Senin, 23 Februari 2026

3 Pejabat OJK Diperiksa KPK dalam Kasus Korupsi CSR BI

Amru Lubis - Sabtu, 08 Februari 2025 18:33 WIB
3 Pejabat OJK Diperiksa KPK dalam Kasus Korupsi CSR BI
Baca Juga:


JakartaI Sumut24. co

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk dimintai keterangannya pada Jumat, 7 Februari 2025. Mereka diperiksa dalam kasus dugaan korupsi danaCorporate Social Responsibility(CSR) Bank Indonesia.

"Ada empat saksi yang dipanggil dalam pemeriksaan kasus itu berinisial DKJ, FAA, MJ, dan HM. "Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan resminya, JumatJumat ( 7/2).

Menurut informasi yang dihimpun, para saksi yang dipanggil adalah Analis Junior Hubungan Kelembagaan OJK Dhira Krisna Jayanegara (DKJ), Pengawas Utama di Departemen Pemeriksaan Khusus dan Pengawasan Perbankan Daerah OJK Ferial Ahmad Alhoreibi (FAA) danMohammad Jurfrin (MJ) selaku anggota Badan Supervisi OJK.

Selain 3 pejabat OJK itu, KPK juga meminta keterangan dari Helen Manik (HM) selaku Tenaga Ahli anggota DPR periode 2019-2024 Heri Gunawan.

Dalam kasus dugaankorupsi dana CSRBank Indonesia, KPK menduga penggunaan dana CSR dari BI dan OJK bermasalah karena tidak sesuai dengan kegunaannya.Modus yang digunakan yakni dana CSR disalurkan kepada yayasan-yayasan yang didirikan atau dikendalikan oleh calon tersangka. Kemudian, calon tersangka menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadi.

Pada Rabu lalu, Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak KPK segera mengumumkan nama tersangka kasus korupsi pengelolaan dana CSR di Bank Indonesia (CSR BI).Peneliti ICW, Yassar Aulia menilai, proses yang dilakukan KPK dalam mengusut kasus itu terlalu lambat. Padahal, kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan sejak Agustus 2024. Dalam UU KPK, peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan pasti telah didasari dari setidaknya temuan ada minimal dua alat bukti yang cukup.

"Dengan demikian, semestinya perbuatan pidana serta konstruksi perkaranya sudah cukup terang untuk kemudian diidentifikasi pula siapa tersangka dari kasus ini," kata Yassar Aulia. (red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru
Impor BBM

Impor BBM

Impor BBMOleh Dahlan Iskan Senin 23022026 (Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyaksikan penandatanganan 11 nota kesepahaman (

News