
Milad ke-19 Sekolah Bintang Rabbani, Cetak Generasi Berprestasi dan Berakhlak
Milad ke19 Sekolah Bintang Rabbani, Cetak Generasi Berprestasi dan BerakhlakDeli SerdangSumut24.co Sekolah Bintang Rabbani Dompet Dhuafa W
NewsBaca Juga:
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan pentingnya digitalisasi bagi bank perekonomian rakyat (BPR) dan BPR syariah (BPRS) untuk meningkatkan efisiensi, aksesibilitas dan inklusi keuangan, sejalan dengan ketentuan yang tertuang dalam Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri BPR-BPRS (RP2B) 2024-2027.
"Salah satu langkah utama adalah mendorong BPR untuk mengadopsi teknologi digital dalam layanan perbankan yang memungkinkan nasabah mengakses layanan kapan saja dan di mana saja," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae di Jakarta, Selasa (28/1).
Dian mengingatkan adopsi teknologi informasi (TI) di bidang keuangan yang semakin masif berdampak pada perubahan perilaku, ekspektasi dan kebutuhan masyarakat terhadap layanan keuangan dari bank, termasuk BPR dan BPRS.
Adapun pilar akselerasi digitalisasi BPR/BPRS telah tertuang dalam RP2B 2024-2027 yang terdiri atas dua subpilar, salah satunya optimalisasi penyelenggaraan TI untuk mendukung operasional BPR/BPRS yang efisien dan berintegritas.
Subpilar yang lain yaitu mendorong penyelenggaraan dan pemanfaatan TI yang optimal dan efisien baik secara mandiri maupun sinergi dan kolaborasi dalam rangka meningkatkan daya saing BPR/BPRS.
Langkah penguatan BPR/BPRS, sebagaimana dalam RP2B 2024-2027, tak hanya ditekankan dari aspek digitalisasi.
Dalam rangka penguatan, BPR/BPRS juga memiliki kesempatan untuk memperluas akses permodalan melalui aksi penawaran umum efek melalui pasar modal.
Dalam hal ini, OJK telah mengatur mengenai syarat BPR/BPRS yang dapat melakukan penawaran umum efek melalui pasar modal yang tertuang dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 7 Tahun 2024.
Selain itu, OJK juga mendorong penguatan permodalan BPR/BPRS melalui proses konsolidasi. BPR/BPRS yang berada dalam kepemilikan pemegang saham pengendali (PSP) yang sama, aksi konsolidasi melalui pelaksanaan penggabungan dan peleburan menjadi langkah yang perlu dilakukan untuk mewujudkan struktur, ketahanan, dan daya saing industri BPR/BPRS yang lebih kuat.
Sebagai informasi, kinerja industri BPR/BPRS posisi November 2024 tercatat tumbuh positif yang ditopang dengan peningkatan baik pada sisi aset, kredit dan dana pihak ketiga (DPK).
Sementara itu, menurut catatan OJK, fungsi intermediasi dan likuiditas BPR/BPRS juga berada dalam kondisi yang terjaga dan rasio permodalan yang masih berada di atas regulatory threshold-nya.(red)
Milad ke19 Sekolah Bintang Rabbani, Cetak Generasi Berprestasi dan BerakhlakDeli SerdangSumut24.co Sekolah Bintang Rabbani Dompet Dhuafa W
NewsDugaan 2 Personil Polantas Terjaring OTT Masih Dalam Penyelidikan Kasipropam Polrestabes Medan
kotaBupati Labuhanbatu Silaturahmi ke Kantor JAMIntel Kejagung, Bahas Sinergitas Program Jaga Desa
kotaPetani dan Konsumen Menunggu, JASKOP Jangan Jadi Proyek Pencitraan
kotaKadis ESDM Mengelak, Tambang Ilegal di Sumut Kian Merajalela
kotaAyam Ras Penyumbang Inflasi di Sumut, Dinas Peternakan Pastikan Pasokan Aman
kotaBobby Copot Puji Latuperissa dari Sekretaris Diskop UKM Sumut, Ini Kasusnya
kotaMEDAN Sekretaris Komisi E DPRD Sumatera Utara, Edi Surahman, membantah tudingan yang menyebut dirinya mengusir seorang wartawan dari rua
PolitikUpaya dalam penguatan KelembagaanSaut Boangmanalu perhatikan 4 poin penting Tapanuli UtaraSumut24.coSebagai upaya dalam penguatan kelemba
NewsBank Sumut Catat Kinerja Keuangan Solid hingga Agustus 2025Medan sumut24.coPT Bank Sumut mencatatkan kinerja keuangan yang solid hingga akh
News