INDONESIA TANAH PUSAKAKU
INDONESIA TANAH PUSAKAKU
kota
Baca Juga:
Dilihat dari situs MK, Selasa (11/3/2025), gugatan Zico Leonard Djagardo Simanjuntak itu telah teregistrasi di MK dengan nomor 23/PUU-XXIII/2025.
Dia menggugat pasal 5 ayat 1 huruf c dan pasal 5 ayat 2 huruf c UU Mata Uang.
Pasal 5
(1) Ciri umum Rupiah kertas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) paling sedikit memuat:
c. sebutan pecahan dalam angka dan huruf sebagai nilai nominalnya;
(2) Ciri umum Rupiah logam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) paling sedikit memuat:
c. sebutan pecahan dalam angka sebagai nilai nominalnya.
Dia meminta MK mengubah pasal itu menjadi:
1. Ciri Umum Rupiah kertas sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (2) paling sedikit memuat: c. Sebutan pecahan dalam angka dan huruf sebagaimana nilai nominalnya yang telah disesuaikan dengan mengkonversi angka Rp 1.000 (Seribu Rupiah) menjadi Rp 1 (Satu Rupiah).
2. Ciri Umum Rupiah logam sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (2) paling sedikit memuat: c. Sebutan pecahan dalam angka dan huruf sebagaimana nilai nominalnya yang telah disesuaikan dengan mengkonversi angka Rp 1.000 (Seribu Rupiah) menjadi Rp 1 (Satu Rupiah).
Alasan Pemohon
Dalam permohonannya, Zico mengungkit wacana redenominasi rupiah yang dilontarkan Darmin Nasution saat masih menjabat Gubernur Bank Indonesia pada 2010. Dia mengatakan uang pecahan Rp 100.000 merupakan pecahan terbesar kedua di dunia setelah pecahan VND 500.000.
"Sebelumnya Indonesia berada di urutan ketiga dan Vietnam kedua, setelah Zimbabwe yang sudah menerbitkan pecahan Z$ 10 juta telah melakukan redenominasi mata uangnya," ujar Zico.
Dia mengatakan ada ada tiga faktor yang biasanya menyebabkan negara melakukan redenominasi, yakni nilai tukar, inflasi dan bentuk pemerintahan. Dia juga mengungkit nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
"Pada tahun 1944, nilai rupiah memiliki nilai yang hampir seimbang dengan dolar AS, yaitu Rp 1,88 per dolar AS. Lalu pada 7 Maret 1946, nilai rupiah pertama kali menurun sebesar 30 persen menjadi Rp 2,65 per dolar AS," ujarnya.
Dia mengatakan ada keuntungan yang didapat lewat redenominasi. Menurutnya, redenominasi dapat meningkatkan kredibilitas rupiah, menghemat biaya pencetakan uang dan mempermudah transaksi pemerintah.
Pemohon juga menguraikan sejumlah negara yang dianggapnya berhasil melakukan redenominasi. Negara-negara itu antara lain Ghana pada 2007, Brasil pada 1994, Jerman pada 2002 dan Israel pada 1980.
"Jumlah angka nol yang berlebihan pada mata uang menyebabkan kerumitan dalam transaksi," ujarnya.(red)
INDONESIA TANAH PUSAKAKU
kota
Mencetak Inovator dari Balik Jeruji Rutan Labuhan Deli Berkolaborasi Bersama PRSI Sumut Kenalkan Robotika kepada Warga Binaan
kota
KORSA Yos Arnold Tarigan Sosok Tepat Pimpin Kejari Madina &mdash Tegas, Humanis, dan Berintegritas
kota
sumut24.co ASAHAN, Sinergi menjadi kunci utama dalam membangun keluarga yang berdaya dan sejahtera. Semangat inilah yang tampak dalam pelak
News
sumut24.co MEDAN, Guru Besar Universitas Negeri Medan (Unimed) sekaligus tokoh pendidikan nasional, Prof. Dr. Syawal Gultom, M.Pd., tampil
Kota
sumut24.co ASAHAN, Langkah nyata dalam mendukung pemenuhan gizi masyarakat terus dilakukan di Kabupaten Asahan.Hal ini ditandai dengan kunj
kota
Kinerja Bank Sumut Tumbuh Positif, Aset Capai Rp38,78 Triliun per September 2025
kota
Mengembalikan Semangat dan Menjaga Warisan Kota Medan,
kota
Pembangunan Kabupaten Solok Tahun 2025&ndash2026, Nilai Total Capai Rp.136 Miliar
kota
Aroma Propaganda dan Dana Desa, Wali Gurun Dikepung Sorotan Publik
kota