Rabu, 18 Juni 2025

Akhir Bulan April 2025, Polres Asahan Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Lima Tersangka Diamankan

Amru Lubis - Kamis, 01 Mei 2025 15:44 WIB
Akhir Bulan April 2025, Polres Asahan Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Lima Tersangka Diamankan
ASAHAN I SUMUT24.co

Baca Juga:

Polres Asahan mengungkapkan kasus narkotika diakhir bulan April 2025, dengan mengamankan lima (5) tersangka. Dalam pengungkapan ini, petugas menyita barang bukti berupa satu kilogram sabu dan 294 butir pil ekstasi dengan tersangka MH (38th) warga durian pandan, Kelurahan Air Haji, Kecamatan Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat, 992,26 gram kokain dengan tersangka BHS (32th) warga kisaran, dan 500 gram sabu dengan tersangka TY als K (32th) warga Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Pemkot Tanjung Balai, berisial AD als B (32th) dan T (30th) Pemkot Tanjung Balai.

Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, SUK, MM, MH dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Asahan, menyampaikan bahwa kelima tersangka yang diamankan memiliki peran berbeda dalam jaringan peredaran narkoba tersebut. Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim Satres Narkoba dibawah kepemimpinan AKP Mulyoto dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Asahan.

"Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Asahan. Keberhasilan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang memberikan informasi kepada kami," ujar AKBP Afdhal Junaidi.

Adalah pun pasal yang dipersangkakan, yakni pasal 114 ayat 2 subtitle 112 ayat 2 Pasal 132 yang satu undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara maksimal seumur hidup ataupun mati.

Barang bukti yang disita telah diamankan dan akan dimusnahkan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Polres Asahan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. (tec)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bersihkan Lingkungan Dari Sampah Botol Plastik, PLN Kolaborasi Dengan Warga Setempat
1 Kilo Dijual Ke Polisi, Pengedar Sabu - Sabu Gol.
Bupati Asahan Terima Kunjungan Pengurus Etnis Tabagsel
Bupati dan Wakil Bupati Solok Hadiri Halalbihalal Bersama Gubernur dan Forkopimda Sumbar
PLN UIP Sumbagut Berbagi Kebahagiaan Ramadhan Bersama Anak Yatim dan Dhuafa
PLN UP3 Siantar Luncurkan Tiga Program Unggulan Listrik Andal dan Berkelanjutan di Awal Ramadhan
komentar
beritaTerbaru