Dekatkan Diri dengan Pelajar, Polsek Barumun Gencarkan Program 'Police Goes To School' di SMAN 1 Ulu Barumun
Dekatkan Diri dengan Pelajar, Polsek Barumun Gencarkan Program &039Police Goes To School&039 di SMAN 1 Ulu Barumun
kota
Baca Juga:
Medan – Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan tanah Hak Guna Usaha (HGU) milik PTPN II kembali mencuat, kali ini melalui Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nomor: 26/LHP/XX/8/2024 tertanggal 30 Agustus 2024.
Dalam laporan tersebut, BPK menemukan sejumlah masalah serius terkait kerja sama PTPN II dengan PT CKPSN (anak perusahaan PT Ciputra Development Tbk) dalam pembangunan kawasan properti mewah Kota Deli Megapolitan (KDM) di atas lahan HGU di Sumatera Utara.
Salah satu temuan utama BPK adalah tidak adanya dokumen Rencana Kinerja Tahunan (RKT) yang menjadi syarat penting dalam kontrak Master Cooperation Agreement (MCA) antara PTPN II dan PT CKPSN. Padahal, RKT ini seharusnya disepakati dalam RUPS dan memuat rencana kegiatan, alokasi lahan, hingga estimasi pendapatan dan belanja modal.
Ironisnya, meskipun proyek disebut masih dalam tahap pembersihan lahan, BPK menemukan fakta di lapangan bahwa kawasan residensial di Helvetia sudah dibangun dan sebagian properti telah dijual. Namun, penjualan tersebut dilakukan tanpa dukungan RKT, sehingga PTPN II tidak memiliki data rinci mengenai pendapatan maupun alokasi lahan.
Tak hanya itu, PT Deli Megapolitan Kawasan Residensial (DMKR), perusahaan patungan hasil kerja sama tersebut, juga tidak pernah menyerahkan laporan berkala seperti diatur dalam kontrak. Padahal, laporan itu menjadi dasar perhitungan bagi PTPN II dan PT Nusa Dua Propertindo (NDP) untuk memperoleh Pendapatan atas Pemanfaatan Lahan Wilayah HGU (PPLWH).
BPK menyatakan, meski diminta, dokumen RKT maupun laporan berkala tidak pernah diserahkan hingga pemeriksaan lapangan berakhir pada 29 Desember 2023.
Temuan ini menambah deretan persoalan dalam pengelolaan aset negara oleh BUMN perkebunan, dan memunculkan kembali sorotan terhadap praktik transparansi dan tata kelola perusahaan di tubuh PTPN II.red2
Dekatkan Diri dengan Pelajar, Polsek Barumun Gencarkan Program &039Police Goes To School&039 di SMAN 1 Ulu Barumun
kota
Satresnarkoba Polres Palas Bongkar Sindikat Narkotik, Bandar dan Pengedar Ganja Diciduk
kota
RSH alias Madon Diringkus! Polres Palas Ungkap Peredaran Sabu yang Resahkan Warga
kota
Satresnarkoba Polres Palas Terus Gempur Narkotik, Pengedar CMS Akhirnya Tertangkap
kota
Kejari Mandailing Natal dan Aspidmil Kejati Sumut Perkuat Sinergi Penanganan Perkara Koneksitas
kota
Putra Mahkota Alam Hasibuan Sambut Kajari Baru Padang Lawas Siap Bangun Sinergi dan Integritas Hukum
kota
Pemkab Deli Serdang Berkomitmen Lindungi Anak Berkebutuhan Khusus
kota
Deli Serdang Terus Berikan Pelayanan Kesehatan Terbaik
kota
Jaga Marwah Siap Laporkan Kasus Mandek di Kejagung Seperti Dugaan Korupsi IUP Kutai Barat ke KPK
kota
Korupsi BBM Solar Subsidi, Mantan Camat Medan Polonia Gol
kota