Senin, 14 Juli 2025

DPR RI Curhat di RDP ke OJK, Ngaku Sering Diteror Telepon Penawaran Kartu Kredit

Amru Lubis - Rabu, 19 Februari 2025 16:58 WIB
DPR RI Curhat di RDP ke OJK, Ngaku Sering Diteror Telepon Penawaran Kartu Kredit
JakartaI Sumut24. co

Baca Juga:


Ngaku sering ditelepon dengan tujuan untuk menawarkan pinjaman dan kartu kredit dan dianggap sudah mengganganngu ketenangan, akhirnya Anggota Komisi XI DPR RI Fathi bercerita ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait pengalamannya yang sering ditelepon oleh karyawan salah satu bank swasta. Telepon tersebut menawarkan pinjaman dan kartu kredit kepadanya yang dianggap mengganggu.

"Pengalaman pribadi saja, ada satu bank swasta yang sering sekali telepon saya bu,nawarinpinjaman kredit dan kartu kredit. Mungkin di sini juga ada yangngalamin," kata Fathi
saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XI DPR RI dengan Otoritas Jasa Keuangan, Rabu (19/2/2025).

Kondisi ini membuat dirinya risih, bahkan ia sering menutup telpon tersebut, namun tetap saja dirinya sering ditelepon.

"Saya mulai dari sudah marah sampai segala macam, tapi masihneleponbu. Kadang-kadang sudah di-rejectmasih nelpon lagi,neleponlagi," kata Fathi.

Bahkan, kata Fathi, ia mengancam akan melaporkan tindakan tersebut. Namun, pihak penelepon kata Fathi, malah menantang untuk segera melaporkan dirinya. Dengan kondisi tersebut, ia bertanya kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait harus melapor ke mana.

"Saya sudah bilang (ke dia), saya akan laporkan anda, saya rekam. Silahkan kata dia. Nah, ini lapornya ke mana Bu," kata Fathi.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Frederica Widyasari Dewi menyampaikan seharusnya Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) tidak diperbolehkan untuk melakukan hal tersebut.

"Harusnya PUJK Tidak boleh menghubungi kita dalam konteks nomor pribadi kita, itu nggak boleh itu. Ada ketentuannya, tapi kadang-kadang ketika bapak ibu buka rekening di satu tempat, bapak menandatangani perjanjian baku yang menyatakan apakah anda bersedia dihubungi oleh ini. Kan kita nggak baca ya pak, karena tulisannya kecil-kecil ini, kita tanda tangan semua," tambahnya.

Frederica atau akrab disapa Kiki menyampaikan pihaknya akan terus mengingatkan kepada PUJK untuk tidak menghubungi nomor pribadi nasabah. Jika masyarakat menghadapi kondisi tersebut dapat langsung melaporkan ke OJK melalui layanan pengaduan yang disediakan OJK.

"Kita terus ingatkan (PUJK). Bila masyarakat terganggu, hubungi kami pak," katabFrederica Widyasari Dewi. (red)


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PLN UIP SBU Tingkatkan Awareness Kesehatan Dengan Melaksanakan Mini MCU dan Edukasi Kanker
komentar
beritaTerbaru