Rabu, 18 Juni 2025

Hasan Fawzi: OJK Pantau Transaksi Aset Kripto Capai Rp44,07 Triliun Selama Januari 2025

Amru Lubis - Selasa, 04 Maret 2025 21:58 WIB
Hasan Fawzi: OJK Pantau Transaksi Aset Kripto Capai Rp44,07 Triliun Selama Januari 2025
Jakarta I Sumut24. co
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menegaskan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai transaksiaset kriptomencapai Rp44,07 triliun selama Januari 2025. Angka ini naik 104,31 persen secara tahunan atau year on year (yoy).

Baca Juga:

"Selama bulan Januari 2025, tercatat nilai transaksi aset kripto sebesar Rp44,07 triliun, atau meningkat 104,31 persen secara tahunan, dibandingkan periode Januari 2024 yang tercatat sebesar Rp21,57 triliun," kata Hasan dalam konferensi pers, Selasa, 4 Maret 2025.

Hasan Fawzi menambahkan, pertumbuhan nilai transaksi tersebut menunjukkan kondisi pasar yang berjalan baik dan lancar. Selain itu, kepercayaan investor yang tetap terjaga dengan baik.

Hasan Fawzi melanjutkan hingga Februari 2025 tercatat 1.396 aset kripto yang dapat diperdagangkan. Ia menjelskan OJK sudah menyetujui perizinan 19 entitas di ekosistem perdagangan aset kripto.

"Terdiri dari 1 bursa kripto, 1 lembaga kliring penjaminan dan penyelesaian, 1 pengelola tempat penyimpanan. Dan, 16 pedagang, serta sedang melanjutkan proses perizinan terhadap 14 calon pedagang aset kripto," ujar Hasan Fawzi.

Hasan Fawzi menambahkan soal peralihan tugas pengaturan dan pengawasan dari Bappebti, OJK telah mengadakan kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis bagi penyelenggara perdagangan aset kripto. Hal itu untuk memastikan pemahaman dan kepatuhan terhadap regulasi dan mekanisme baru.(red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Junjung Sirih Tahun 2025
komentar
beritaTerbaru