TACO Terapkan Sistem Produksi Berkelanjutan Melalui Zero Waste Manufacturing
Serang, Memaknai momentum Earth Day 2026, TACO menegaskan komitmennya dalam mendorong standar baru industri melalui penerapan sistem pro
Ekbis
Baca Juga:
- Sarang Narkoba Rel KA Tembung Digempur 4 Pelaku Diringkus, Lapak Dibumi Hanguskan
- Semarak Peringatan Hari Kartini ke-147 di Medan, Perempuan Dari Berbagai Latar Tampil Menginsipirasi
- Di Women Leader Festival 2026, Airin Rico Waas : Perempuan Adalah Penggerak Perubahan, Bukan Sekadar Pengikut Keadaan
Pemusnahan barang bukti narkoba asal Malaysia dari barang bukti tersebut sebanyak 12 kilogram sabu dan 19.030 butir pil ekstasi itu akan dilakukan penyisihan untuk keperluan labfor sebanyak 113 gram sabu dan 165 butir pil ekstasi.
Keseluruhan tersangka yang berhasil diamankan berjumlah dua orang. Masing - masing berinsial MN (32) warga Pidie Jaya dan TC (37) warga Jalan Kolonel Yos Sudarso, komplek Citra Graha No B2, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli.
"Total barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 11.887 gram dan 18.865 butir. Tidak ada barang bukti yang disisipkan untuk keperluan pengungkapan kasus selanjutnya, " ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan didampingi Waka Polrestsbes AKBP Rudi Silaen dan Kasat Narkoba Thommy Aruan kepada wartawan, Kamis (8/5/2025).
Masih Kombes Gidion, para tersangka melanggar Pasal 114 Ayat (2) Subs 112 Ayat (2) Undang - undang RI No 36 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup dan hukuman mati.
Dijelaskan Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq, dengan temuan ini semakin menguatkan komitmen Polres Batu Bara untuk memberantas narkoba hingga ke akarnya.
"penangkapan dan pengungkapan itu kepada pelaku MN, pada hari Selasa tanggal 11 Maret sekitar pukul 12.30 WIB di Jalan Bunga Asoka, Komplek Green Asoka Risidence Blok A, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang. Selanjutnya, penangkapan kepada TC pada hari Jumat tanggal 21 Maret 2025 sekitar pukul 11.00 WIB di Jalan Pendidikan, Desa Deli Tua Barat, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, terang Kombes Gidion.
Lanjut orang nomor satu di Mapolrestabes Medan ini, berdasarkan pengujian yang dilakukan anggota Labfor Forensik Polda Sumut, ternyata sabu tersebut merupakan jenis terbaik. Demikian pula ekstasi yang diuji ternyata kualitas terbaik dan merupakan jenis baru.
Selanjutnya, si putih dan inex yang dimusnahkan dengan memasukkan ke panci berisi air mendidih. Demikian pula sabu dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mobil Incenerator yang telah disediakan.
Kombes Gidion di hadapan anggota meminta terus melakukan penangkapan bandar narkoba di Medan dan di tempat lain.(W02)
Serang, Memaknai momentum Earth Day 2026, TACO menegaskan komitmennya dalam mendorong standar baru industri melalui penerapan sistem pro
Ekbis
Kepala UPTD Wilayah I Stabat Apresiasi Pemilik Lahan Kembalikan Kawasan Hutan Lindung Kepada Pemerintah
kota
KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Bekasi&ndashJakarta Tabrakan di Bekasi Timur, Penumpang Dievakuasi
kota
Sergai sumut24.co Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serdang Bedagai menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan berencana yan
Hukum
sumut24.co TANJUNGBALAI, Kecamatan Teluk Nibung kembali meraih juara umum pada Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke58 tingkat Kota Tanjungb
News
sumut24.co Labuhanbatu, Team Reskrim Polsek Bilah Hilir berhasil dibawah komando Kanit Reskrim Ipda Rico Marthin Sihombing SH, memburu dan
News
sumut24.co ASAHAN, Perkebunan kelapa sawit yang seharusnya menjadi wilayah usaha dan penghidupan warga, ternyata disalahgunakan sebagai tem
News
sumut24.co ASAHAN, Suasana khidmat menyelimuti halaman Kantor Bupati Asahan pada Senin pagi ini, saat Pemerintah Kabupaten Asahan melaksana
News
sumut24.co ASAHAN, Upaya peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di wilayah Kabupaten Asahan berhasil digagalkan oleh personel Sa
News
sumut24.co ASAHAN, Wakil Bupati Asahan, Rianto SH MAP, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan. A
News