
Pengurus PB IKA PMII Resmi Dilantik, Sejumlah Tokoh Nasional Hadir
Pengurus PB IKA PMII Resmi Dilantik, Sejumlah Tokoh Nasional Hadir
NewsBaca Juga:
Dengan regulasi baru ini, OJK berharap sektor PVML menjadi lebih stabil, transparan, serta mampu memberikan perlindungan yang lebih baik kepada konsumen, sekaligus mendorong pertumbuhan industri keuangan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Regulasi yang Diterbitkan
Sembilan POJK yang telah disahkan meliputi berbagai aspek penting, antara lain:
POJK 39/2024 tentang Pergadaian, yang memperketat regulasi terkait kepemilikan, permodalan, serta kualitas piutang pinjaman.
POJK 40/2024 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI), yang menegaskan penguatan manajemen risiko, tata kelola, serta sistem penilaian kredit dalam industri fintech lending atau pinjaman daring (Pindar).
POJK 41/2024 tentang Lembaga Keuangan Mikro (LKM), yang mengatur klasifikasi LKM berdasarkan skala usaha serta penilaian kualitas pinjaman.
POJK 42/2024 tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi PVML, yang menitikberatkan pengawasan aktif oleh direksi dan penguatan sistem manajemen risiko.
POJK 43/2024 tentang Pengembangan SDM di PVML, yang mendorong sertifikasi kompetensi dan investasi pendidikan bagi tenaga kerja di industri ini.
POJK 46/2024 tentang Perusahaan Pembiayaan dan Modal Ventura, yang mencakup ketentuan pemanfaatan teknologi, keamanan sistem, serta perlindungan data pribadi.
POJK 47/2024 tentang Koperasi di Sektor Jasa Keuangan (KSJK), yang mengatur permodalan serta perizinan koperasi yang beroperasi sebagai lembaga jasa keuangan.
POJK 48/2024 tentang Tata Kelola PVML, yang menegaskan tugas dan tanggung jawab direksi serta pengelolaan benturan kepentingan.
POJK 49/2024 tentang Pengawasan PVML, yang memastikan adanya sistem pemantauan yang lebih efektif terhadap pelaku usaha di sektor ini.
Fokus Penguatan dan Pengembangan
Regulasi-regulasi ini dibuat untuk mengatasi berbagai tantangan di sektor keuangan, terutama dalam hal transparansi, tata kelola, serta perlindungan konsumen. Misalnya, pada sektor fintech lending, OJK kini mewajibkan perusahaan untuk menerapkan sistem kredit skoring yang lebih ketat guna mengurangi risiko gagal bayar.
Selain itu, pada industri pergadaian, regulasi baru mewajibkan adanya penaksir bersertifikat serta peningkatan permodalan, guna memastikan layanan gadai lebih aman dan terpercaya. Di sisi lain, industri koperasi keuangan juga mendapat perhatian khusus dengan diterbitkannya POJK 47/2024, yang memberikan kepastian hukum bagi koperasi yang ingin beroperasi sebagai lembaga keuangan formal.
Dari aspek pengawasan, OJK memperkuat peranannya melalui POJK 49/2024, yang mengatur mekanisme pengawasan dan tindakan terhadap entitas yang melanggar regulasi.
Dengan diterbitkannya sembilan aturan baru ini, OJK menegaskan komitmennya untuk menciptakan industri keuangan yang lebih stabil, sehat, dan mampu bersaing secara berkelanjutan di era digital. (red)
Pengurus PB IKA PMII Resmi Dilantik, Sejumlah Tokoh Nasional Hadir
NewsMedan Novan Efendy Siregar resmi terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Provinsi Gabungan Bridge Seluruh Indonesia (Pengprov Gabsi) Sumate
ProfilBelgia S24 Setelah merampungkan kunjungan kenegaraan di Brasil, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melanjutkan rangkaian lawat
NewsMagelang, Dalam semangat memperingati Hari Ulang Tahun ke35 SMA Taruna Nusantara (SMA TN), Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pem
NewsBandung S24 Komandan Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Danseskoad) Mayjen TNI Hendy Antariksa beserta keluarga besar Seskoad mengad
CinemaDELISERDANG Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang kembali menjadi sorotan usai memposting penyerahan dokumen penjelasan Kebijakan Um
NewsTragedi Revitalisasi Medan Anggaran Melayang, Publik Terlantar Farid WajdiFounder Ethics of Care/Anggota Komisi Yudisial 20152020 MedanSu
NewsRUN 2025 Berjalan Sukses, Rudi Brando Juga Meraih Rekor Muri Penggunaan QRIS Terbanyak Medan I sumut24. coBadan Musyawarah Perbankan Daer
Newssumut24.co Medan Ratusan masyarakat kota Medan khususnya Kecamatan Medan Kota mengikuti senam bersama yang digelar dalam rangka memeriahka
kotaP. Sidimpuan sumut24.co Upaya preventif terus digencarkan oleh Polres Padangsidimpuan dalam membentengi generasi muda dari pengaruh buruk
kota