
Jalan Rusak di Pasar 5 Tembung Belum Diperbaiki, Warga Pertanyakan Janji Bupati Deli Serdang
Deli Serdang Warga Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, kembali mempertanyakan janji pemer
NewsBaca Juga:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta dua anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem, Charles Meikyansah dan Fauzi Amro, kooperatif menghadiri panggilan pemeriksaan penyidik.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, penyidik dapat melakukan jemput paksa apabila keduanya tidak menghadiri pemeriksaan lagi tanpa alasan yang patut. "Kalau memang secara umum saksi tidak hadir dua kali tanpa keterangan yang dapat patut untuk dipertanggungjawabkan, maka ada opsi itu untuk membawa paksa," kata Tessa, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (30/4/2025).
Tessa mengatakan, dua anggota DPR tersebut tidak memenuhi panggilan pada hari ini dengan alasan ada kegiatan kunjungan kerja (kunker) yang sudah terjadwal.
"Untuk 2 saksi CSR BI tidak hadir dan telah memberi konfirmasi ketidakhadiran secara resmi kepada penyidik, dengan alasan bertabrakan dengan jadwal kegiatan kunjungan kerja yang sudah terjadwal sebelumnya. Dan meminta penjadwalan ulang," ujar dia.
Sedianya, Charles Meikyansah dan Fauzi Amro diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI), hari ini.
Panggilan tersebut merupakan kali kedua bagi Charles Meikyansah dan Fauzi Amro. Pada awalnya, mereka dipanggil KPK pada 13 Maret 2025 lalu, namun mangkir dari panggilan tersebut.
KPK sebelumnya telah memeriksa dua anggota DPR dalam kasus ini, yakni Heri Gunawan dan Satori.
Terkait Kasus CSR BI Dalam perkara ini, KPK menemukan indikasi penyelewengan dana CSR dari BI dan OJK, yakni dari total program dan anggaran, hanya separuh yang disalurkan sesuai tujuan.
"Artinya ada beberapa, misalkan CSR ada 100, yang digunakan hanya 50, yang 50-nya tidak digunakan. Yang jadi masalah tuh yang 50-nya yang tidak digunakan tersebut, digunakan misalnya untuk kepentingan pribadi," ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, pada 18 September 2024.
"Kalau itu digunakan misalnya untuk bikin rumah ya bikin rumah, bangun jalan ya bangun jalan, itu enggak jadi masalah. Tapi menjadi masalah ketika tidak sesuai peruntukan," ucap dia.(red)
Deli Serdang Warga Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, kembali mempertanyakan janji pemer
NewsMedan Sumut24.co Di tengah kabar mengenai proses hukum yang kini menimpa tokoh pers nasional Dahlan Iskan, publik kembali disadarkan pada
NewsKacabdis Wilayah I Disdik Sumut Diduga Lindungi Praktik Pungli di SMKN 4 Medan
kotaMedan Polisi bergerak cepat usai video viral perampokan becak motor milik kakek disabilitas di Medan beredar luas di media sosial. Salah
HukumMedan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyampaikan apresiasi dengan digelarnya khitanan massal dalam rangka menyambut hari lahir
kotaMedan Tim Reskrim Polsek Medan Timur menangkap seorang pria bernama Moris Dian Hasibuan alias Moris (34) terkait kasus pencurian sepeda mo
HukumBandung, Menteri Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menerima audiensi dari CEO Capital A, Tony Ferna
NewsJakarta, Presiden Joko Widodoeh, maksud kami, Presiden Prabowo Subiantomenggelar rapat terbatas secara virtual bersama tujuh menteri k
NewsOrmas Pendidikan di Sumut Tolak Sekolah Lima Hari, Surati Gubernur
kotaKolam Retensi USU dan Selayang Habiskan Rp 45 Miliar, Tak Berfungsi Cegah Banjir
kota