Sengketa Lahan Belum Usai, Petani Plasma Kelompok 80 Minta Kapolri Tutup Pengoperasian PT DMK
Sengketa Lahan Belum Usai, Petani Plasma Kelompok 80 Minta Kapolri Tutup Pengoperasian PT DMK
kota
Baca Juga:
Jakarta I Sumut24. co
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan sejumlah relaksasi kebijakan pada sektor perumahan untuk mendukung program 3 juta rumah yang dicanangkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan bahwa berdasarkan pertemuan dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, kebijakan pertama untuk mendukung sektor perumahan adalah penilaian satu pilar dalam Kredit Pemilikan Rumah (KPR), yakni berdasarkan ketepatan pembayaran.
"Hal ini sesuai dengan POJK No. 40/2019 tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum, penetapan kualitas aset produktif untuk debitur dengan platform sampai Rp5 miliar, yang dapat dilakukan hanya didasarkan pada ketepatan pembayaran pokok atau bunga yang dikenal dengan istilah satu pilar," kata Mahendra Siregar dalam konferensi pers virtual, Selasa (14/1/2025).
Dia memerinci bahwa pemberlakuan penilaian kualitas aset itu lebih longgar apabila dibandingkan dengan kredit lainnya, yang mana terdapat tiga pilar penilaian bank yaitu prospek usaha, kinerja debitur, dan kemampuan membayar.
Lebih lanjut, kebijakan kedua adalah KPR dapat dikenakan bobot risiko yang rendah dan ditetapkan secara granular dalam penghitungan aktiva tertimbang menurut risiko (ATMR) kredit. Nantinya, kredit untuk properti rumah tinggal dapat dikenakan bobot risiko yang lebih rendah dibandingkan kredit lainnya, antara lain kredit korporasi. Bobot risiko pun ditetapkan secara granular, hanya 20% berdasarkan loan to value.
"Dengan begitu, perbankan memiliki ruang permodalan yang lebih besar untuk menyalurkan KPR selanjutnya," tutur Mahendra.
Selain itu, kebijakan ketiga berlaku dalam pendanaan pengembang perumahan, yakni dengan pencabutan larangan pemberian kredit bank terhadap pengadaan atau pengolahan tanah sejak 1 Januari 2023.
"Dengan dicabutnya larangan itu, bank diimbau agar lebih menekankan pada penerapan manajemen risiko yang baik," jelasnya.
OJK juga membentuk satuan tugas (satgas) bersama Kementerian PKP dan pemangku kepentingan lainnya dalam menangani pengaduan masyarakat, seperti pengajuan KPR bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Masyarakat dapat mengakses kanal pengaduan khusus pada kontak 157 untuk melaporkan sejumlah hal, salah satunya keterlambatan surat keterangan lunas dari kredit atau pembiayaan di pelbagai lembagajasa keuangan (LJK). (red)
Sengketa Lahan Belum Usai, Petani Plasma Kelompok 80 Minta Kapolri Tutup Pengoperasian PT DMK
kota
Sekda Medison Lantik Direksi Perumda Tirta Solok Nan Indah,
kota
Gerak Cepat! Laporan Call Center 110 Ditindak, Terduga Pelaku Pencurian Diamankan Polres Padangsidimpuan
kota
Gerak Cepat Resmob Padangsidimpuan, Sindikat Curanmor di Padangsidimpuan Berhasil Dibekuk
kota
PKK Sumut Turun ke Paluta, Program Keluarga Sejahtera Digeber Jelang Indonesia Emas 2045
kota
Curanmor Dini Hari Terungkap Kilat! Dua Pelaku Pencurian HP di Batangtoru Ditangkap Polres Tapsel Tanpa Perlawanan
kota
Sigap! Polres Tapsel Amankan TKP Kebakaran di Sayurmatinggi, Kerugian Capai Ratusan Juta
kota
MEDAN Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Sumatera Utara, Iskandar, kembali dipercaya memimpin partai untuk periode terbaru
kota
Begal Adalah Fenomena Nyata Bukan Mitos, TNI AL Turun Tangan. Bukan Intervensi.
kota
Stafsus Menteri Koperasi Dorong Bos Teri Medan Bermitra dengan Koperasi Merah Putih dan Dapur MBG
kota