
Sekda Kabupaten Solok Kunjungi Kantor Camat X Koto di Atas, Dorong Peningkatan Layanan Publik
Sekda Kabupaten Solok Kunjungi Kantor Camat X Koto di Atas, Dorong Peningkatan Layanan Publik
kotaBaca Juga:Masyarakat berada pada posisi dilematis, jika dibiarkan praktik pungli dan geng motor semakin merajalela, sebaliknya jika diambil tindakan sendiri berpotensi main hakim sendiri, munculnya kekacauan dan merusak kondusifitas hukum dan keadilan. Karena itu untuk mengatasinya, dibutuhkan upaya sistemik yang menyentuh akar persoalan: dari pendidikan, keadilan ekonomi, hingga reformasi birokrasi dan hukum.
Ada beberapa alasan utama peristiwa pungli dan geng motor sebagai faktor penyebab hal ini bisa terjadi:
1. Lemahnya Penegakan Hukum. Penegakan hukum yang tidak konsisten atau bahkan diskriminatif membuat pelaku pungli dan kekerasan geng motor merasa aman. Tindakan tegas sering kali hanya muncul saat ada sorotan publik atau media, bukan sebagai hasil sistematis dari fungsi hukum. Kurangnya tindakan tegas terhadap pelaku pungli dan geng motor menyebabkan efek jera tidak tercapai
2. Budaya Diam dan Takut. Masyarakat sering memilih diam karena takut terhadap ancaman, intimidasi, atau balas dendam dari pelaku. Ketidakpercayaan terhadap aparat penegak hukum membuat masyarakat enggan melapor. Masyarakat cenderung membiarkan praktik pungli atau keberadaan geng motor karena takut akan intimidasi atau tidak percaya pada perlindungan hukum. Normalisasi pungli di lingkungan tertentu (misalnya di terminal, pasar, atau parkiran) menjadikan praktik ini seperti "hal biasa".
3. Keterbatasan Sosial-Ekonomi. Banyak pelaku pungli atau anggota geng motor berasal dari lingkungan yang miskin dan kurang pendidikan. Ketika negara tidak menyediakan akses ekonomi dan sosial yang memadai, sebagian orang mengambil jalan kekerasan atau ilegal sebagai alternatif bertahan hidup. Praktik pungli seringkali menjadi "penghasilan tambahan" bagi sebagian oknum, sehingga terus dipelihara karena memberi keuntungan instan.
4. Media dan Representasi Populer. Faktor lain sebagai penyebab adalah beberapa media atau konten di internet terkadang secara tidak langsung meromantisasi kehidupan geng motor. Pungli dalam birokrasi atau sektor informal juga sering dilihat sebagai "biaya normal" atau "uang rokok," bukan sebagai kejahatan.
5. Adaptasi Masyarakat. Dalam jangka panjang, masyarakat dapat beradaptasi terhadap situasi menyimpang, lalu menganggapnya sebagai bagian dari "kenyataan hidup." Ini menciptakan siklus toleransi terhadap ketidakbenaran: yang dulu dianggap menyimpang, kini dianggap biasa.
6. Korupsi dalam Institusi. Adanya dugaan keterlibatan aparat dalam membiarkan, melindungi, atau bahkan ikut serta dalam praktik-praktik tersebut membuat pemberantasan menjadi tidak efektif.
7. Kurangnya Koordinasi Antar-Lembaga. Pemerintah daerah, aparat kepolisian, dan lembaga sosial belum sepenuhnya terintegrasi dalam memberantas masalah ini. Penanganannya cenderung reaktif, bukan preventif.*
Founder Ethics of Care/Anggota Komisi Yudisial 2015-2020
Sekda Kabupaten Solok Kunjungi Kantor Camat X Koto di Atas, Dorong Peningkatan Layanan Publik
kotaJNE&ndashKADIN Bersinergi, Dorong UMKM Padangsidimpuan Tumbuh lewat Inovasi dan Logistik Digital
kotasumut24.co Palas, Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut), Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., bersama Peja
Newssumut24.co ASAHAN, Peristiwa tewasnya 3 (tiga) orang pekerja tambang dan satu orang mengalami luka luka di penambangan batu padas di Dusun
NewsAkhirnya, Ada Wakil Indonesia Wada Hamidah Ikut Berlayar ke Gaza
kotaMedan Sumut24.coWali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan bahwa keterbukaan informasi adalah hak masyarakat yang harus dijam
NewsMedan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu), Dr. Harli Siregar, SH, M.Hum, menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan
Newssumut24.co Tanjung Balai, Tim Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dari Pemerintah Pusat memberikan lampu hijau Pemerintah Kota (Pemko
Newssumut24.co Tanjung Balai, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai menjalin kerja sama dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dae
NewsPolres Pelabuhan Belawan dan Brimob Polda Sumut Tangkap 5 Pelaku Tawuran Maut
kota