Rumah Kontrakan Terbakar 2 Pegawai Lapas Labuhanbatu Tewas Terpanggang
sumut24.co Labuhanbatu, Sebuah rumah kontrakan yang dihuni pegawai Lapas Labuhanbilik, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu Sumate
News
Baca Juga:
- Kades Anggoli bersama TNI dan Warga Telusuri Hulu Sungai Aek Nahombar, Fakta Lapangan Bantah Isu Banjir Akibat PT TBS di Tapanuli Selatan
- DPK Korpri Asahan Gelar STQ Ke-2 Tahun 2025, Pemkab Asahan Dukung ASN Religius dan Berakhlak
- Unimed Raih Anugerah Badan Publik Predikat ”INFORMATIF” Dari KIP Republik Indonesia
Jakarta - Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) menegaskan akan mempensiunkan para perwira aktif yang saat ini bertugas di sejumlah kementerian dan lembaga non-militer. Langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan profesionalisme prajurit serta komitmen terhadap reformasi institusi militer.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Kristomei Sianturi, mengatakan bahwa keputusan ini sejalan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, yang menekankan bahwa prajurit aktif tidak diperkenankan menduduki jabatan sipil kecuali di 10 kementerian dan lembaga yang diatur secara khusus.
"Kami sedang melakukan evaluasi dan penataan ulang terhadap personel aktif yang bertugas di luar struktur TNI. Bila ditemukan adanya ketidaksesuaian dengan ketentuan, maka perwira tersebut akan kami proses untuk pensiun dini atau alih status," ujarnya dalam konferensi pers di Mabes AD, Rabu (16/4).
Langkah ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk kalangan pengamat militer dan pegiat hak asasi manusia, yang selama ini menyoroti praktik penempatan perwira aktif di luar struktur TNI sebagai bentuk pelanggaran terhadap prinsip netralitas dan profesionalisme militer.
Sementara itu, Kementerian Pertahanan menyatakan akan berkoordinasi dengan kementerian terkait guna memastikan proses transisi berjalan dengan tertib dan sesuai regulasi.
Penataan ini diharapkan tidak hanya memperkuat reformasi TNI, tetapi juga memastikan batas yang tegas antara ranah militer dan sipil demi menjaga prinsip demokrasi di Indonesia.
sumut24.co Labuhanbatu, Sebuah rumah kontrakan yang dihuni pegawai Lapas Labuhanbilik, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu Sumate
News
sumut24.co Medan, Anggota DPRD Medan Modesta Marpaung SKM S Keb dorong Pemko Medan melalui Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Kontruksi
kota
37 Peserta Ikuti Seleksi JPTP Pemkab Deli Serdang,Bupati Kami Memilih OrangOrang Terbaik untuk Membangun Deli Serdang
kota
BPK Bongkar Dugaan Korupsi Disdikbud Medan, Salah Kelola Anggaran Nyaris Rp70 Miliar
kota
Kapolres Palas Pimpin Apel Penyerahan Bingkisan Nataru 20252026,AKBP Dodik Yulianto Semoga Bermanfaat dan Selamat Hari Natal
kota
Antisipasi Lonjakan Harga, Satreskrim Polres Padangsidimpuan Pantau Pangan di Pasar Sagumpal Bonang
kota
Satlantas Polres Padangsidimpuan Sigap Atur Lalu Lintas Akibat Pohon Tumbang di Jalan Imam Bonjol
kota
PB ALAMP AKSI Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi di PT Inalum dan Perumda Tirtanadi
kota
Pertamina EP Rantau Dirikan Posko Kesehatan Gratis untuk Masyarakat Aceh Tamiang
News
sumut24.co MedanDirektorat Jenderal Pajak (DJP) telah mulai mengimplementasikan sistem Coretax DJP sejak Januari 2025 sebagai satu sistem
Ekbis