Polresta Deli Serdang Laksanakan Pengamanan Kejurnas Sprint Rally Trophi Gubernur Sumut di Sport Centre Batang Kuis
Polresta Deli Serdang Laksanakan Pengamanan Kejurnas Sprint Rally Trophi Gubernur Sumut di Sport Centre Batang Kuis
kota
Baca Juga:
Secara normatif relevansi pembentukan Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas sangat urgen sebab pengalaman menunjukkan premanisme dan Ormas sering terlibat dalam praktik pungli. Oknum Ormas atau preman kadang memaksa pedagang, pengusaha, atau proyek atau bahkan warga untuk membayar jasa "uang keamanan" atau "kontribusi", padahal itu ilegal.
Secara empirikal Satgas ini bakal berhadapan dengan tantangan potensial seperti:
1. Politik Lokal dan Kekuasaan Ormas: Banyak Ormas punya kedekatan dengan kekuasaan; penanganannya bisa rawan konflik.
2. Potensi Abuse of Power: Tanpa kontrol, dapat menjadi alat represi terhadap Ormas yang kritis.
3. Stigma Sosial: Menggeneralisasi Ormas sebagai bagian dari premanisme dapat memicu resistensi.
Pembentukan Satgas Terpadu ini berpotensi efektif menekan aksi premanisme jika:
1. Dilengkapi regulasi yang kuat, kewenangan, tugas, dan batasan tindakan Satgas harus dirumuskan dengan jelas untuk menghindari pelanggaran HAM dan penyalahgunaan kekuasaan.
2. Pendekatannya profesional, lintas sektor, dan berbasis data. Mitigasi wilayah rawan premanisme dan ormas yang menyimpang menggunakan data intelijen yang akurat. Selain itu, gunakan pendekatan berbasis data untuk menetapkan prioritas tindakan.
3. Seimbang antara tindakan represif dan pendekatan preventif/reformatif. Tidak cukup hanya menindak tanpa solusi, semisal alternatif pekerjaan, pelatihan, dan pembinaan kepada individu yang sebelumnya terlibat dalam premanisme. Pebatan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan LSM untuk mengajak pelaku keluar dari lingkaran kekerasan dan kriminalitas.
4. Pendekatan Hukum dan Penegakan Secara Tegas tanpa diskriminasi. Benar ungkapan, "Negara tidak boleh didikte, kalah, dan tunduk kepada siapa pun, apalagi sama para preman berkedok ormas!" Tindak tegas setiap aksi premanisme dan pelanggaran hukum oleh Ormas, termasuk pemerasan, pungli, intimidasi, dan kekerasan. Termasuk pula menggunakan instrumen hukum pidana, perdata, dan administrasi, termasuk pembekuan Ormas yang melanggar UU Ormas.*
Founder Ethics of Care/Anggota Komisi Yudisial 2015-2020
Polresta Deli Serdang Laksanakan Pengamanan Kejurnas Sprint Rally Trophi Gubernur Sumut di Sport Centre Batang Kuis
kota
Ijeck Raih Juara 3 di Kejuaraan Sprint Rally Putaran 1
kota
Wawako Suryadi Nurdal Serahkan Bantuan ke Korban Puting Beliung di Tanah Garam
kota
Wako Solok, Ramadhani Kirana Putra Hadiri Pengukuhan DPP IKM dan Halal Bi Halal Perantau di Jakarta
News
Marga Nasution dan Jejak Sejarahnya, Ikanas Didorong Ambil Peran Strategis di Sumut
kota
Genjot PAD, Bupati Madina Saipullah Nasution Jajaki Kerja Sama Sawit dengan PT Agrinas Palma Nusantara
News
Tragis di Tambang Emas Ilegal Madina, Pria Tewas Dimassa, 6 Pelaku Ditangkap Polisi
kota
Kwarda Pramuka Sumut Kukuhkan Mabicab Padang Lawas PAW 2024&ndash2029, Tekankan Transformasi Digital dan Penguatan Generasi Muda
kota
Kwarcab Pramuka Padang Lawas Resmi Dilantik, Dorong Penguatan Peran Pembinaan Generasi Muda
kota
Penyegaran di Tubuh Polresta Deli Serdang, Kapolda Sumut Mutasi Dua Kapolsek dan Kanit Gakkum Promosi Jadi Kasat Lantas
kota