Rabu, 15 Oktober 2025

Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra Tandatangani Kerja Sama Antikorupsi di gedung KPK RI.

Amru Lubis - Minggu, 18 Mei 2025 00:30 WIB
Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra Tandatangani Kerja Sama Antikorupsi di gedung KPK RI.
Baca Juga:

Kota Solok I Sumut24.co

Wali Kota Solok, Sumatra Barat, Ramadhani Kirana Putra, Kamis (15/5 2025)tandatangani kerja sama anti korupsi di gedung KPK RI, dan diikuti oleh perwakilan dari Aceh, Su­mut, Sumbar, Kepri, Jambi, dan Bengkulu,

Wali Kota Solok, mengatakan hal ini merupakan komitmen Pemerintah Kota Solok dalam memperkuat kolaborasi dan sinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta pemerintah daerah lainnya dalam u­paya pemberantasan korupsi.

Pada kegiatan tersebut Ramadhani menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada KPK atas penyelenggaraan rapat ini dan menilai kegiatan tersebut sebagai langkah penting dalam memperkuat kerja sama antara pusat dan daerah untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Menurutnya Wako, korupsi merupakan tantangan nyata dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Oleh karena itu, diperlukan upaya bersama yang terstruktur, sistematis, dan kolaboratif untuk mencegah praktik-praktik yang merugikan kepentingan publik.

Diungungkapkan Wako bahwa Pemerintah Kota Solok terus berupaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kepercayaan publik melalui berbagai program pencegahan korupsi yang telah berjalan. Salah satu indikator keberhasilan ter­sebut adalah capaian Indeks Monitoring Center for Prevention (MCP) pada tahun 2024 yang mencapai skor 92,46. Capaian ini menempatkan Kota Solok sebagai peringkat ketiga terbaik dari 20 kabupaten/kota dan provinsi di Suma­tera Barat.

Capaian ini, menjadi cermin dari komitmen dan konsistensi Pemerintah Kota Solok dalam menjalankan praktik pemerintahan yang sesuai dengan prinsip integritas.Selain penguatan ke­lembagaan dan tata kelola pemerintahan, Pemerintah Kota Solok juga mendorong keterlibatan aktif masya­rakat dalam pengawasan penyelenggaraan pela­yanan publik.

Pemanfaatan berbagai saluran pengaduan resmi seperti portal LAPOR dan website pemerintah daerah dimaksudkan agar masyarakat dapat turut serta mengawasi dan memberikan masukan yang konstruktif. Di samping itu, upaya pembangunan budaya antikorupsi juga dilakukan melalui pendekatan pembinaan karakter dan spiritual, seperti kegiatan keagamaan dan penguatan nilai moral bagi aparatur sipil negara serta ma­syarakat umum.

Ditegaskan Wali Kota bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya soal pemenuhan kewajiban administratif, tetapi juga menyangkut pembentukan nilai dan perilaku yang berintegritas dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Wakil berharap, melalui kerja sama yang semakin erat dengan KPK dan seluruh pemangku kepentingan, Kota Solok dapat terus menjadi contoh dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung ja­wab., pungkasnya.

Kemudian acara dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama dan target Monitoring Controlling Surveillance for Prevention 2025 dan
sesi foto bersama. (YOSE)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wakil Bupati Asahan Tinjau Kesiapan Pasokan BBM Di Terminal Fuel Kisaran
komentar
beritaTerbaru