Kamis, 26 Juni 2025

APPHI Gelar Diskusi Ilmiah Bahas Penegakan Hukum terhadap Anak

Amru Lubis - Minggu, 04 Mei 2025 18:38 WIB
APPHI Gelar Diskusi Ilmiah Bahas Penegakan Hukum terhadap Anak
Medan I Sumut24. co

Baca Juga:

Asosiasi Pemerhati Hukum Indonesia (APPHI) sukses menggelar diskusi ilmiah bertajuk "Strategi Pendekatan Hukum dan Penegakan Tindak Pidana yang Dilakukan oleh Anak (Realita dan Realisasinya)", Sabtu, (26/4).

Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom dan diikuti oleh berbagai kalangan, mulai dari akademisi, praktisi hukum, hingga mahasiswa dari berbagai universitas di Indonesia.

Dr. T. Riza Zarzani, SH, MH, yang merupakan narasumber utama sekaligus Kaprodi Magister Hukum Kesehatan Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB), menyampaikan bahwa sistem peradilan pidana anak di Indonesia masih menghadapi banyak tantangan dalam implementasinya.

Ia menyoroti bahwa meskipun telah ada regulasi seperti Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA), praktik di lapangan masih didominasi oleh pendekatan pemidanaan.

"Sebagian besar Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) masih dijatuhi hukuman penjara, bahkan ada yang ditempatkan di fasilitas dewasa dan berusia di bawah 14 tahun," ujar Dr. Riza.

Ia juga menambahkan bahwa upaya diversi yang seharusnya menjadi solusi utama sering terhambat oleh syarat hukum yang kaku, perbedaan tafsir aparat, serta lemahnya pelaksanaan dan pengawasan.

Diskusi ini dimoderatori oleh Putri Artama, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Katolik (UNIKA), dan berlangsung secara interaktif dengan partisipasi aktif dari peserta webinar.

Ketua Umum APPHI, Mhd. Ihwanuddin Hasibuan, SH, MH, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan menumbuhkan kepedulian terhadap perkembangan hukum di Indonesia.

"Tujuan dari penyelenggaraan diskusi ini bukan semata-mata untuk mengambil keuntungan, melainkan untuk menumbuhkan rasa peduli terhadap perkembangan hukum dan sosialisasi bersama aktivis, peneliti, serta penggiat hukum," ujarnya.

Pembina APPHI, Dr. Rico Nur Ilham, SE, MM, turut mengapresiasi terselenggaranya kegiatan tersebut.

Ia menilai diskusi ilmiah seperti ini perlu mendapat dukungan. "Terutama memang karena minimnya kegiatan edukatif serupa di Sumatera Utara jadi sangat penting untuk kita dukung," tukasnya.(red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Darurat Kriminalitas: Saat Kejahatan Tak Lagi Takut Hukum
Disaksikan Dewan Pers, PWI Akhirnya Tandatangani Panitia Bersama Kongres Persatuan
Terlambat Lapor Akuisisi, KPPU Jatuhkan Denda ke Anak Usaha Michelin
Dapat Pengamanan, Ribuan Masyarakat Tanjungbalai Sholat Idul Adha Dilapangan Terbuka
Raine Beauty by Raisa Hadirkan Extrait de Parfum “Ambivert”
KPPU : Merger Grab-Goto Jangan Melanggar UU Persaingan Usaha
komentar
beritaTerbaru