
Anak Asuh Kapolri Ini Bikin Heboh Dunia Kampus! Ja’far Hasibuan Juara Workshop AI di USU
Anak Asuh Kapolri Ini Bikin Heboh Dunia Kampus! Ja&rsquofar Hasibuan Juara Workshop AI di USU
kotaBaca Juga:
Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH., MAP membuka sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) yang berkaitan dengan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), Kamis (24/04/2025) di aula Melati Pemkab Asahan.
Pidato Bupati Asahan yang di sampaikan oleh Wakil Bupati (Wabup) Asahan menyampaikan bahwa pajak yang dihasilkan merupakan bagian penting bagi pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pungutan pajak daerah digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan pemerintahan dan pembangunan, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan layanan publik lainnya. Upaya menuju kemandirian daerah melalui optimalisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Asahan adalah menjadi tanggung jawab dari partisipasi seluruh pihak dan tak lepas dari dukungan partisipasi penuh dari seluruh wajib pajak dan dukungan keterpaduan responsif.
Wakil Bupati juga meminta kepada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Asahan sebagai dinas yang mengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar selalu berinovasi untuk menggali potensi PAD di Kabupaten Asahan baik melalui intensifikasi dan ekstensifikasi serta dapat memberikan penjelasan yang akurat tentang Perda yang ada dan menjalin komunikasi yang baik dengan para pelaku usaha.
"Terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang telah berpartisipasi dalam menjalankan kewajibannya dalam membayar pajak. Dukungan dari seluruh lapisan masyarakat sangat penting dalam mewujudkan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Asahan yang bertujuan untuk menciptakan Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan," ucap Wabup.
Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Asahan melaksanakan sosialisasi peraturan daerah dan peraturan Bupati berkaitan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan dan/atau minuman serta tenaga listrik yang dihasilkan sendiri. Acara ini dibuka oleh Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., MAP dan dihadiri oleh asisten administrasi umum, staf ahli ekonomi keuangan dan pembangunan, serta para peserta sosialisasi bertempat di aula melati Kantor Bupati Asahan Kamis (24/04/2025).
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Asahan, Drs. Sori Muda Siregar menyebutkan sosialisasi atas Perda dan Perbup berkaitan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan dan/atau minuman dan tenaga listrik yang dihasilkan sendiri. Peraturan ini merupakan salah satu produk hukum daerah yang terkait dengan terekstensifikasi objek pajak untuk berkontribusi terhadap pembangunan di Kabupaten Asahan.
"Saya berharap bahwa sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya membayar pajak daerah. Dengan demikian, diharapkan bahwa pajak daerah dapat menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang signifikan untuk membiayai pembangunan di Kabupaten Asahan", ungkapnya. (dre)
Anak Asuh Kapolri Ini Bikin Heboh Dunia Kampus! Ja&rsquofar Hasibuan Juara Workshop AI di USU
kotaMusda Ikanas Sumut 2025 Menyala, Sekwan Hatobangon Drs H Hasbi Nasution Msi Marsada Hata, Mardomu Pokat, Rap Pagodang Nasution
kotaSULTAN KOTA PINANG BERIKAN DUKUNGAN PENUH UNTUK MUSDA IKANAS SUMUT 2025!
kotasumut24.co MedanSebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ru
kotasumut24.co Medan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, memiliki keinginan untuk menghidupkan kembali kehangatan kerja sama sister cit
kotasumut24.co MedanKementerian Hukum RI Wilayah Sumatera Utaramemberikan apresiasi sekaligus pujian atas langkah konkret Wali Kota Medan, Ric
kotaBupati Pakpak Bharat Kunjungi Industri Rumah Tangga Di Kec.Kerajaan
kotaMajelis Taklim Muslimah Asri Deli Serdang Sehat Bina Keimanan Masyarakat
kotaPemko Lhokseumawe Peringati hari santri Nasional dilapangan hiraq..
NewsPemkab Solok Percepat Penyelesaian Lahan Parkir RSUD Arosuka, Target Rampung Tahun 2026
kota