Selasa, 01 Juli 2025

OJK : Mayoritas BPR Tutup Akibat Fraud

Amru Lubis - Rabu, 08 Januari 2025 10:17 WIB
OJK : Mayoritas BPR Tutup Akibat Fraud
Jakarta I Sumut24. co
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan, sebagian besar penyebab tutup atau pencabutan izin usaha (CIU) BPRyang terjadi belakangan ini adalah karena adanya permasalahan tata kelola yang tidak optimal atau fraud.

Baca Juga:

"Sebagai catatan saja, sebagian besar penyebab CIU pada BPRdan BPRS utamanya adalah penerapan tata kelola tidak optimal sehingga berujung pada fraud. Dalam menyikapi itu OJKmelakukantindaklanjut termasuk tindak hukum pada pihak-pihak yang terlibat. Ini kalo disertai fraud tindak pidana yang diikuti penegakan hukum," ujar Dian EdianaRae,Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, dalam press conference RDKOJK, Selasa (7/1/2025).

Menjelang akhir tahun 2024, jumlah bank perekonomian rakyat (BPR) bangkrut telah tembus 20. Jumlah BPR jatuh saat ini melampaui rata-rata jumlah bank jatuh setiap tahunnya menurut Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), yakni sebanyak 6 hingga 7 BPR jatuh.

Pada bulan Juli lalu, OJKmemang sempat menyebut pada bulan Agustus, bahwa jumlah BPR yang ditutup hampir mencapai 20, sepanjang tahun ini.Dianmengatakan bahwa banyaknya penutupan BPR itu menunjukkan tidak adanya goncangan sama sekali.

Modus Fraud Pengurus BPR

Direktur Eksekutif Hukum LPS Ary Zulfikar mengungkapkan ada tiga "celah" para pelaku fraud di BPR. Yang pertama adalah pengawasan berjenjang yang tidak berjalan di BPR terkait, dan dimanfaatkan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab.

Ary mengungkapkan tidak hanya pemegang saham saja yang melakukan fraud, tapi juga para direksi hingga pegawai.

"Jadi ada kewenangan yang dia [pegawai itu] miliki dan tidak ada pengawasan," kata Ary di LPS Morning Talks di Kantor LPS, Selasa (17/12/2024).

Dalam hal ini, ia menyebut teknologi informasi (IT) menjadi penting untuk mengelola tata kelola yang baik. Sebab dengan sistem IT, permintaan kredit bodong dapat ditolak secara otomatis.

"Jadi mungkin pemanfaatan teknologi IT di BPR itu juga menjadi penting untuk paling tidak agar tata kelolanya baik," pungkas Ary.

Kerap kali, fraud dilakukan antara calon debitur bekerjasama dengan direksi yang mempunyai kewenangan memberikan kredit. Lantas, calon debitur itu dengan mudah menerima kredit tanpa melalui assessment atau penilaian. Kemudian terjadi kickback kredit atau pembayaran ilegal kepada pejabat bank tersebut.

"Dan yang lebih parah lagi kredit fiktif. Benar-benar projeknya tidak ada dan di-create dan itu biasanya dilakukan berjemaah. Mulai dari direksi pegawai maupun bagian komite investasi," terang Ary.(red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Iman Irdian - Chairil Mukmin Resmi di Lantik Wako Dan Wawako T. Tinggi
Polres Toba Selidiki Penyebab 9 Rumah Warga Parsoburan Dilalap Si Jago Merah
'Life’s Better When You Move’, UNIQLO Memperkenalkan Ibnu Jamil Serta Enzy Storia Sebagai Muses Sport Utility Wear UNIQLO Indonesia
M. Nuh Tanggapi Kekhawatiran Masyarakat Terkait Kehalalan Program MBG di Taput
Musyawarah Daerah (Musda) Keluarga Alumni Universitas Gajah Mada (KAGAMA) Sumatera Barat
Sarihusada dan Alodokter Luncurkan Aksi “3 Langkah MAJU (3LM)” Guna Dukung Anak Generasi Maju Bebas Stunting (GMBS)
komentar
beritaTerbaru