
Lestarikan Tradisi Melayu Raja Kejeruan Metar Bilad Deli Laksanakan Khitan Massal, denganJunjung Anak
Lestarikan Tradisi Melayu Raja Kejeruan Metar Bilad Deli Laksanakan Khitan Massal, denganJunjung Anak
kotaBaca Juga:
Dilihat dari situs MK, Selasa (11/3/2025), gugatan Zico Leonard Djagardo Simanjuntak itu telah teregistrasi di MK dengan nomor 23/PUU-XXIII/2025.
Dia menggugat pasal 5 ayat 1 huruf c dan pasal 5 ayat 2 huruf c UU Mata Uang.
Pasal 5
(1) Ciri umum Rupiah kertas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) paling sedikit memuat:
c. sebutan pecahan dalam angka dan huruf sebagai nilai nominalnya;
(2) Ciri umum Rupiah logam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) paling sedikit memuat:
c. sebutan pecahan dalam angka sebagai nilai nominalnya.
Dia meminta MK mengubah pasal itu menjadi:
1. Ciri Umum Rupiah kertas sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (2) paling sedikit memuat: c. Sebutan pecahan dalam angka dan huruf sebagaimana nilai nominalnya yang telah disesuaikan dengan mengkonversi angka Rp 1.000 (Seribu Rupiah) menjadi Rp 1 (Satu Rupiah).
2. Ciri Umum Rupiah logam sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (2) paling sedikit memuat: c. Sebutan pecahan dalam angka dan huruf sebagaimana nilai nominalnya yang telah disesuaikan dengan mengkonversi angka Rp 1.000 (Seribu Rupiah) menjadi Rp 1 (Satu Rupiah).
Alasan Pemohon
Dalam permohonannya, Zico mengungkit wacana redenominasi rupiah yang dilontarkan Darmin Nasution saat masih menjabat Gubernur Bank Indonesia pada 2010. Dia mengatakan uang pecahan Rp 100.000 merupakan pecahan terbesar kedua di dunia setelah pecahan VND 500.000.
"Sebelumnya Indonesia berada di urutan ketiga dan Vietnam kedua, setelah Zimbabwe yang sudah menerbitkan pecahan Z$ 10 juta telah melakukan redenominasi mata uangnya," ujar Zico.
Dia mengatakan ada ada tiga faktor yang biasanya menyebabkan negara melakukan redenominasi, yakni nilai tukar, inflasi dan bentuk pemerintahan. Dia juga mengungkit nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
"Pada tahun 1944, nilai rupiah memiliki nilai yang hampir seimbang dengan dolar AS, yaitu Rp 1,88 per dolar AS. Lalu pada 7 Maret 1946, nilai rupiah pertama kali menurun sebesar 30 persen menjadi Rp 2,65 per dolar AS," ujarnya.
Dia mengatakan ada keuntungan yang didapat lewat redenominasi. Menurutnya, redenominasi dapat meningkatkan kredibilitas rupiah, menghemat biaya pencetakan uang dan mempermudah transaksi pemerintah.
Pemohon juga menguraikan sejumlah negara yang dianggapnya berhasil melakukan redenominasi. Negara-negara itu antara lain Ghana pada 2007, Brasil pada 1994, Jerman pada 2002 dan Israel pada 1980.
"Jumlah angka nol yang berlebihan pada mata uang menyebabkan kerumitan dalam transaksi," ujarnya.(red)
Lestarikan Tradisi Melayu Raja Kejeruan Metar Bilad Deli Laksanakan Khitan Massal, denganJunjung Anak
kotaMadina sumut24.co Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution dan Wakil Bupati (Wabup) Atika Azmi Utammi Nasution menerima kunj
kotaMadina sumut24.co Wakil Bupati Mandailing Natal (Wabup Madina) Atika Azmi Utammi menyebutkan bahwa jagung merupakan komoditas penting dala
kotaMadina sumut24.co Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) memaparkan capaian pada 100 hari kerja pertama Pasangan Bupati H.
kotaMadina sumut24.co Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Pendapatan Asli Daerah (SiM
kotaMadina sumut24.co Wakil Bupati (Wabup) Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution menyalurkan bantuan bibit padi kepada para pet
kotaSidang Malam Hari, Eks Kepala BKD Langkat Divonis Bebas, Lima Terdakwa Lain Terbukti Korupsi PPPK
NewsMadina sumut24.co Bupati Mandailing Natal (Madina) mengimbau para ayah di kabupaten ini mengantarkan anaknya ke sekolah pada hari pertama
NewsLHKP Muhammadiyah Sumut Gelar Diskusi Politik Kepartaian, Soroti Masa Depan Demokrasi Indonesia
kotaKetum Jaga Marwah Yakin KPK Akan Tetapkan Bobby Nasution Tersangka Kasus OTT Kadis PUPR Sumut
kota