PC IKA PMII Kota Medan Bersaksi Sahabat Fathan Subchi Adalah Ketua Umum Sah PB IKA PMII Meski PT TUN Kabulkan Banding Slamet Ariyadi
PC IKA PMII Kota Medan Tegaskan Fathan Subchi Ketua Umum Sah PB IKA PMII
kota
Baca Juga:
Bupati Solok Jon Firman Pandu, SH, Senin / 10 Maret 2025 menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok dalam rangka Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Ranperda Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Solok.
Pada rapat tersebut tampak hadir
Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir, S. Farm Apt, Pimpinan beserta Anggota DPRD Kabupaten Solok, Sekda Kabupaten Solok diwakili Asisten II Deni Prihatni ST, MT, Forkopimda, Sekretaris DPRD Kab. Solok Zaitul Ikhlas, Staf Ahli Bupati, Asisten Daerah, Kepala OPD dan
Camat se-Kabupaten Solok
Bupati Solok Jon Firman Pandu, SH dalam sambutannya mengatakan
sebagai upaya meningkatkan kinerja pemerintah daerah untuk memperkuat pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, saya ingin menyampaikan beberapa target terkait Ranperda Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan.
Perlindungan terhadap lahan pertanian pangan merupakan salah satu aspek yang sangat vital dalam memastikan ketahanan pangan di daerah kita. Seperti yang kita ketahui bersama, sektor pertanian adalah salah satu pilar utama dalam perekonomian daerah dan nasional. Oleh karena itu, keberlanjutan lahan pertanian pangan harus menjadi perhatian kita bersama, agar dapat mendukung kesejahteraan petani, ketersediaan pangan yang cukup, dan mencegah konversi lahan yang tidak terkendali.
Pengesahan peraturan daerah ini merupakan bukti nyata komitmen kita dalam menjaga ketahanan pangan melalui upaya perlindungan terhadap lahan-lahan pertanian yang semakin terancam oleh perubahan fungsi lahan. Dengan adanya Perda ini, kita berharap akan tercipta regulasi yang lebih tegas dalam melindungi lahan pertanian dari konversi yang tidak terkendali, serta memberikan insentif bagi para petani untuk tetap mengelola lahan mereka dengan baik, juar Bupati Solok.
Bupati juga ingin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam proses penyusunan Ranperda ini, baik itu dari pihak eksekutif, legislatif, maupun masyarakat yang turut memberikan masukan dan pemikiran konstruktif. Sinergi yang baik ini menunjukkan bahwa kita memiliki visi dan misi yang sama untuk menjaga keberlanjutan sektor pertanian di daerah kita.
Dengan disahkannya Perda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan ini, diharapkan akan ada langkah kongkrit dalam pemanfaatan dan pengelolaan lahan yang lebih baik, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lahan pertanian untuk generasi yang akan datang.
Sebelumnya dipaparkan tentang ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan oleh juru bicara DPRD Kabupaten Solok dan kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara.(YOSE)
PC IKA PMII Kota Medan Tegaskan Fathan Subchi Ketua Umum Sah PB IKA PMII
kota
Saat Pembekalan Tim Safari Ramadhan,Wali Kota Solok Ramadhani umumkan PDAM Gratis Masjid, Prioritas BPJS dan infrastruktur.
kota
SATU TAHUN KEPEMIMPINAN WALI KOTA SOLOK RAMADHANI KIRANA PUTRA DAN WAKIL WALI KOTA SURYADI NURDAL
kota
Kecelakaan Tragis! Bocah 5 Tahun Meninggal Saat Menyeberang Jalan di Dolok, Polres Tapsel Lakukan Olah TKP
kota
Polresta Deli Serdang Gagalkan Peredaran 21 Kilogram Sabu, dua Kurir Diamankan
kota
RAMADHAN KEEMPAT, BAKOPAM SUMUT BAGIKAN PAKET SEMBAKO UNTUK WARGA MEDAN DAN DELI SERDANG
kota
Tokoh Birokrat dan Pejuang Koperasi, H. Muhammad Husni Wafat, Ini Sejumlah Jabatan Mneterengnya
kota
Asisten Deputi Kementerian Koperasi RI H. Muhammad Husni Wafat, CEO Sumut Group Rianto SH MH Berduka
kota
Raja Luat Losung Batu Anugerahkan Penghargaan kepada Kapolres Padangsidimpuan, Bukti Pengayoman untuk Masyarakat Adat
kota
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna Tekankan Stabilitas Keamanan Saat Buka Puasa Bersama Lintas Elemen di Ramadan 1447 H
kota