Pemerintah Pusat Diminta Adil, Segera Mekarkan Provinsi Papua Utara
WAROPEN Pemekaran di Tanah Papua bukan sematamata sebagai kebijakan administratif. Tetapi harus dipahami dengan baik bahwa pemekaran meru
News
Baca Juga:
Jakarta – Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini mengumumkan percepatan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada Senin (17/3/2025). Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) diketahui diselesaikan paling lambat pada Juni Tahun 2025. Sedangkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) seluruhnya diselesaikan paling lambat pada Oktober 2025.
Merespons kebijakan tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah (Pemda) agar segera melakukan analisis dan simulasi dengan tetap mempertimbangkan kesiapan masing-masing. Selain itu, Pemda juga diminta melakukan penyesuaian dengan jadwal terbaru.
"Jadi dengan adanya Juni untuk PNS, dan Oktober PPPK, maka teman-teman [Pemda] segera melakukan rapat internal dengan yang ngurusin bagian kepegawaian," ujar Mendagri saat memberikan pengarahan kepada Kepala Daerah terkait Pengangkatan CASN dan PPPK secara virtual dari Ruang Sidang Utama (RSU) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Rabu (19/3/2025).
Dengan rapat dan simulasi tersebut, diharapkan kebijakan pengangkatan itu sejalan dengan tenggat waktu yang ditetapkan. Mendagri mewanti-wanti agar jangan sampai ada daerah yang tertinggal untuk melaksanakan pengangkatan tersebut sesuai jadwal yang ditetapkan.
Mendagri menambahkan, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, proses penerimaan PPPK tahun 2024 merupakan kebijakan afirmasi terakhir. Dengan kata lain, proses rekrutmen di masa mendatang dilakukan secara normal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta sesuai kebutuhan. Upaya ini, kata dia, juga menjadi komitmen pemerintah untuk menjaga nilai-nilai meritokrasi dalam melaksanakan manajemen ASN.
Di lain sisi, pada kesempatan tersebut, Mendagri menekankan kepada Pemda untuk bersama-sama mendorong perubahan mindset para generasi muda agar tidak terpaku dengan menjadi pegawai. Para generasi produktif tersebut juga bisa menekuni karier sebagai pengusaha atau entrepreneur.
"Kita harapkan sebagian besar di pikiran mereka [generasi muda] menjadi entrepreneur, penghasil, produsen dengan sumber daya alam yang luar biasa. Dan SDM yang lagi usianya produktifnya sangat dominan," ungkapnya.
Dirinya berharap, Pemda dapat mendukung upaya tersebut, salah satunya melalui kemudahan perizinan bagi pelaku usaha. Dengan demikian, hal tersebut akan mendorong para investor untuk berinvestasi. Lalu langkah ini secara tidak langsung juga akan meningkatkan perekonomian di daerah.
Puspen Kemendagri
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
WAROPEN Pemekaran di Tanah Papua bukan sematamata sebagai kebijakan administratif. Tetapi harus dipahami dengan baik bahwa pemekaran meru
News
sumut24.co MedanKomisaris dan Direksi PT Bank Sumut (Perseroda) kompak bicara tentang transformasi perusahaan yang diharapkan dapat menduk
Ekbis
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim memimpin Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) di Aula Kantor Camat T
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim membahas program perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) b
News
Brimob Polda Sumut Pastikan Keamanan Pembangunan Hunian bagi Korban Banjir dan Longsor Sipirok
kota
Momentum HPN ke80 Tahun 2026, AKBP Wira Prayatna bersama Jurnalis Kompak Jaga Kamtibmas di Mako Polres Padangsidimpuan
kota
Bupati Putra Mahkota Alam Pimpin Rapat Penting, Palas Ramadhan Fair 2026 Siap Digelar
kota
HPN ke80, Pemkab Palas Gelar Ramah Tamah Bersama Insan Pers Bupati PMA Tekankan Peran Pers Sehat untuk Bangsa Kuat
kota
Bupati Saipullah Resmikan Lopo Tepsun, Ekonomi Desa Padang Laru Diproyeksi Meningkat
kota
Pemkab Padang Lawas Utara Tes Urine Pejabat, Bupati Tegaskan Perang Total Lawan Narkoba
kota