Hankook Tire Resmi Menjadi Pemasok Ban OEM untuk Dua Model Volkswagen: Tiguan dan Tayron
Seoul, Hankook Tire & Technology (Hankook Tire) memperkuat posisinya sebagai pemasok ban global dengan menghadirkan ban musim panas prem
News
Baca Juga:
- Forkopimda Asahan Bersatu Dukung Gerakan Tanam Padi Gogo Kodim 0208/Asahan
- RUPS LB Bank Sumut, Pemegang Saham Setujui Penyertaan Modal Berupa Aset untuk Perkuat Fondasi Permodalan di Tengah Tekanan Fiskal Daerah
- Dinas Pariwisata Sumut Dinilai “Melawan” Instruksi Gubernur, Sekdis Akui Tak Paham Materi yang Dipresentasikan
Jakarta-Komisioner Kepolisian Republik Indonesia, Choirul Anam meminta Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana mengedepankan perlindungan Hak Asasi Manusia, khususnya masyarakat yang sedang berhadapan dengan hukum.
Mantan Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, menegaskan bahwa revisi KUHAP harus memiliki landasan kuat pada prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM) bagi warga negara.
Choirul Anam menyampaikan penilaian ini saat menjadi salah seorang narasumber diskusi publik yang membahas draft revisi KUHAP yang diselenggarakan Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum), bertempat di Tjikini Lima, Jakarta, Jumat 2 Mei 2025.
"Saya tidak hanya bicara sebagai Kompolnas, tapi juga sebagai mantan Komisioner Komnas HAM, karena KUHAP itu napasnya harus napas hak asasi manusia," ujar Choirul Anam.
Menurut Anam, hukum acara pidana sejak awal dirancang untuk memastikan bahwa proses penegakan hukum tidak semena-mena dan tetap melindungi hak-hak semua pihak, baik korban, saksi, maupun tersangka. Baca juga: ICJR Nilai KUHP Baru Tak Bisa Dijadikan Alasan Revisi KUHAP Dipercepat
"Karena esensinya penggunaan kewenangan penegakan hukum itu bisa merampas hak orang, maka harus ada kontrol yang ketat," ujarnya.
Ia mengapresiasi beberapa kemajuan dalam draf revisi KUHAP yang dinilainya cukup positif dari sudut pandang HAM. Di antaranya adalah pengaturan khusus bagi kelompok rentan seperti perempuan, penyandang disabilitas, dan lansia yang sebelumnya belum diakomodasi dalam KUHAP lama.
"Misalnya soal bagaimana menghadapi perempuan sebagai saksi atau tersangka, itu ada. Teman-teman disabilitas juga diatur, walaupun tidak rigid," jelas Anam. "Lansia juga demikian. Ini lumayan, meski masih perlu diperkuat," tambahnya.
Choirul Anam juga menyoroti perubahan dalam mekanisme gelar perkara yang kini melibatkan penuntut umum dan jaksa pengawas sejak tahap awal. Menurutnya, ini penting untuk memastikan proses yang cepat dan akuntabel. "Prinsip utama dalam hukum pidana itu harus cepat, karena bersinggungan langsung dengan hak kebebasan seseorang," katanya.
Komisioner Kompolnas ini menekankan bahwa keterlambatan dalam proses bisa berakibat fatal pada reputasi maupun kebebasan individu. Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa dalam praktik, perubahan sistem belum tentu langsung berdampak, namun kerangka normatif yang menjunjung HAM harus tetap dikedepankan.
"Nah soal nanti praktiknya, enggak cepat-cepat ya itu soal praktik. Tapi dalam sistem memang harus cepat, karena itu akan merampas hak orang," pungkas Anam. Rel
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Seoul, Hankook Tire & Technology (Hankook Tire) memperkuat posisinya sebagai pemasok ban global dengan menghadirkan ban musim panas prem
News
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memastikan bahwa pemerintah provinsi telah mengambil langkah cepat un
Info
JAKARTA,Setelah sukses memikat pecinta teh di berbagai belahan dunia, Molly Tea, merek floral tea asal Shenzhen, China, kini resmi hadir di
Tips
Medan,Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan pentingnya transparansi dan kemudahan akses dalam digitalisasi layanan pajak dae
kota
Medan,Menindaklanjuti arahan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, untuk memastikan kebutuhan dasar warga terdampak banjir terpenuhi, j
Kota
MEDAN Akses darat menuju Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) hingga kini masih terputus akibat banjir bandang dan longs
News
Atas Diskresi Kepolisian, Jasa Marga Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Sementara Contraflow di Ruas Tol Belmera Km 10 Arah Belawan
kota
Dit Reskrimsus Polda Sumut Cek SPBU Sikapi Kelangkaan BBM di Kota Medan
kota
Deli Serdang Berhasil Menjadi Juara Umum FSQ Tingkat Sumut 2025
kota
Wabup Lantik dr Hanip Fahri Jadi Staf Ahli Kemasyarakatan dan SDM
kota