Praktisi Hukum Joni Sandri Ritonga Bela Sikap Cak Imin: “Ajakan Tobat Itu Bentuk Kepedulian Negara Terhadap Rakyat”
Praktisi Hukum Joni Sandri Ritonga Bela Sikap Cak Imin &ldquoAjakan Tobat Itu Bentuk Kepedulian Negara Terhadap Rakyat&rdquo
kota
Baca Juga:
Bupati Asahan yang di wakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Asahan Dr.Ir. Oktoni Eryanto, MM membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Tahun 2025 bertempat di Kecamatan Setia Janji dan Sei Dadap, Rabu (13/02/2025). Tampak hadir Anggota DPRD Kabupaten Asahan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Sekretaris Kominfo, Camat, Kepala Kantor Agama Kecamatan, Ketua MUI Kecamatan, Ketua Imtaq Kecamatan, Ketua TP. PKK Kecamatan serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Asahan Dr.Ir. Oktoni Eryanto, MM menyampaikan musrenbang kecamatan ini merupakan suatu yang sangat penting sebagai salah satu tahapan perencanaan pembangunan Kabupaten Asahan kegiatan ini menjadi wadah bagi kita semua untuk berdiskusi, menyampaikan aspirasi, serta merumuskan prioritas pembangunan yang benar benar aspiratif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di tiap Kecamatan.
Di tahun ini kita dalam tahapan penyusunan RPJMD tahun 2025-2029 dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Sesuai dengan arahan Presiden, bahwa pembangunan nasional tahun 2025-2029 difokuskan dengan visi "Bersama Indonesia maju, menuju Indonesia emas tahun 2045" Yang bertujuan mencapai masyarakat yg adil makmur dan harmonis serta berdaulat.
Oktoni berharap melalui musrenbang ini, bapak ibu dapat menyampaikan usulan dengan tetap mempertimbangkan skala prioritas, kebutuhan mendesak, serta potensi yang di miliki daerah masing-masing. Selain itu, Oktoni juga mengingatkan kepada para Kepala Desa dan perangkat Kecamatan agar tetap berkoordinasi dengan perangkat daerah dalam merumuskan program-program pembangunan. (dre)
Praktisi Hukum Joni Sandri Ritonga Bela Sikap Cak Imin &ldquoAjakan Tobat Itu Bentuk Kepedulian Negara Terhadap Rakyat&rdquo
kota
LIPPSU Soroti APBD Sumut 2026 Rp11,67 Triliyun Tidak Berpihak ke Rakyat, Jangan Jadi Bancaan Korupsi Politik
kota
PERMAK Desak Kejati Sumut Tangkap F. H & M. H dan A. H. L dalam Skandal Korupsi Smart Board.
kota
BANJIR SUMATERA DISEBUT BUKAN MUSIBAH ALAM, MELAINKAN &ldquoBENCANA KEBIJAKAN&rdquo
kota
Disdukcapil Kota Solok Turut Berpartisipasi Dalam Kegiatan Korpri Peduli Bencana
Kota
19 Pegawai DPKUKM Kota Solok Terdampak Banjir Diberikan Bantuan Sembako
kota
Pra/Muscab keX IBI Cabang Kabupaten Solok Sekaligus Ajang Kumpulkan Donasi untuk Korban Bencana di Kabupaten Solok
kota
Ketua TPPKK Kabupaten Solok Dampingi Ketua TPPKK Kota Sawahlunto Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir
kota
Wabup Solok H. Candra Imbau Masyarakat Waspada Link Phishing di Tengah Bencana
kota
PT Hitay Daya Energy Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Kabupaten Solok
kota