Bupati Gus Irawan Tegaskan Tapsel Harus Perkuat Budaya Antikorupsi dan Manajemen Risiko
Bupati Gus Irawan Tegaskan Tapsel Harus Perkuat Budaya Antikorupsi dan Manajemen Risiko
kota
Baca Juga:Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (IMIPAS) menanggapi tuduhan dugaan praktik jual beli remisi yang disampaikan oleh mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Prof. Laode M. Syarif. IMIPAS menegaskan bahwa pemberian remisi kepada narapidana (napi) adalah hak yang diatur dalam Undang-Undang (UU) dan dilakukan sesuai dengan prosedur yang ketat serta tanpa diskriminasi.
- Kementerian Diktisaintek RI, LLDIKTI Wilayah I dan DPR RI Sosialisasikan Peningkatan Karir, Mutu dan Integritas Dosen di Medan
- Bupati Asahan Terima Kunjungan Staf Khusus Kementerian Kelautan dan Perikanan RI
- Bupati Asahan Dampingi Plt Dirjen Perkebunan Kementan RI Tinjau Lokasi Cetak Sawah di Desa Silo Bonto
Staf Khusus Menteri Imipas, Abdullah Rasyid, dalam keterangannya kepada wartawan pada Rabu (29/1/2025), menegaskan bahwa remisi diberikan berdasarkan syarat yang berlaku dalam UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Rasyid memastikan bahwa tidak ada praktik jual beli remisi dalam proses pemberian remisi oleh IMIPAS.
Rasyid juga menanggapi klaim Laode yang menyebut adanya informasi bahwa remisi dapat dibeli oleh narapidana kasus korupsi. Ia menyayangkan bahwa Laode hanya mengandalkan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, dan ia mengajak Laode untuk langsung menyampaikan informasi tersebut kepada IMIPAS agar dapat ditindaklanjuti.
"Imipas melaksanakan tugas sesuai UU. Jika ada tuduhan jual beli remisi, kami pastikan akan kami telusuri. Namun, klaim ini harus dibuktikan terlebih dahulu," ujar Rasyid. Ia juga menambahkan bahwa remisi diberikan kepada napi yang memenuhi syarat sesuai ketentuan UU, dengan prosedur yang ketat dan transparan.
Selain itu, Rasyid menegaskan bahwa dalam masa pemerintahan Presiden Prabowo, manajemen pemasyarakatan dijalankan secara profesional dan adil. IMIPAS berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pemberian remisi, serta terus memantau setiap prosesnya.
Sebagai informasi, pemerintah melalui IMIPAS juga berencana memberikan amnesti kepada sekitar 44.000 narapidana sebagai bagian dari kebijakan kemanusiaan yang berlandaskan pada hak asasi manusia dan rekonsiliasi. Menteri Imipas Agus Andrianto.red
Bupati Gus Irawan Tegaskan Tapsel Harus Perkuat Budaya Antikorupsi dan Manajemen Risiko
kota
Putra Personel Polres Tapsel Cetak Prestasi Nasional, Gussa Oliver Jadi Paskibraka di Istana
kota
Tongkat Estafet Berganti, Herizal Yusuf Jadi Kalapas Baru Kelas IIB Padangsidimpuan
kota
Musim Kemarau, Bupati Palas Tekankan BPBD Siaga 24 Jam dan Alat Berat Jangan Sampai Rusak
kota
Polres Padang Lawas Dekat dengan Santri, Santunan Anak Yatim Warnai Silaturahmi di Masjid Al Amanah
kota
Membanggakan! Mahasiswa USU Asal Sidimpuan Ruly Vairuz Terpilih Ikuti Pertamina Youth Program 2026
kota
Firmanto, SE Tokoh Muda Selatan Kabupaten Solok Didapuk Jadi Pemateri Bimtek Teknis UMKM Berbasis Digital Angkatan II SeSolok Raya
kota
Penanaman Bawang Putih Serentak Nasional Digelar di Kabupaten Solok
kota
Ketum PB Pendawa Indonesia Terima Kunjungan Tokoh Pemerhati Kebangsaan dan Politik
kota
sumut24.co DeliserdangPerusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan tarif
Umum