Resmi.. Muhibuddin Tunjuk Jadi Kajati Sumut, Harli Siregar Naik Jabatan di Kejagung
sumut24.co MEDAN, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Anang Supriatna, secara resmi membenarkan pergantian pimp
kota
Baca Juga:
Bupati Solok Jon Firman Pandu, SH, Senin / 10 Maret 2025 menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok dalam rangka Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Ranperda Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Solok.
Pada rapat tersebut tampak hadir
Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir, S. Farm Apt, Pimpinan beserta Anggota DPRD Kabupaten Solok, Sekda Kabupaten Solok diwakili Asisten II Deni Prihatni ST, MT, Forkopimda, Sekretaris DPRD Kab. Solok Zaitul Ikhlas, Staf Ahli Bupati, Asisten Daerah, Kepala OPD dan
Camat se-Kabupaten Solok
Bupati Solok Jon Firman Pandu, SH dalam sambutannya mengatakan
sebagai upaya meningkatkan kinerja pemerintah daerah untuk memperkuat pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, saya ingin menyampaikan beberapa target terkait Ranperda Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan.
Perlindungan terhadap lahan pertanian pangan merupakan salah satu aspek yang sangat vital dalam memastikan ketahanan pangan di daerah kita. Seperti yang kita ketahui bersama, sektor pertanian adalah salah satu pilar utama dalam perekonomian daerah dan nasional. Oleh karena itu, keberlanjutan lahan pertanian pangan harus menjadi perhatian kita bersama, agar dapat mendukung kesejahteraan petani, ketersediaan pangan yang cukup, dan mencegah konversi lahan yang tidak terkendali.
Pengesahan peraturan daerah ini merupakan bukti nyata komitmen kita dalam menjaga ketahanan pangan melalui upaya perlindungan terhadap lahan-lahan pertanian yang semakin terancam oleh perubahan fungsi lahan. Dengan adanya Perda ini, kita berharap akan tercipta regulasi yang lebih tegas dalam melindungi lahan pertanian dari konversi yang tidak terkendali, serta memberikan insentif bagi para petani untuk tetap mengelola lahan mereka dengan baik, juar Bupati Solok.
Bupati juga ingin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam proses penyusunan Ranperda ini, baik itu dari pihak eksekutif, legislatif, maupun masyarakat yang turut memberikan masukan dan pemikiran konstruktif. Sinergi yang baik ini menunjukkan bahwa kita memiliki visi dan misi yang sama untuk menjaga keberlanjutan sektor pertanian di daerah kita.
Dengan disahkannya Perda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan ini, diharapkan akan ada langkah kongkrit dalam pemanfaatan dan pengelolaan lahan yang lebih baik, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lahan pertanian untuk generasi yang akan datang.
Sebelumnya dipaparkan tentang ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan oleh juru bicara DPRD Kabupaten Solok dan kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara.(YOSE)
sumut24.co MEDAN, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Anang Supriatna, secara resmi membenarkan pergantian pimp
kota
Gerebek Tengah Malam! Polsek Sosa Ringkus 2 Pemuda Diduga Pengedar Sabu di Sekolah MDA
kota
Transaksi Sabu Terendus! Polisi Bekuk Pria di Perumahan PTPN IV Lubuk Bunut
kota
Warga Resah, Polres Palas Bergerak! Pengedar Sabu Digulung di Lingkungan Sekolah
kota
Tak Berkutik! 5 Pembeli Sabu dan Satu Pengedar Dibekuk Polres Palas Dalam Sekali Jalan
kota
Sikat Balap Liar! Polres Padang Lawas Turun Tengah Malam, Sisir Titik Rawan
kota
Aklamasi! Saipullah Nasution Kembali Nahkodai IKANAS, Siap Gas Program Strategis
kota
Semangat Marsigomgoman! TorTor Sambut Bupati dan Wakil Bupati Palas PMA di Jakarta, IKABAYA Pererat Persaudaraan
kota
Gerak Cepat! Wali Kota Padangsidimpuan Tinjau Lokasi 1.133 Huntap untuk Korban Bencana
kota
Transaksi Sabu Terendus! Pengedar Sabu Asal Riau Tumbang di Tangan Polres Padang Lawas
kota