Senin, 14 Juli 2025

Agusman : OJK Ingatkan Industri Modal Ventura Antisipasi Kondisi Tech Winter

Amru Lubis - Rabu, 19 Februari 2025 17:07 WIB
Agusman : OJK Ingatkan Industri Modal Ventura Antisipasi Kondisi Tech Winter
Jakarta I Sumut24. co

Baca Juga:

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengingatkan modal ventura perlu mewaspadai dan mengantisipasi adanya fenomenatech winterpada tahun ini yang dapat mempengaruhi kinerja.

Tujuannya, ujar Agusman, agar penyertaan atau pembiayaan industri modal ventura akan tetap terjaga ke depannya.

Adapuntech winteradalah fenomena yang kerap ditemui di perusahaan start-up. Kondisi itu dapat diartikan sebagai suatu periode penurunan investasi teknologi dan aktivitas bisnis yang berkepanjangan dan signifikan.

"Perusahaan tentunya perlu mengantisipasi kondisi terkaittech winter," ungkapnya dalam lembar jawaban resmi Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2025, Selasa (18/2).

Fenomenatech winteryang masih menjadi tantangan juga sempat diungkapkan PT BNI Modal Ventura atau BNI Ventures (BNV).

CEO BNI Ventures Eddi Danusaputro menyebut fenomenatech winterhingga ketidakpastian kondisi ekonomi makro masih akan membayangi industri ke depannya.

Untuk mengantisipasi tantangan tersebut, Eddi menyatakan BNI Ventures akan menerapkan sejumlah strategi jitu. Dia bilang salah satu langkahnya, yakni BNI Ventures akan lebih selektif dalam melakukan investasi ke perusahaan-perusahaan.

Selain itu, berfokus ke caloninvestees(perusahaan yang menerima penyertaan modal dari perusahaan modal ventura) yang memiliki model bisnissustainableatau berkelanjutan. Untuk perusahaan belum mencetak profit, BNI Ventures akan selektif memberikan pendanaan kepada perusahaan yang dinilai memiliki rencana bisnis yang jelas dalam meraih profitabilitas.

Eddi juga menerangkan perusahaan akan berupaya ?menekankan perlunya co-investment dengan investor lain. Ditambah terus mengawal adanya sinergi antara caloninvesteedenganbusiness unitdi BNI Group.

Lebih lanjut, dalam rangka mengembangkan dan menguatkan industri modal ventura, Agusman mengatakan OJK telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 25 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Usaha PMV dan PMV Syariah. Dia bilang adanya POJK itu bertujuan agar perusahaan modal ventura dapat lebih fokus dalam menjalankan kegiatan usaha berdasarkan kategori usahaVenture Capital Corporation(VCC) atauVenture Debt Corporation(VDC).

Selain itu, adanya Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Modal Ventura 2024-2028 juga diharapkan menjadi panduan arah pengembangan dan penguatan industri modal ventura, termasuk peningkatan nilai penyertaan/pembiayaan PMV dan PMV Syariah.

Sebagai informasi, OJK mencatat pembiayaan modal ventura per Desember 2024 sebesar Rp 15,84 triliun. Nilai tersebut terkontraksi sebesar 8,65% Year on Year (YoY).

Pencapaian itu terbilang memburuk dibandingkan posisi pada bulan sebelumnya. Adapun pembiayaan modal ventura per November 2024 terkontraksi 7,46% YoY, dengan nilai pembiayaan sebesar Rp 16,09 triliun.

Sementara itu, nilai aset modal ventura per Desember 2024 tercatat sebesar Rp 26,56 triliun. Nilai itu terkontraksi 2,53%, jika dibandingkan pencapaian periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 27,25 triliun.(red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Asahan Laksanakan Patroli Blue Light Jaga Sitkamtimbas di Bulan Suci Ramadhan 1446 H
Memperingati HPSN 2025, Perwakilan GRAS dan GYM Sumut Ikut Serta Aksi Bersih Kanal Medan
Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin mengikuti “Retreat” Kepala Daerah di Magelang
DPRD Kota Solok Menggelar Audiensi dengan Forum Komunikasi Non-ASN Kota Solok
YLF Regional Medan Siap Bertanding di Tingkat Nasional
komentar
beritaTerbaru