Jumat, 19 September 2025

Pemkab Asahan Lakukan Penandatanganan Kolektif PK

Amru Lubis - Sabtu, 01 Februari 2025 08:53 WIB
Pemkab Asahan Lakukan Penandatanganan Kolektif PK

ASAHAN I SUMUT24.co

Baca Juga:

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui Bupati Asahan H. Surya BSc melakukan penandatanganan kolektif Perjanjian Kinerja (PK) Organisasi Perangkat Daerah dan Kecamatan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis (30/01/2025). Turut hadir Wakil Bupati Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Asisten, Staff Ahli, OPD dan Camat

Laporan panitia Drs. Supriyanto. M.Pd menyampaikan tujuan penandatanganan perjanjian kinerja ini adalah untuk menetapkan komitmen kepala OPD dan Camat untuk mengingatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur serta sebagai dasar bagi Bupati untuk melakukan monitoring evaluasi dan supervisi atas perkembangan/kemajuan kinerja kepala OPD. Adapun peserta dalam kegiatan ini berjumlah 56 orang terdiri dari kepala OPD berjumlah 31 orang dan Camat berjumlah 25 orang.

Di tempat yang sama Bupati Asahan H. Surya, B.Sc dalam amanatnya mengatakan perjanjian kinerja yang kita tandatangani pada hari ini merupakan salah satu dokumen penting dalam tahapan sistem akuntabilitas kinerja instansi Pemerintah yang termuat dalam peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang sistem akuntabilitas kinerja instansi Pemerintah.

Melalui penandatanganan perjanjian kinerja ini, maka saudara-saudara menyatakan komitmen dan kesepakatan untuk mewujudkan kinerja yang terukur berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang serta sumber daya yang tersedia. Pedomani apa yang selalu saya sampaikan mengenai 3t "yaitu Tertib administrasi, Tertib anggaran dan Tertib bertugas".

Lebih lanjut Bupati mengatakan tahun ini juga kita akan melakukan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Asahan Tahun 2025-2029 dan rencana stragis (RENSTRA) OPD dan Kecamatan. "Saya berharap saudara-saudara dapat menyelaraskan dokumen-dokumen tersebut dengan pohon kinerja dan perjenjangan kinerja, mulai dari level Pemerintah Kabupaten Asahan sampai ke level pejabat tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas, pejabat fungsional tertentu, pejabat pengawas, dan pejabat fungsional umum." Tandasnya. (dre)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Rakyat akan Demo Protes Mega Korupsi Pertamina Dijadwalkan di Tiga Titik: Kejagung, DPR RI dan Kementerian BUMN
Ditolak Berhubungan Badan, Nanang Kampak Istri Dan Mertuanya di Pulau Tanjung
Suzuya Mall Marelan Hadirkan Gerai Zakat Dompet Dhuafa, Mudahkan Pengunjung Berzakat di Bulan Ramadan
Pangdam I/BB Terima Audiensi Kepala BI Sumut, Dukung Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat
Regulator, Lembaga Penegak Hukum, dan Para Ahli Aset Digital Berkumpul di Bangkok untuk Travel Rule Global Summit VerifyVASP dan TDO
Kepala BINDA Sumatera Barat, Achmad Dailimi, SE, MM, Kunjungi Kota Solok
komentar
beritaTerbaru