
Sumut Foundation: Kalau Drainase Medan Gagal, Kota Ini Sudah Tenggelam Setiap Hujan
Sumut Foundation Kalau Drainase Medan Gagal, Kota Ini Sudah Tenggelam Setiap Hujan
kotaBaca Juga:
Secara normatif relevansi pembentukan Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas sangat urgen sebab pengalaman menunjukkan premanisme dan Ormas sering terlibat dalam praktik pungli. Oknum Ormas atau preman kadang memaksa pedagang, pengusaha, atau proyek atau bahkan warga untuk membayar jasa "uang keamanan" atau "kontribusi", padahal itu ilegal.
Secara empirikal Satgas ini bakal berhadapan dengan tantangan potensial seperti:
1. Politik Lokal dan Kekuasaan Ormas: Banyak Ormas punya kedekatan dengan kekuasaan; penanganannya bisa rawan konflik.
2. Potensi Abuse of Power: Tanpa kontrol, dapat menjadi alat represi terhadap Ormas yang kritis.
3. Stigma Sosial: Menggeneralisasi Ormas sebagai bagian dari premanisme dapat memicu resistensi.
Pembentukan Satgas Terpadu ini berpotensi efektif menekan aksi premanisme jika:
1. Dilengkapi regulasi yang kuat, kewenangan, tugas, dan batasan tindakan Satgas harus dirumuskan dengan jelas untuk menghindari pelanggaran HAM dan penyalahgunaan kekuasaan.
2. Pendekatannya profesional, lintas sektor, dan berbasis data. Mitigasi wilayah rawan premanisme dan ormas yang menyimpang menggunakan data intelijen yang akurat. Selain itu, gunakan pendekatan berbasis data untuk menetapkan prioritas tindakan.
3. Seimbang antara tindakan represif dan pendekatan preventif/reformatif. Tidak cukup hanya menindak tanpa solusi, semisal alternatif pekerjaan, pelatihan, dan pembinaan kepada individu yang sebelumnya terlibat dalam premanisme. Pebatan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan LSM untuk mengajak pelaku keluar dari lingkaran kekerasan dan kriminalitas.
4. Pendekatan Hukum dan Penegakan Secara Tegas tanpa diskriminasi. Benar ungkapan, "Negara tidak boleh didikte, kalah, dan tunduk kepada siapa pun, apalagi sama para preman berkedok ormas!" Tindak tegas setiap aksi premanisme dan pelanggaran hukum oleh Ormas, termasuk pemerasan, pungli, intimidasi, dan kekerasan. Termasuk pula menggunakan instrumen hukum pidana, perdata, dan administrasi, termasuk pembekuan Ormas yang melanggar UU Ormas.*
Founder Ethics of Care/Anggota Komisi Yudisial 2015-2020
Sumut Foundation Kalau Drainase Medan Gagal, Kota Ini Sudah Tenggelam Setiap Hujan
kotaKAMAK Dukung Kejati Sumut Bongkar Dugaan Korupsi Penjualan Aset PTPN Regional I ke PT CiputraLand
kotaPerkara Tipikor Penjualan Aset PTPN I Regional I, Penyidik Kejati Sumatera Utara Amankan Uang 150 Miliar Rupiah Dari PT.Deli Megapolitan Kot
kotasumut24.co MedanWali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M. beserta istri, Dr. Nadiyah Maulana, Sp.OG., mengunjungi Konsulat Jenderal Indi
UmumMedan sumut24.co Kawasan MMTC Jalan Pasar 5 Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, menjadi
NewsKetua TP PKK melepas peserta FASI ke XIII Badan BKPRMI) Tahun 2025. Pelepasan dilakukan di Lapangan Adam Malik
kotaBupati/wali kota seSumut menghadiri Akad Massal Kredit Usaha Rakyat (KUR) 800 Ribu Debitur KPP secara serentak seIndonesia
kotaBAKOPAM SUMUT UCAPKAN SELAMAT HARI SANTRI 22 OKTOBER 2025 SANTRI ADALAH PENJAGA NILAI DAN PERSATUAN BANGSA
kotaCatatan dari Ujung Barat Indonesia Sabang &ndash Aceh Penuh Pesona, Rakernas SPS dan HUT ke79 yang Membekas
kotaLaunching Akad Massal KUR Pemkab Simalungun Komitmen Dukung UMKM
kota