Jumat, 17 Oktober 2025

Calon PPPK Kota Solok Temui Wali Kota, Dr. Ramadhani Kirana Putra.

Amru Lubis - Jumat, 14 Maret 2025 20:18 WIB
Calon PPPK Kota Solok Temui Wali Kota, Dr. Ramadhani Kirana Putra.

Kota Solok I Sumut24.co

Baca Juga:

Kamis (13/03/25) Perwakilan Calon Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menggelar pertemuan dengan Wali Kota Solok, Sumatra Barat di Ruang Zahirmi Aziz Kota Solok, pertemuan ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Solok, Dr. Ramadhani Kirana Putra, didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Solok, Bitel.

Pertemuan tersebut diinisiasi oleh tenaga honorer yang memperjuangkan kepastian status mereka, menyusul keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) yang menunda jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK tahun 2024. Berdasarkan keputusan tersebut, pengangkatan baru akan dilakukan pada 1 Oktober 2025 dan 1 Maret 2026.

Pertemuan ini menjadi wadah bagi calon PPPK untuk menyampaikan aspirasi mereka serta mendapatkan kepastian mengenai status pengangkatan di tengah penundaan jadwal yang telah ditetapkan

Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra menegaskan pada pertemuan tersebut bahwa Pemerintah Kota Solok terus berupaya mendukung hak para calon PPPK. Ia menegaskan bahwa tidak ada pembatalan bagi mereka yang telah dinyatakan lulus seleksi.

"Teman-teman semua, yang perlu diketahui adalah tidak akan ada pembatalan lulusnya teman-teman semua. Kami juga telah mengusulkan pembagian SK," ujar Wako.

Bahwa keputusan penundaan pengangkatan ini merupakan kebijakan dari pemerintah pusat. Meskipun pihaknya berharap proses tersebut dapat berjalan lebih cepat, namun semua keputusan tetap berada di tangan pemerintah pusat.(YOSE)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru