Rabu, 22 Oktober 2025

Pembuatan Paspor di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Solok Segera Terwujud

Amru Lubis - Sabtu, 17 Mei 2025 08:17 WIB
Pembuatan Paspor di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Solok Segera Terwujud

Padang I Sumut24.co

Baca Juga:

Sekretaris Daerah Medison Jumat (16/05/2025)didampingi Kepala DPMPTSPNAKER Aliber Mulyadi kunjungi Kanwil Imigrasi Sumbar,
kedatangan Sekda Medison diterima langsung oleh Kepala Kanwil Imigrasi Sumbar Nurudin yang didampingi Kepala Imigrasi Kota Padang Danang beserta jajaran.

Dijelaskan kunjungan ini dilaksanakan guna mempercepat proses pelayanan administrasi pembuatan pasport bagi masyarakat Kabupaten Solok dan sekitarnya di Mal Pelayanan Publik (MPP) Koto Baru, Kecamatan Kubung. Sebelumnya Kepala Kanwil Sumbar sudah terlebih dahulu berkunjung ke MPP Koto Baru.

Pada pertemuan tersebut, disepakati pihak imigrasi akan membuka layanan imigrasi dan pembuatan pasport di MPP Koto Baru dalam waktu dekat tentunya diawali dengan adanya MoU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Kabupaten Solok.

Dan dari pihak Pemerintah Kabupaten Solok melalui DPMPTSPNAKER juga telah mempersiapkan ruangan khusus dan fasilitas pendukung layanan imigrasi dan pembuatan maupun pengurusan pasport di MPP Koto Baru. Dengan adanya layanan ini diharapkan nantinya memudahkan masyarakat Kabupaten Solok dalam pengurusan pasport tanpa harus ke Padang maupun ke Kota Bukittinggi.

"Layanan pembuatan pasport di Mal Pelayan Publik ini merupakan salah satu komitmen Pemerintahan JFP - Chandra untuk peningkatan pelayanan dan memberikan kemudahan-kemudahan bagi masyarakat terutama dalam pelayanan publik. Langkah ini merupakan salah satu terobosan inovatif sesuai dengan visi Pemerintahan JFP-Chandra yaitu terwujudnya pemerintahan yang melayanani (serving governance)," ungkap Sekda Medison.

Seperti kita ketahui saat ini permintaan akan pengurusan pasport semakin meningkat, baik itu untuk melaksanakan ibadah Haji, Umrah maupun untuk kunjungan wisata. Sementara layanan imigrasi yang berlokasi di Padang dan Bukittinggi cukup memakan waktu terutama bagi masyarakat yang berdomisili di Kabupaten Solok. Sehingga dengan adanya layanan pengurusan paspor di MPP Koto Baru akan sangat memudahkan masyarakat dalam pengurusan pasport.(YOSE)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru