Minggu, 13 Juli 2025

KPPU Berikan Pemahaman Persaingan Usaha kepada Eksekutif Perusahaan

Amru Lubis - Senin, 24 Februari 2025 17:24 WIB
KPPU Berikan Pemahaman Persaingan Usaha kepada Eksekutif Perusahaan
Jakarta I Sumut24. co

Baca Juga:


Peran eksekutif perusahaan dalam persaingan usaha tidak hanya terbatas pada membangun budaya perusahaan, tetapi juga menciptakan strategi bisnis yang kompetitif dan berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Mohammad Reza dalam diskusi bertema "Peran Strategis Eksekutif Perusahaan dalam Menghadapi Persaingan Usaha dan Menegakkan Kepatuhan Hukum," yang diselenggarakan oleh HukumOnline pada Kamis, 20 Februari 2025 di Jakarta.

Dalam paparannya, Reza menekankan bahwa persaingan usaha yang sehat memberikan banyak manfaat bagi perusahaan, seperti peningkatan inovasi, efisiensi operasional, serta peluang ekspansi pasar yang lebih luas. Ia juga menjelaskan prinsip-prinsip dasar persaingan usaha yang sehat, perkembangan hukum persaingan usaha di Indonesia, jenis-jenis praktik yang dilarang dalam Undang-Undang Persaingan Usaha, sanksi yang dapat dikenakan, serta strategi mitigasi risiko bagi eksekutif perusahaan dalam menghadapi tantangan bisnis, termasuk dalam transaksi merger dan akuisisi.

"Sering kali, praktik persaingan usaha tidak sehat terjadi bukan di level eksekutif, melainkan pada level manajerial," ungkap Reza. "Oleh karena itu, para eksekutif harus memahami strategi kepatuhan kompetisi serta melakukan penilaian berbasis risiko (risk-based assessment) untuk mengidentifikasi dan mengelola risiko yang dihadapi perusahaan," lanjutnya.

Persaingan usaha yang sehat tidak hanya menciptakan iklim bisnis yang adil dan transparan, tetapi juga mendorong perusahaan untuk berinovasi dan meningkatkan daya saing. Dengan adanya kompetisi yang sehat, perusahaan dapat lebih fokus pada peningkatan kualitas produk dan layanan, memperluas pasar, serta membangun reputasi yang lebih baik di industri.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh HukumOnline ini bertujuan untuk memfasilitasi para eksekutif perusahaan dalam memahami dinamika bisnis dan hukum persaingan usaha. "Kami mengajak Bapak/Ibu untuk menerapkan persaingan usaha yang sehat, karena selain memberikan manfaat bagi perusahaan, hal ini juga berdampak positif bagi perekonomian nasional secara keseluruhan," tutup Reza.(red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Rapat Koordinasi Pemerintahan Lingkup Pemda Kabupaten Solok
Dinas Perhubungan kota Solok Gelar Operasi Keselamatan untuk Menekan Kecelakaan
5 Tuntutan Aksi Indonesia Gelap: Aspirasi Mahasiswa untuk Perubahan
Ketua Umum SMSI Minta Mensos RI Jadi Narsum Dalam Peringatan HPN 2025
komentar
beritaTerbaru