
Mantan Kepala BKD Sumut Kaiman Turnip, Inspektorat Ugal-Ugalan, BKD Tak Lagi Lindungi ASN
Mantan Kepala BKD Sumut Kaiman Turnip, Inspektorat UgalUgalan, BKD Tak Lagi Lindungi ASN
kotaBaca Juga:
PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pematangsiantar menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara dalam penanganan hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) oleh Manager PLN UP3 Pematangsiantar, Ramses Manalu, dan Kepala Kejari Batubara, Diky Oktavia, SH, M.Hum, Rabu (5/3/2025).
Manager Komunikasi dan TJSL
PLN UID Sumatera Utara Surya Sitepu dalam relis, Jumat (7/3/2025) mengatakan, kesepakatan ini bertujuan memperkuat efektivitas penyelesaian masalah hukum, baik di dalam maupun luar pengadilan, melalui pemberian Surat Kuasa Khusus (SKK), pendampingan hukum, serta edukasi masyarakat. Sinergi ini sejalan dengan agenda pemerintah untuk mendukung iklim investasi dan kepastian hukum di Sumatera Utara.
General Manager PLN UID Sumatera Utara, Agus Kuswardoyo, menyatakan dukungan penuh atas kolaborasi ini. "Kerja sama dengan Kejari Batubara merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan penegakan hukum, melindungi aset negara, dan meningkatkan kualitas layanan publik. PLN UID Sumut berkomitmen memastikan seluruh operasional kami berjalan sesuai koridor hukum, sehingga masyarakat dapat merasakan layanan listrik yang andal dan berkelanjutan," tegas Agus.
Kepala Kejari Batubara, Diky Oktavia, SH, M.Hum., menekankan bahwa kerja sama ini tidak hanya bersifat formalitas. "MoU ini akan diikuti dengan tindak lanjut konkret, seperti pemberian SKK dan asistensi hukum untuk menyelesaikan perkara perdata, sengketa lahan, atau tunggakan yang merugikan PLN. Kami juga akan berperan aktif dalam penyuluhan hukum kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya kepatuhan dalam penggunaan listrik," ujar Diky.
Manager PLN UP3 Pematangsiantar, Ramses Manalu, mengapresiasi dukungan Kejari Batubara. "PLN kerap menghadapi tantangan seperti penyelewengan instalasi, pemalsuan listrik, atau tunggakan tagihan. Dengan pendampingan hukum dari Kejari, kami optimis masalah ini dapat diselesaikan secara profesional tanpa meninggalkan celah hukum. Sinergi ini juga akan menjadi media edukasi bagi masyarakat untuk bersama-sama menjaga aset negara," jelas Ramses.
Kolaborasi ini diharapkan mempercepat penyelesaian perkara hukum yang selama ini menghambat optimalisasi layanan PLN. Dengan dukungan Kejari, PLN dapat lebih fokus melakukan inovasi layanan, seperti percepatan elektrifikasi, digitalisasi sistem, dan peningkatan keandalan listrik di wilayah Sumatera Utara.
"Harmonisasi antara sektor hukum dan bisnis adalah kunci kemajuan bangsa. Kami yakin kerja sama ini tidak hanya menguntungkan PLN, tetapi juga masyarakat luas melalui penegakan hukum yang berkeadilan," tutup Agus Kuswardoyo.
Sinergi antara PLN dan Kejaksaan Negeri Batubara ini diharapkan menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas layanan listrik yang lebih baik dan lebih aman, serta menegakkan hukum yang berlaku di masyarakat.(C04)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google NewsMantan Kepala BKD Sumut Kaiman Turnip, Inspektorat UgalUgalan, BKD Tak Lagi Lindungi ASN
kotaPemprov Sumut Siapkan Rp297 Miliar untuk UHC 2025, Rp4,38 Miliar Masuk RAPBD 2026
kotaSEMARANG Kabar membanggakan datang dari dunia olahraga. Nur Dini Hasanah, mahasiswi Ilmu Hukum Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB)
SportPolri Adalah Penopang Negara, Jika Polri Lemah Maka Negara Pun Melemah
kotaMantan PJ Bupati Langkat "Ngacir" Dihadiahi Pertanyaan Wartawan di Pemprov Sumut
kotaDitsamapta Polda Sumut Meriahkan Car Free Day dengan Gerakan Pangan Murah
kotasumut24.co MEDAN, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Negeri Medan (LPPM UNIMED) sukses menyelenggarakan the 7t
kotasumut24.co Tapsel, Program Polantas Menyapa kembali hadir di tengah masyarakat, kali ini di MTS & MA NU Batang Toru, Desa Napa, Kecamatan
Newssumut24.co Tapsel, Aksi nekat seorang pemuda berinisial Timbul Suryadi Simanjuntak (23) membuat warga Desa Hutapardomuan, Kecamatan Sayurma
Newssumut24.co Tapsel, Suasana agenda Diseminasi Air Sisa Proses PT Agincourt Resources (PTAR) Semester I Tahun 2025 yang digelar bersama Pemka
News