Layanan MBG Dihentikan, Orang Tua Siswa Pertanyakan Kejelasan Kelanjutan
sumut24.co BALIGE, Pendistribusian makan bergizi gratis (MBG) yang telah berjalan sejak tahun 2025 kepada sejumlah siswa di Kabupaten Toba
News
Baca Juga:
Jakarta-Komisioner Kepolisian Republik Indonesia, Choirul Anam meminta Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana mengedepankan perlindungan Hak Asasi Manusia, khususnya masyarakat yang sedang berhadapan dengan hukum.
Mantan Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, menegaskan bahwa revisi KUHAP harus memiliki landasan kuat pada prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM) bagi warga negara.
Choirul Anam menyampaikan penilaian ini saat menjadi salah seorang narasumber diskusi publik yang membahas draft revisi KUHAP yang diselenggarakan Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum), bertempat di Tjikini Lima, Jakarta, Jumat 2 Mei 2025.
"Saya tidak hanya bicara sebagai Kompolnas, tapi juga sebagai mantan Komisioner Komnas HAM, karena KUHAP itu napasnya harus napas hak asasi manusia," ujar Choirul Anam.
Menurut Anam, hukum acara pidana sejak awal dirancang untuk memastikan bahwa proses penegakan hukum tidak semena-mena dan tetap melindungi hak-hak semua pihak, baik korban, saksi, maupun tersangka. Baca juga: ICJR Nilai KUHP Baru Tak Bisa Dijadikan Alasan Revisi KUHAP Dipercepat
"Karena esensinya penggunaan kewenangan penegakan hukum itu bisa merampas hak orang, maka harus ada kontrol yang ketat," ujarnya.
Ia mengapresiasi beberapa kemajuan dalam draf revisi KUHAP yang dinilainya cukup positif dari sudut pandang HAM. Di antaranya adalah pengaturan khusus bagi kelompok rentan seperti perempuan, penyandang disabilitas, dan lansia yang sebelumnya belum diakomodasi dalam KUHAP lama.
"Misalnya soal bagaimana menghadapi perempuan sebagai saksi atau tersangka, itu ada. Teman-teman disabilitas juga diatur, walaupun tidak rigid," jelas Anam. "Lansia juga demikian. Ini lumayan, meski masih perlu diperkuat," tambahnya.
Choirul Anam juga menyoroti perubahan dalam mekanisme gelar perkara yang kini melibatkan penuntut umum dan jaksa pengawas sejak tahap awal. Menurutnya, ini penting untuk memastikan proses yang cepat dan akuntabel. "Prinsip utama dalam hukum pidana itu harus cepat, karena bersinggungan langsung dengan hak kebebasan seseorang," katanya.
Komisioner Kompolnas ini menekankan bahwa keterlambatan dalam proses bisa berakibat fatal pada reputasi maupun kebebasan individu. Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa dalam praktik, perubahan sistem belum tentu langsung berdampak, namun kerangka normatif yang menjunjung HAM harus tetap dikedepankan.
"Nah soal nanti praktiknya, enggak cepat-cepat ya itu soal praktik. Tapi dalam sistem memang harus cepat, karena itu akan merampas hak orang," pungkas Anam. Rel
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
sumut24.co BALIGE, Pendistribusian makan bergizi gratis (MBG) yang telah berjalan sejak tahun 2025 kepada sejumlah siswa di Kabupaten Toba
News
Medan sumut24.co Pemerintah Kota (Pemko) Medan agar menertibkan bangunan tembok setinggi 3 (tiga) meter panjang 50 meter di Lungkungan V P
kota
PH Akhiruddin Bantah Pernyataan Kasi Intel Kejari Padangsidimpuan "Bukan Menolak Putusan, Tapi Menolak Intimidasi Sita Aset di
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar K
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim memimpin Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) awal Tahun Anggaran 20
News
Mengenal Ungku Saliah, Ulama Pariaman yang Fotonya Banyak Terpajang di Warung Nasi Padang
kota
Pemkab Simalungun Komitmen Dukung Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Banjir di Sumut
kota
Wakil Bupati Simalungun Sidak Perumda Agromadear, Dorong Pembenahan dan Kepastian Investasi
kota
Andar Amin Harahap dan Hendri Yanto Sitorus, Dua Kader Muda di Pusaran Musda Golkar SumutMedan Sumut24.coMenjelang Musyawarah Daerah (Musd
Politik
Pemko Pematangsiantar menggelar Seminar Generasi Muda Tanpa Narkoba &ldquoMembangun Generasi Muda yang Berdaya Saing Menuju Generasi Emas 2045&rdquo.
kota