Sambut Tahun 2026, Polda Sumut Gelar Ibadah Malam Tahun Baru dan Doa Bersama untuk Korban Bencana
Sambut Tahun 2026, Polda Sumut Gelar Ibadah Malam Tahun Baru dan Doa Bersama untuk Korban Bencana
kota
Baca Juga:
Asosiasi Pemerhati Hukum Indonesia (APPHI) sukses menggelar diskusi ilmiah bertajuk "Strategi Pendekatan Hukum dan Penegakan Tindak Pidana yang Dilakukan oleh Anak (Realita dan Realisasinya)", Sabtu, (26/4).
Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom dan diikuti oleh berbagai kalangan, mulai dari akademisi, praktisi hukum, hingga mahasiswa dari berbagai universitas di Indonesia.
Dr. T. Riza Zarzani, SH, MH, yang merupakan narasumber utama sekaligus Kaprodi Magister Hukum Kesehatan Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB), menyampaikan bahwa sistem peradilan pidana anak di Indonesia masih menghadapi banyak tantangan dalam implementasinya.
Ia menyoroti bahwa meskipun telah ada regulasi seperti Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA), praktik di lapangan masih didominasi oleh pendekatan pemidanaan.
"Sebagian besar Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) masih dijatuhi hukuman penjara, bahkan ada yang ditempatkan di fasilitas dewasa dan berusia di bawah 14 tahun," ujar Dr. Riza.
Ia juga menambahkan bahwa upaya diversi yang seharusnya menjadi solusi utama sering terhambat oleh syarat hukum yang kaku, perbedaan tafsir aparat, serta lemahnya pelaksanaan dan pengawasan.
Diskusi ini dimoderatori oleh Putri Artama, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Katolik (UNIKA), dan berlangsung secara interaktif dengan partisipasi aktif dari peserta webinar.
Ketua Umum APPHI, Mhd. Ihwanuddin Hasibuan, SH, MH, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan menumbuhkan kepedulian terhadap perkembangan hukum di Indonesia.
"Tujuan dari penyelenggaraan diskusi ini bukan semata-mata untuk mengambil keuntungan, melainkan untuk menumbuhkan rasa peduli terhadap perkembangan hukum dan sosialisasi bersama aktivis, peneliti, serta penggiat hukum," ujarnya.
Pembina APPHI, Dr. Rico Nur Ilham, SE, MM, turut mengapresiasi terselenggaranya kegiatan tersebut.
Ia menilai diskusi ilmiah seperti ini perlu mendapat dukungan. "Terutama memang karena minimnya kegiatan edukatif serupa di Sumatera Utara jadi sangat penting untuk kita dukung," tukasnya.(red)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sambut Tahun 2026, Polda Sumut Gelar Ibadah Malam Tahun Baru dan Doa Bersama untuk Korban Bencana
kota
Polda Sumut Sukses Amankan Malam Pergantian Tahun 2026, Situasi Kondusif dan Penuh Empati
kota
Kapolresta Deli Serdang beserta Forkopimda Deli Serdang cek situasi ibadah Gereja di Malam Tahun Baru 2026
kota
Malam Pergantian Tahun 2026, Polresta Deli Serdang Gelar Patroli Skala Besar
kota
sumut24.co Sergai, Suasana libur Tahun Baru 2026 dimanfaatkan ribuan wisatawan untuk berlibur ke Romance Bay atau Pantai Romantis yang berl
News
Bakopam Sumut Bertahun Baru di Kediaman Tokoh Masyarakat RE Nainggolan
kota
KETIKA WAKAF TIDAK SEKADAR IBADAH, TETAPI SOLUSI PEMBANGUNANMedanSumut24.coOlehAli Baroroh Al Muflih, S.H.I., M.Ag.(Pegiat Sosial, Dosen H
News
Kejari Madina Selamatkan Rp38,4 Miliar Sepanjang 2025, Ini Rincian Kinerjanya
kota
Jelang Tutup Tahun 2025, Peredaran Narkoba Digempur, Polres Madina Amankan 20 Tersangka
kota
Sepanjang 2025, Kejari Padang Lawas Utara Selamatkan Rp2 Miliar Keuangan Daerah
kota