Praktisi Hukum Joni Sandri Ritonga Bela Sikap Cak Imin: “Ajakan Tobat Itu Bentuk Kepedulian Negara Terhadap Rakyat”
Praktisi Hukum Joni Sandri Ritonga Bela Sikap Cak Imin &ldquoAjakan Tobat Itu Bentuk Kepedulian Negara Terhadap Rakyat&rdquo
kota
Baca Juga:
Polres Asahan mengungkapkan kasus narkotika diakhir bulan April 2025, dengan mengamankan lima (5) tersangka. Dalam pengungkapan ini, petugas menyita barang bukti berupa satu kilogram sabu dan 294 butir pil ekstasi dengan tersangka MH (38th) warga durian pandan, Kelurahan Air Haji, Kecamatan Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat, 992,26 gram kokain dengan tersangka BHS (32th) warga kisaran, dan 500 gram sabu dengan tersangka TY als K (32th) warga Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Pemkot Tanjung Balai, berisial AD als B (32th) dan T (30th) Pemkot Tanjung Balai.
Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, SUK, MM, MH dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Asahan, menyampaikan bahwa kelima tersangka yang diamankan memiliki peran berbeda dalam jaringan peredaran narkoba tersebut. Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim Satres Narkoba dibawah kepemimpinan AKP Mulyoto dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Asahan.
"Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Asahan. Keberhasilan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang memberikan informasi kepada kami," ujar AKBP Afdhal Junaidi.
Adalah pun pasal yang dipersangkakan, yakni pasal 114 ayat 2 subtitle 112 ayat 2 Pasal 132 yang satu undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara maksimal seumur hidup ataupun mati.
Barang bukti yang disita telah diamankan dan akan dimusnahkan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Polres Asahan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. (tec)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Praktisi Hukum Joni Sandri Ritonga Bela Sikap Cak Imin &ldquoAjakan Tobat Itu Bentuk Kepedulian Negara Terhadap Rakyat&rdquo
kota
LIPPSU Soroti APBD Sumut 2026 Rp11,67 Triliyun Tidak Berpihak ke Rakyat, Jangan Jadi Bancaan Korupsi Politik
kota
PERMAK Desak Kejati Sumut Tangkap F. H & M. H dan A. H. L dalam Skandal Korupsi Smart Board.
kota
BANJIR SUMATERA DISEBUT BUKAN MUSIBAH ALAM, MELAINKAN &ldquoBENCANA KEBIJAKAN&rdquo
kota
Disdukcapil Kota Solok Turut Berpartisipasi Dalam Kegiatan Korpri Peduli Bencana
Kota
19 Pegawai DPKUKM Kota Solok Terdampak Banjir Diberikan Bantuan Sembako
kota
Pra/Muscab keX IBI Cabang Kabupaten Solok Sekaligus Ajang Kumpulkan Donasi untuk Korban Bencana di Kabupaten Solok
kota
Ketua TPPKK Kabupaten Solok Dampingi Ketua TPPKK Kota Sawahlunto Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir
kota
Wabup Solok H. Candra Imbau Masyarakat Waspada Link Phishing di Tengah Bencana
kota
PT Hitay Daya Energy Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Kabupaten Solok
kota