
Perkuat Sinergi dan Kepastian Hukum, Kejati Kepri dan PT Nindya Karya Teken Perjanjian Kerja Sama.
Perkuat Sinergi dan Kepastian Hukum, Kejati Kepri dan PT Nindya Karya Teken Perjanjian Kerja Sama.
kotaBaca Juga:
Para alumni Universitas Darma Agung (UDA) menyatakan keprihatinannya terhadap kisruh dualisme Yayasan Perguruan Darma Agung (YPDA). Dualisme YPDA berlarut justru diduga karena Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I Sumut tidak tegas.
"LLDikti Wilayah I Sumut, yang berperan mengawasi perguruan tinggi swasta, dinilai tidak tegas menyelesaikan konflik tersebut. Kami berharap LLDikti tidak membiarkan ini berlarut ," kata Ketua IKA FKIP UDA, G. Sembiring, Selasa (29/4/2025) menanggapi polemik yayasan UDA saat ini.
Didampingi sejumlah alumni dari berbagai fakultas UDA, dia menyatakan, jika LLDikti tegas, polemik yayasan tidak menajam seperti saat ini. Karena itu, Ia mengingatkan, LLDikti agar tidak berpihak dan tidak membiarkan polemik yayasan ini berlarut."LLDikti harus berpijak kepada mekanisme dan aturan yang sah dalam pengangkatan yayasan UDA," tegasnya.
Setahu kami ketua YPDA yang sah adalah Partahi Siregar dan masa jabatanya berakhir 2027. Karena itu, para alumni berharap agar LLDikti cermat dan hanya mengakui satu pengurus yayasan saja. "Bagaimana mungkin ada yayasan baru muncul, sementara pengurus YPDA yang sah belum berakhir masa jabatannya," tegasnya.
Hal senada dikemukakan, Sekretaris IKA FKIP, Drs. Alexsander Gulo. Ia mengatakan, penyebab kisruh berkepanjangan di UDA justru karena diduga LLDikti tidak tegas."Seharusnya LLDikti secara tegas hanya mengakui satu pengurus yayasan saja," tegasnya
"Jika semua diakui dan diterima sebagai pengurus yayasan, tanpa sadar, justru ini yang membuat konflik yayasan UDA ini jadi berlarut-larut," terangnya. Sebagai alumni yang peduli dengan kampus, Gulo mengaku sedih karena kampus tempatnya menimba ilmu dan belajar berorganisasi terusik karena dualisme yayasan.
"Karena itu kami sebagai alumni terpanggil ikut menyelesaikan masalah UDA dengan mencari cara penyelesaian yang tidak merugikan hak mahasiswa dan dosen," ujarnya. Karena itu, ia meminta agar LLDikti tegas membuat keputusan dan berharap tidak berpihak."Cukup tegakkan mekanisme aturan yang sah. Artinya hanya mengakui satu yayasan yang sah," ujarnya.
Sementara itu, alumni dari Fakultas Hukum UDA, Toni Ginting, SH meminta LLDikti Wilayah I Sumut segera menerbitkan penetapan secara tegas pengurus yayasan UDA. Sehingga, semua proses perkuliahan normal dan tidak menimbulkan kegaduhan . Karena ketidaktegasan pihak LLDikti akan menimbulkan kegaduhan yang berlarut di kampus UDA .
"Kami tidak peduli siapa yang menjadi pengurus yayasan, yang terpenting adalah pengangkatannya melalui mekanisme yang berlaku di UDA, sehingga tidak menimbulkan polemik," katanya. Dualisme yayasan yang tidak kunjung tuntas, akhirnya rektor UDA menjadi dua. Meski pengangkatan rektor diduga tidak sesuai mekanisme, LLDikti terkesan sepertinya belum bertindak."Sekali lagi kami alumni mengingatkan dan berharap LLDikti menjadi orangtua bagi PTS. Sebagai orangtua bagi PTS, LLDikti diharapkan hadir sebagai juru damai, dan bukan sebaliknya, " tegasnya.
Perkuat Sinergi dan Kepastian Hukum, Kejati Kepri dan PT Nindya Karya Teken Perjanjian Kerja Sama.
kotaBertemu Ketua NasDem SumutKapolrestabes Medan Sampaikan Permintaan Maaf
kotaDPRD Sumut Soroti Surat Edaran Sekda ASN Beli Cabai Buruk, Desak Evaluasi Dan Ganti Dirut PT Dirga Surya
kotaMEDAN Sumut24.co Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara, Musa Rajekshah atau yang akrab disapa Ijeck, menyatakan kesiapannya untuk kem
NewsTerapkan Restorative Justice, Anggota DPRD dan Kades Sena Kec.Batang Kuis Apresiasi Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang
kotaMedan sumut24.co Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai pertemuan antara Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak
kotaDua Hal Penting yang Harus Diperhatikan Bupati Syaifullah untuk Masyarakat Mandailing Natal
kotaDialog Nasional &ldquoPemuda Berkarya, Bangsa Berdaya&rdquo Dorong Inovasi dan Kesetaraan untuk Indonesia Maju
kotaWujudkan Pelayanan Cepat dan Responsif, Kapolda Sumut Launching Unit Pamapta Secara Serentak
kotaBangunan Tingkat Tiga di Jalan Besar Sunggal Diduga Berdiri Tanpa PBG
kota