Polresta Deli Serdang Laksanakan Pengamanan Kejurnas Sprint Rally Trophi Gubernur Sumut di Sport Centre Batang Kuis
Polresta Deli Serdang Laksanakan Pengamanan Kejurnas Sprint Rally Trophi Gubernur Sumut di Sport Centre Batang Kuis
kota
Baca Juga:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU, Deswin Nur mengatakan, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menegaskan pihak-pihak terlapor dalam perkara dugaan kartel bunga di sektor pinjaman online (pinjol) memiliki hak penuh untuk menyampaikan pembelaan.
Sebagaimana diketahui, KPPU akan menyidangkan dugaan pelanggaran kartel suku bunga di industri pinjaman online.
Penyelidikan KPPU mengungkap adanya dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Sebanyak 97 penyelenggara layanan pinjaman online yang ditetapkan sebagai Terlapor diduga menetapkan plafon bunga harian yang tinggi secara bersama-sama melalui kesepakatan internal (eksklusif) yang dibuat asosiasi industri, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).
Selain itu, berdasarkan temuan KPPU, tingkat bunga pinjaman (yang meliputi biaya pinjaman dan biaya-biaya lainnya) yang tidak boleh melebihi suku bunga flat 0,8 % per hari, dihitung dari jumlah aktual pinjaman yang diterima oleh penerima pinjaman yang kemudian besaran tersebut diubah menjadi 0,4% per hari pada tahun 2021.
"Jadi apapun yang disampaikan [saat ini] oleh pihak AFPI atau manapun terkait substansi perkara itu, itu sebaiknya disampaikan di dalam persidangan," ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU, Deswin Nur, Jumat (16/5/2025).
Deswin menambahkan bahwa dalam persidangan nanti, para pihak yang dilaporkan akan diberikan kesempatan untuk menanggapi seluruh tuduhan atau dugaan yang diajukan oleh tim investigator KPPU.
Oleh karena itu, KPPU menghormati posisi dan pendapat dari pihak terlapor, dalam hal ini AFPI yang disampaikan kepada awak media. Namun, ia mengingatkan forum persidangan adalah tempat yang sah untuk menguji dan menanggapi materi perkara.
"Jadi kalau di media kan disebut ya, tidak melakukan atau apalah alasan-alasan yang disebutkan, itu nanti silakan aja, itu hak mereka untuk menyatakan demikian, berpendapat demikian, berposisi demikian," kata Deswin.
"Itu bisa silakan aja disampaikan di persidangan nanti, nanti didengarkan dulu tuduhan KPPU seperti apa, sampaikan tanggapan sesuai dengan prosedur yang ada," tegasnya.
Adapun pihak AFPI sendiri menyatakan telah siap menghadapi persidangan dan menyampaikan fakta-fakta yang relevan. Ia menekankan pentingnya proses hukum berjalan adil dengan mengedepankan bukti yang akurat dan utuh.
"Intinya saya, kami menghargai menghormati proses penegakkan hukum ya tapi kan sebagai badan usaha,badan hukum kan juga mesti mengikuti peraturan hukum yang berlaku di Indonesia," kata Sekretaris Jenderal AFPI Ronald Andi Kasim kepada awak media, Rabu (14/5/2025).
"Kita hargai, cuma harapan kami ya mudah-mudahan KPPU bisa mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat dari kami menganalisi seperti bukti yang nanti kami tampilkan sehingga kita paham bahwa memang tidak terjadi yang namanya price fixing antara pelaku."(fed)
Polresta Deli Serdang Laksanakan Pengamanan Kejurnas Sprint Rally Trophi Gubernur Sumut di Sport Centre Batang Kuis
kota
Ijeck Raih Juara 3 di Kejuaraan Sprint Rally Putaran 1
kota
Wawako Suryadi Nurdal Serahkan Bantuan ke Korban Puting Beliung di Tanah Garam
kota
Wako Solok, Ramadhani Kirana Putra Hadiri Pengukuhan DPP IKM dan Halal Bi Halal Perantau di Jakarta
News
Marga Nasution dan Jejak Sejarahnya, Ikanas Didorong Ambil Peran Strategis di Sumut
kota
Genjot PAD, Bupati Madina Saipullah Nasution Jajaki Kerja Sama Sawit dengan PT Agrinas Palma Nusantara
News
Tragis di Tambang Emas Ilegal Madina, Pria Tewas Dimassa, 6 Pelaku Ditangkap Polisi
kota
Kwarda Pramuka Sumut Kukuhkan Mabicab Padang Lawas PAW 2024&ndash2029, Tekankan Transformasi Digital dan Penguatan Generasi Muda
kota
Kwarcab Pramuka Padang Lawas Resmi Dilantik, Dorong Penguatan Peran Pembinaan Generasi Muda
kota
Penyegaran di Tubuh Polresta Deli Serdang, Kapolda Sumut Mutasi Dua Kapolsek dan Kanit Gakkum Promosi Jadi Kasat Lantas
kota