Kamis, 01 Januari 2026

Satgas Pangan Polda Sumut Sidak Pasar Tradisional Akan Cek Gudang Distributor Cegah Penimbunan

Administrator - Rabu, 26 Februari 2025 18:58 WIB
Satgas Pangan Polda Sumut Sidak Pasar Tradisional  Akan Cek Gudang Distributor Cegah Penimbunan
Istimewa<
Baca Juga:

MEDAN I SUMUT24.CO
Tim Satgas Pangan Polda Sumut bersama Disperindag Sumut melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar tradisional Kota Medan, Rabu (26/2/2025).

Sidak ini dilakukan sebagai langkah antisipasi dalam menjaga ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok penting (bapokting) menjelang Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 2025.

Pantauan di lapangan, Satgas Pangan Polda Sumut awalnya mendatangi pasar tradisional Kelurahan di Sei Sikambing dan Pasar Petisah Medan.

Di dua lokasi itu, petugas bertemu dan berinteraksi dengan sejumlah pedagang untuk memastikan ketersediaan bahan pokok seperti beras, gula, minyak goreng, telur, cabai, bawang dan daging. Seluruh bapokting itu tetap tersedia dalam jumlah yang cukup.

Kasubdit Indagsi Dit Reskrimsus Polda Sumut, AKBP Edryan Wiguna mengatakan, sidak yang dilakukan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas pasokan serta mencegah terjadinya penimbunan atau permainan harga yang dapat merugikan masyarakat di Kota Medan.

"Kami ingin memastikan bahwa kebutuhan pokok masyarakat tetap aman, khususnya menjelang Bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri," katanya.

Edryan mengungkapkan, secara umum ketersediaan bahan pokok di pasar tradisional masih mencukupi dan sampai saat ini bapokting di wilayah Kota Medan rata-rata masih dengan harga yang stabil.

"Tentunya petugas juga mencatat perkembangan harga guna mencegah adanya lonjakan harga yang tidak wajar selama Ramadan hingga Hari Raya Iedul Fitri 2025," ungkapnya.

Dia menyebutkan, Tim Satgas Polda Sumut akan memberikan tindak tegas apabila menemukan adanya penimbunan bahan pokok penting (bapokting) yang dilakukan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

"Kita juga nantinya akan mengecek gudang-gudang distributor guna mengantisipasi penimbunan. Apabila ditemukan adanya penyimpangan akan diberikan tindak dan sanksi tegas," pungkasnya.(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
GREAT Institute: Satgas Pasca Bencana DPR Kembalikan Kepercayaan Publik
Satgas Pascabencana Sumatera Bentukan DPR, GREAT Institute: Kembalikan Kepercayaan Publik
Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Kesiapan Satgas Nataru Di Sumatera Utara
Satgas Gulbencal Kodam I/BB Rampungkan 4 Kamar MCK di Pengungsian Hutanabolon Simpang Sipange
Satgas Arhanud 11/WBY Salurkan Susu Bantuan Presiden RI untuk Anak Korban Banjir dan Longsor di Tapsel
Satgas PKH Selidiki Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar: Negara Mulai Mengakui Bencana Bukan Sekadar “Takdir Alam”
komentar
beritaTerbaru