Resmi.. Muhibuddin Tunjuk Jadi Kajati Sumut, Harli Siregar Naik Jabatan di Kejagung
sumut24.co MEDAN, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Anang Supriatna, secara resmi membenarkan pergantian pimp
kota
Baca Juga:Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dan Bank Sumut berupaya mendamaikan para ahli waris dalam sengketa pengembalian agunan milik almarhum Thomas Panggabean, debitur asal Aek Nabara. Proses pengembalian agunan ini mengalami kendala karena belum adanya kesepakatan antara dua pihak ahli waris, yakni istri pertama, Tianas br Situmorang, dan istri kedua, Derita br Sinaga.
"Kami telah mengirimkan surat resmi kepada para ahli waris terkait pengembalian agunan sesuai rekomendasi Ombudsman. Namun, sampai saat ini belum ada respons dari mereka," ujar Bambang dalam keterangannya, Selasa (11/3).
Bambang juga menyayangkan adanya kesalahpahaman di publik yang seolah-olah Bank Sumut tidak menjalankan rekomendasi Ombudsman. "Masalah utama bukan di Bank Sumut, tetapi pada ahli waris yang belum mencapai kesepakatan terkait kepada siapa agunan akan diserahkan," tambahnya.
Upaya Mediasi dan Peran Polda Sumut
Bank Sumut dan Polda Sumut telah berupaya menempuh jalur mediasi untuk mendamaikan kedua belah pihak, dengan harapan sengketa ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, hingga kini upaya tersebut belum membuahkan hasil. Bahkan, Tianas br Situmorang melaporkan Bank Sumut ke Polda Sumut pada 8 Mei 2024 dengan tuduhan penggelapan agunan.
Menanggapi laporan tersebut, Polda Sumut berperan sebagai fasilitator dalam proses mediasi antara kedua belah pihak. Langkah ini bertujuan untuk mencari solusi terbaik dan memastikan bahwa pengembalian agunan dilakukan sesuai hukum yang berlaku.
"Sebagai lembaga perbankan, kami tidak bisa mengambil keputusan sepihak tanpa dasar hukum yang kuat. Oleh karena itu, kami terus mendorong mediasi agar para ahli waris dapat mencapai kesepakatan," tegas Bambang.
Bank Sumut Jalankan Rekomendasi Ombudsman
Bank Sumut menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam menjalankan rekomendasi Ombudsman. Namun, realisasi pengembalian agunan tetap bergantung pada kesepakatan para ahli waris.
"Jika kedua belah pihak dapat mencapai kesepakatan, kami siap segera mengembalikan agunan sesuai rekomendasi Ombudsman. Namun, tanpa kesepakatan tersebut, kami harus memastikan bahwa proses yang dilakukan tetap sesuai dengan ketentuan hukum," jelas Bambang.
Waspada Informasi Menyesatkan di Media Sosial
Bambang juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi yang beredar di media sosial terkait kasus ini. Ia menegaskan bahwa banyak unggahan yang dapat menyesatkan dan berpotensi memperkeruh keadaan.
"Kami mengimbau semua pihak untuk lebih bijak dalam menyebarkan informasi. Berita yang tidak akurat dapat menimbulkan kesalahpahaman dan bahkan berimplikasi hukum," katanya.
Komitmen Menyelesaikan Kasus Secara Adil
Bank Sumut berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara transparan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu respons dari para ahli waris dan terus membuka ruang mediasi demi tercapainya solusi yang adil bagi semua pihak.
"Kami berharap para ahli waris dapat segera mencapai kesepakatan, sehingga proses pengembalian agunan dapat segera direalisasikan tanpa hambatan," tutup Bambang.(red)
sumut24.co MEDAN, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Anang Supriatna, secara resmi membenarkan pergantian pimp
kota
Gerebek Tengah Malam! Polsek Sosa Ringkus 2 Pemuda Diduga Pengedar Sabu di Sekolah MDA
kota
Transaksi Sabu Terendus! Polisi Bekuk Pria di Perumahan PTPN IV Lubuk Bunut
kota
Warga Resah, Polres Palas Bergerak! Pengedar Sabu Digulung di Lingkungan Sekolah
kota
Tak Berkutik! 5 Pembeli Sabu dan Satu Pengedar Dibekuk Polres Palas Dalam Sekali Jalan
kota
Sikat Balap Liar! Polres Padang Lawas Turun Tengah Malam, Sisir Titik Rawan
kota
Aklamasi! Saipullah Nasution Kembali Nahkodai IKANAS, Siap Gas Program Strategis
kota
Semangat Marsigomgoman! TorTor Sambut Bupati dan Wakil Bupati Palas PMA di Jakarta, IKABAYA Pererat Persaudaraan
kota
Gerak Cepat! Wali Kota Padangsidimpuan Tinjau Lokasi 1.133 Huntap untuk Korban Bencana
kota
Transaksi Sabu Terendus! Pengedar Sabu Asal Riau Tumbang di Tangan Polres Padang Lawas
kota