI, Sulaiman, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan mampu menguatkan masing-masing lembaga dan membentuk kolaborasi yang bermanfaat bagi masyarakat luas.

"Sinergi ini penting untuk menciptakan dampak nyata di tengah masyarakat, dengan mengedepankan prinsip kebermanfaatan dan kesetaraan dalam penegakan hukum," ujarnya.

MoU ini mencakup berbagai program seperti pelatihan, seminar bersama, penelitian hukum, hingga pengembangan sistem penyelesaian sengketa alternatif.

Penandatanganan tersebut turut dihadiri oleh jajaran pengurus kedua lembaga serta sejumlah akademisi dan praktisi hukum.(red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bupati Toba Sampaikan Terima Kasih Atas Sumbangan Bangunan Untuk HKBP DR. IL. Nommensen Sigumpar
Polsek Pantai Cermin Tangkap Pengedar Sabu di Kp Tempel Kotapari Lewat Undercover Buy
Hadirkan Kemudahan Investasi, bluRDN Kini Tersedia untuk Sobatblu
Hari Kedua Temu Pamit Bupati Asahan di Kecamatan
komentar
beritaTerbaru